Minggu, 08 Mei 2011

Pendapat Imam Syafi'i tentang Qiyas (Analogi)


Imam Syafi'i berkata tidak ada Qiyas (analogi) dalam urusan Ibadah dan berkata imam Ahmad aku pernah bertanya kepada Imam Syafi'i tentang Qiyas maka beliau menjawab ketika darurat....
Wal hasil:
  1. Qiyas adalah dasar hukum yang keempat dalam Islam setelah al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma' -dapat dipergunakan hujjah dalam agama, dan dapat dipakai atau dipergunakan hanya dalam urusan adat, muamalat, dan keduniyaan yang memang tidak ada nash-nya dalam al-Qur'an dan/ atau dalam Sunnah dan Ijma' yang muktabar.
  2. Qiyas tidak sekali - kali dapat dipakai atau  dipergunakan untuk urusan ibadah, Aqidah, dan keagamaan. karena urusan agama (Ibadah dan Aqidah) adalah Tauqifiah -harus didasarkan atas nash yang sharih (terang) dari kitabullah (al-Qur'an) dan/atau dari Sunnah. Ibadah yang dilakukan dengan jalan Qiyas adalah bid'ah hukumnya. yang membawa kesesatan bagi orang yang mengerjakannya.

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: dalam masalah peribadatan hanya terbatas pada dalil (Nash - nash) dan tidak boleh dipalingkan dengan berbagai macam Qiyas dan Ro'yu (pikiran).
(Kitab Tafsir Ibnu Katsir Juz IV hlm. 272)

Tidak ada komentar: