Kamis, 05 Mei 2011

Perkataan - perkataan imam syafi'i

Imam Syafi’I
Riwayat – riwayat yang dinukil orang dari Imam Syafi’I dalam masalah ini lebih banyak dan lebih bagus dan para pengikutnya lebih banyak yang melaksanakan pesannya dan lebih beruntung. 
Beliau berpesan antara lain:
a.     “setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah saw dan mengikutinya. Apapun pendapat yang aku katakana atau sesuatu yang aku katakana itu berasal dari Rasulullah saw tetapi ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oelh Rasulullah saw itulah yang menjadi pendapatku. (HR. Hakim dengan sanad bersambung kepada Imam Syafi’I, seperti tersebut dalam Kitab Tarikh Damsyiq, karya Ibnu Asakir (XV/1/3), I’lam al-Muwaqqi’in (II/363-364), al-Iqazh hal 100)
b.     “seluruh kaum musli telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah mengetahui suatu Hadits dari Rasulullah saw tidka halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang”. (Ibnul Qayyim (II/361), dan al-Filani hal. 68)
c.     “bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah, peganglah Hadits Rasulullah saw itu dan tinggalkanlah pendapatku itu”. (Harawi dalam kitab Dzamm al-Kalamm (III/47/1), al-Khathib dalam Ihtijaj bi asy-Syafi’I (VIII/2), Ibnu Asakir (XV/9/1), Nawawi dalam al-Majmu’ (I/63), Ibnul Qayyim (II/361), al-Filani hlmm. 100 dan riwayat lain oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (IX/107) dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (III/284, al-Ihsan) dengan sanad yang shahih dari beliau, riwayat yang semakna)
d.     “bila suatu hadits itu shahih, itulah madzhabku”. (Nawawi, dalam al-Majmu’, Sya’rani (I/57) dan ia nisbathkan kepada Hakim dan Baihaqi, Filani hlm. 107, Sya’rani berkata: “Ibnu Hazm menyatakan hadits ini shahih menurut penilaiannya dan penilaian imam – imam yang lain. 
e.     “kalian (ucapan ini ditujukan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, diriwayaktn oleh Ibnu Abi Hatim dalam Kitab Adabu asy-Syafi'i hlm. 94 - 95, Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (IX/106), al-Khatib dalam al-Ihtijaj (VIII/1), diriwayatkan pula oleh Ibnu Asakir dari beliau (XV/9/1), Ibnu Abdil Barr dalam Intiqa hlm. 75, Ibnu Jauzi dalam Manaqib Imam Ahmad hlm. 499, al-Harawi (II/47/2) dengan tiga sanad, dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dari bapaknya, ahwa Imam Syafi'i pernah berkata kepadanya:"... hal ini shahih dari beliau. oleh karena itu, Ibnu Qayyim menegaskan penisbatannya kepada Imam Ahmad dalam al-I'lam (II/325) dan Filani dalam al-Iqazh hal. 152.lebih tahu tentang hadits dan para rawinya daripada aku. Apabila suatu hadits itu shahih, beri tahukanlah kepadaku biar dimanapun orangnya, apakah dikuffah, bashrah, atau syam, sampai aku pergi menemuinya”.
f.      “bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari Rasulullah saw menurut kalangan ahli hadits, tetapi pendapatku menyalahinya,, pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati.(Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (IX/107), al-Harawi (47/1, Ibnul Qayyim dalam al-I'lam (II/363) dan al-Filani hlm. 104)
g.     “Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yang ternyata menyalahi hadits nabi yang shahih, ketahuilah bahwa hal itu berarti pendapatku tidak berguna.
h.     “setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang shahih dari nabi saw. Hadits nabi lebih utama dan kalian jangan bertaqlid kepadaku.(Ibnu Abi Hatim dalam adabu asy-Syafi'i hlm.93, Abul Qasim Samarqandi dalam al-Amali seperti pada al-Muntaqa, karya Abu Hafs al-Muaddib (I/234), Abu Nu'aim dalam al-Hilyah (IX/106), dan Ibnu Asakir (15/10/1) dengan sanad shahih)
i.      “setiap hadits yang datang dari nabi saw berarti itulah pendapatku, sekalipun kalian tidak mendengarnya sendiri dari aku”. (Ibnu Abi Hatim hlm. 93 - 94)

Dinukil dari kitab SIFAT SHALAT NABI hlm. 57, edisi revisi terbitan Media hidayah Yogyakarta. th. 2000/12

Tidak ada komentar: