Minggu, 25 Desember 2011

Mengikuti Madzhab yang dipegang Imam As-Syafii


Imam Asy-Syafii sebagaimana yang telah lalu adalah pengikut madzhab ahlul hadits. Dan perhatikan perkataan beliau, murid beliau dan ulama lain berikut ini:
1. Dari Imam Syafi’i rohimahulloh. beliau berkata: Wajib atas kalian untuk mengikuti Ahli hadits, karena mereka lebih banyak benarnya dibanding yang lain. (Ibnu Hajar menyebutkannya di dalam Tawali Ta’sis.)

2. Dari Imam Syafi’i rohimahulloh. Beliau berkata: Ahli Hadits ada di setiap jaman, seperti sahabat rodhiyallohu 'anhu pada masa mereka. (Sya’roni menyebutkannya di dalam Al-Mizan Al-Kubro hal. 49.)

3. Dari Za’faroni Abul Ali Al-Hasan (-260 H) dari salah satu murid senior Imam Syafi’i rohimahulloh. Beliau berkata: Tidak ada diatas bumi yang lebih utama dari ahli hadits, mereka mengikuti atsar Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam. (Adz-Dzahabi menukil didalam Siyar 12/264)

4. Dari Al-Hafidz Ibnu Katsir, beliau berkata tentang firman Alloh: “Pada hari kami menyeru manusia bersama imam-imam mereka” (QS. Al-Isro’: 17). Beliau menukil dari salaf: “Ini adalah kemulian terbesar untuk ahli hadits. Karena Imam mereka adalah nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir 5/307)

Baca selanjutnya" Fatwa Al-Imam Asy-Syafii dan Ulama Madzhab Asy-Syafiiyyah: Mengikuti Madzhab yang dipegang Imam As-Syafii http://fatwasyafiiyah.blogspot.com/2009/09/mengikuti-madzhab-yang-dipegang-imam-as.html#ixzz1hVD2S3b4

Sabtu, 10 September 2011

Amalan sunnah di malam Jumat dan hari Jum'at

Imam asy-Syafi'i rahimahullah, di dalam Kitab al-Umm-nya menulis:
"Disunahkan membaca surat al-Kahfi pada malam Jum'at berdasarkan hadits dari Abu Muhammad ad-Darimi dengan sanad Abu Sa'id al-Khudri radhiallahu 'anhu, dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Barangsiapa yang membaca surat al-Kahfi pada malam Jum'at maka ia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka'bah (dan dalam riwayat lain: "Maka baginya cahaya yang menerangi antara dua Jum'at)" HR. Hakim.

Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata: "Dan telah sampai kepada kami, bahwa barangsiapa membaca surat al-Kahfi maka ia akan terhindar dari fitnah Dajjal".

Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata: "Saya menyukai agar seseorang banyak bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada setiap keadaan, namun saya lebih menyukai apabila hal itu dilakukan pada hari Jum'at dan malam Jum'at.

Saya juga menyukai agar seseorang membaca surah al-Kahfi pada siang dan malam Jum'at, berdasarkan keterangan hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam

referensi: Kitab al-Umm : 1/239

Kamis, 28 Juli 2011

ALQURAN SUATU TINJAUAN BAHASA


Katakanlah anda ingin mengarang sebuah buku, apa sebenarnya harapan anda ketika suatu saat kelak buku tersebut selesai anda tulis..?? Menurut saya hampir semua penulis punya mimpi yang sama, yaitu karyanya tersebut DIBACA oleh orang-orang, sesuai segmentasi yang diharapkan oleh si penulis tersebut.


Penulis novel ABG jelas akan mengharapkan hasil karyanya dibaca oleh kalangan ABG pula, maka dia haruslah memakai bahasa dan gaya bahasa yang ‘hidup’ dalam komunitas ABG. ABG tahun 70’ an punya gaya bahasa yang berbeda dengan ABG jaman milenium, maka novel yang dibuat dan ditujukan untuk ABG tahun 70’an dipastikan ‘nggak nyambung’ seandainya dibaca ABG milenium.

Jangan pula anda berharap novel percintaan karya anda yang penuh romantisme dan jalinan hubungan perasaan yang mengharu-biru akan menarik minat komunitas Fisikawan atau Ekonom untuk membacanya, karena buat mereka hal yang romantis justru muncul ketika berhadapan dengan rumus-rumus Fisika atau kaedah-kaedah ekonomi yang rumit.

Anda ahli sejarah..?
maka buku yang berisi rentetan peristiwa terkait dengan angka-angka tahun tertentu akan membuat bulu kuduk anda berdiri, jangan anda harapkan hal yang sama terjadi pada dokter tetangga anda, justru bulu kuduk anda yang berdiri-lah yang lebih menarik minat dia ketimbang buku sejarah yang sedang anda baca.

Jangan sodorkan buku ‘Das Kapital’ karangan Karl Marx kepada pembantu anda yang tidak tamat SD, KATA WONG JOWO dia mungkin akan menjawab: “Iki opo to Den…, ta’ pake buat ganjel pintu wae…” (jiaaaaaahahahaha bahasa dpt belajar di gersik kemarin wkwkwkwkw).

Dari buku yang sama, disatu pihak bisa bikin orang Indonesia tertawa terpingkal-pingkal, tapi dilain tempat di Amerika Serikat nyengirpun kaga’ haha. Bahkan dari buku yang sama dibaca oleh orang yang sama akan berbeda pengaruhnya ketika dibaca pertama kali dibandingkan yang kedua kalinya, umumnya sebuah buku akan kehilangan ‘greget’ ketika dibaca untuk kedua kalinya.

Ketika anda ingin menulis sebuah buku dan anda mengharapkan buku anda tersebut ‘sampai’ kepada SEMUA MANUSIA DALAM SEGALA JAMAN, mulai dari boss sampai jongos, dari wong Londo sampai wong Solo, mulai dari hartawan sampai tanpa hartawan, buku tersebut tetap ‘menghasilkan nuansa yang baru’ setiap dibaca berulang-ulang, bisa membuat orang-orang menangis ketika dibaca keras dengan lantunan nada, buku seperti apa yang hendak anda tulis…??

NGGAK TAU KAN?


Nah,Al-Qur’an dibuat oleh Penciptanya juga bertujuan agar bisa dibaca, dimengerti, dipahami, dijadikan pedoman hidup bagi manusia. Isinya berkisar tentang bagaimana eksistensi Yang Menciptakan, bagaimana cara berhubungan dengan Yang Menciptakan, apa yang harus diucapkan dan dilakukan dalam berhubungan dengan Yang Menciptakan, berisi peraturan mana yang boleh mana yang tidak boleh dikerjakan sesuai keinginan Yang Menciptakan, apa saja janji dan ancaman kalau melanggarnya, cerita tentang contoh-contoh orang-orang yang melakukan keta’atan dan pelanggaran untuk dijadikan pelajaran.

‘Sang Penulis’ Al-Qur’an tentunya menginginkan si pembacanya lalu memang membaca, mengerti dan mengikuti apa-apa yang tercantum di dalam Al-Qur’an tersebut. Terdapat beragam tingkatan dan variasi dari orang-orang dituju oleh Sang Pencipta Al-Qur’an ini, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, laki-laki dan perempuan, dari bermacam status sosial, mulai dari pembantu rumah-tangga sampai boss konglomerat, mulai dari IQ rendah sampai jenius, dari bermacam-macam latar belakang ilmu, astronomi, teknik, ekonomi, hukum, politik. Lalu bagaimanakah seharusnya sebuah kitab harus ‘menampilkan dirinya’ agar bisa memenuhi keinginan Yang Membuatnya serta sesuai hasrat semua orang-orang itu..??

Kalau Al-Qur’an disusun secara kronologis seperti buku sejarah, mungkin hal tersebut sama sekali tidak memuaskan si ahli Fisika, kalau kalimatnya ‘tingkat tinggi’ malah bisa membingungkan sang pembantu yang tidak tamat SD, kalau bahasanya terlalu teknis, pastilah dianggap ‘cetek’ oleh sang pujangga atau penyair.

Sebuah buku ataupun tulisan bisa menimbulkan pengaruh kepada pembacanya bila disaat membaca buku tersebut, si pembaca seolah-olah ‘masuk’ ke dalam ide yang terdapat dibalik tulisan itu. Lalu bagaimanakah mungkin sebentuk tulisan yang sama bisa membuat pembacanya yang datang dari bermacam-macam latar belakang tadi bisa ‘masuk’ dan terpengaruh oleh bacaan yang sama itu..??

Ada cerita menarik dari Teman saya, mengisahkan tentang temannya, seorang Profesor di universitas McGill, Montreal, Canada yang telah masuk Islam. Profesor tersebut mengemukakan pendapatnya tentang Al-Qur’an : “Jika saya membaca buku-buku teori akademis, cukuplah seminggu persiapannya dan saya akan bisa menjelaskannya di depan mahasiswa saya 80% dari kandungan buku tersebut. Kalau saya membaca buku novel, maka cukuplah sekali saja, sudah malas untuk membaca kedua kalinya. Buku-buku ilmiah itu logikanya linier, runtut, mudah diikuti uraiannya, dengan metode ‘speed reading’ sebuah buku tebal bisa tamat dibaca hanya dalam waktu sehari. Namun ketika saya membaca Al-Qur’an, saya menemukan gaya penuturan yang sangat kompleks, adakalanya linier, lalu memutar balik, dan kalau dicermati saling berhubungan membentuk jaringan makna. Sekalipun saya membaca ayat yang sama seperti yang saya baca kemaren, saya menemukan adanya perbedaan kesan dan rasa”.

Dalam Al-Qur’an pendapat Sang Profesor ini terlihat jelas dalam pemakaian kata ganti subjek dan objek yang berubah-ubah, pergantian tersebut serasa ‘mengombang-ambingkan’ kita terlarut dalam kalimat yang sedang kita baca. Sulaiman ath-Tharawanah, dalam bukunya ‘Rahasia Pilihan Kata dalam Al-Qur’an’ mengemukakan pendapat ahli sastra Roman Jakson yang mengatakan :”Menjadikan struktur teks secara khusus sebagai objek kajian merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk menilai dimensi estetika suatu bahasa” dan ath-Tharawanah menyatakan bahwa :”dimensi estetika atau keindahan struktur teks-teks Al-Qur’an merupakan salah satu sisi penting kemukjizatan Al-Qur’an”, sehingga menimbulkan apa yang telah dirasakan dan diungkapkan Sang Profesor teman dari Mas Komar tadi. Selanjutnya dicontohkan kisah dalam Al-Qur’an : Surat al-Kahfi, mengisahkan pelarian beberapa orang pemuda dari kaumnya yang zalim, bersembunyi dalam sebuah goa dan ditidurkan Allah selama 300 tahun :

Pada awalnya, deskripsi kisah tersebut menggunakan kata ganti orang kedua yang ditujukan kepada pembaca (harap selalu diingat bahwa Al-Qur’an bukanlah berbentuk percakapan Allah dengan nabi Muhammad SAW, atau Allah ‘bicara’ nabi Muhammad mendengar, tapi Al-Qur’an merupakan firman Allah yang ‘diambil’ malaikat Jibril dari lauh mahfuzh, lalu disampaikan kepada nabi Muhammad SAW, untuk kemudian disampaikan lagi kepada kita, jadi fungsi Rasulullah disini hanyalah sebagai ‘pipa saluran wahyu’ tidak lebih dan tidak kurang)

9. Apakah kamu mengira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan Kami yang mengherankan?

Kata ganti orang kedua pada ayat diatas menunjukkan proses dialog satu arah, antara pengisah yaitu Allah, dan pembaca atau pendengarnya. Lalu pada bagian berikut deskripsi kisah berubah menggunakan kata ganti orang pertama yang tidak tampak dan netral :

10. (Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdo’a: "Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)".

Kalaulah Al-Qur’an diwahyukan dengan cara ‘dialog’ antara Allah denga nabi Muhammad SAW, maka ayat tersebut tidak akan berbunyi demikian tapi ‘ lalu mereka berdo’a kepada Kami meminta rahmat Kami dari sisi Kami dan meminta kesempurnaan petunjuk bagi mereka dalam urusam mereka’, hasilnya apa yang mereka do’akan tersebut tidak akan bermanfat apa-apa bagi kita, namun dengan ‘penyajian’ gaya bahasa seperti itu, do’a yang dipanjatkan oleh para pemuda tersebut bisa dipakai juga sebagai do’a kita kepada Allah kapanpun dan untuk urusan apapun. Pada bagian berikut, deskripsi kisah berubah menggunakan kata ganti orang pertama :

11. Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu, 12. kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu yang lebih tepat dalam menghitung berapa lamanya mereka tinggal (dalam gua itu).

Tujuan disampaikannya kisah-kisah orang terdahulu dalam Al-Qur’an adalah :

111. Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (Yusuf)

Dari rentetan ketiga ayat surat al Kahfi tersebut saja kita sudah bisa mengambil pelajaran, bagaimana cara berdo’a dan gambaran yang disampaikan bahwa Allah akan langsung mem’follow-up’ do’a yang kita panjatkan.

Berdasarkan fakta tekstual dalam deskripsi ayat diatas, difahami bahwa yang menutup telinga mereka adalah pengisah itu sendiri, dengan demikian posisi pengisah yaitu Allah, adalah juga termasuk sebagai salah satu tokoh kisah yang memiliki peran cukup dominan. Saat kisah ini mulai diangkat dan ditujukan kepada umum, deskripsi perincian peristiwa mulai diucapkan oleh ‘orang pertama’ (pengisah) sang pemegang otoritas lajunya seluruh peristiwa dalam kisah, dan kita bisa merasakan semua kejadian sengaja diceritakan khusus kepada kita sebagai pendengar atau pembaca. Hal ini dapat kita tangkap dari penggunaan kata ‘alaika’ (kepadamu) setelah kata kerja ‘naqushshu’ (kami kisahkan).

Memasuki adegan selanjutnya, terlihat pengisah (Allah) menghendaki kita sebagai pembaca atau pendengar merasa menjadi bagian atau terlibat dalam cerita tersebut. Situasi ini dapat kita tangkap dari deskripsi perkataan salah seorang pemuda berikut yang seakan-akan ditujukan kepada kita tanpa perantara si pengisah. Karena itu kita seolah-olah berada bersama mereka mengalami sendiri kejadiannya. Pembaca seolah-olah menembus tembok pemisah dunianya menuju alam kisah sehingga larut dan terlibat dalam adegan kisah, mendengarkan mereka bicara langsung kepada kita :

14. dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri lalu mereka berkata: "Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran".

15. Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk di sembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka?) Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?

Tentunya mereka tidak sedang berdialog dengan Tuhan yang mengisahkan cerita ini, bukan juga berdialog antara mereka sendiri, lalu kepada siapakah perkataan ‘Tuhan kami adalah tuhan langit dan bumi,,???’, mereka sedang bicara langsung dengan kita, kita seolah-olah ada disana mendengar mereka berkata langsung menghadapkan mukanya kepada kita. Seterusnya bisa anda lanjutkan dengan membaca buku tersebut dan melihat bagaimana ‘kepiawaian’ gaya bahasa Al-Qur’an menyeret kita untuk ikut terlibat dalam cerita, mengambil pelajaran dan mengambil contoh perkataan dan do’a untuk kita pakai.

Dalam buku yang lain ‘Mukjizat Al-Qur’an’, ustadz Quraish Shihab mengungkapkan pemakaian kata yang menarik sehubungan tentang surga dan neraka (Surat Az Zumar) :

71. Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: "Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul..”

73. Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: "Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu,…

Sepintas struktur bahasanya terlihat sama sesuai tujuan masih-masing, prosesnya juga sama, dibawa berombongan, setelah sampai pintu yang terbuka, dan penjaganya yang menyapa. Tapi ada sedikit perbedaan dalam hal ‘pintu yang terbuka’, dalam ayat 71 tentang neraka ditulis ‘izaa jaa uuhaa futihat’, sedangkan dalam ayat 73 tentang surga ditulis ‘izaa jaa uuhaa wafutihat’ diartikan bagi penghuni neraka, pintu baru dibuka setelah mereka sampai di depan pintu, sedangkan untuk para penghuni surga, pintu surga terlah terbuka menyambut mereka sebelum mereka sampai di depannya.

Kita perhatikan kecermatan pemakaian gaya bahasa Al-Qur’an, bukankah kalau kita mengantar seorang penjahat ke penjara atau tempat hukuman, pintunya baru dibuka setelah kita sampai..?? bukankah kalau kita hendak menyambut tamu terhormat yang akan datang ke rumah kita, pintu gerbang rumah kita sudah kita buka lebar-lebar sebelum tamu tersebut datang,..??

Banyak sudah kajian orang tentang pemakaian kata dan bahasa dalam Al-Qur’an, mudah-mudahan ini bisa anda jadikan pengantar untuk pendalaman lebih lanjut..

KEPADA SAHABAT2 YANG TURUT BERPARTISIPASI DALAM PEMBUATAN ARTIKEL INI TERIMA KASIH BANYAK MUDAHAN ALLAH MEMBALAS DENGAN YANG LEBIH BAIK
wassalam

diambil dari link sebelah

Sabtu, 18 Juni 2011

Tafsir Imam Syafi'i Bukan Tafsir Sufi


Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu merupakan salah seorang tokoh Ahlus Sunnah yang dikenal memiliki keilmuan agama di berbagai bidang, termasuk pula dalam ilmu tafsir. Beliau merupakan salah satu rujukan pada zamannya, yang menjadi tempat bertanya kaum muslimin dalam penafsiran Al-Qur’an. 

 
Ahmad bin Muhammad Asy-Syafi’i berkata: “Aku mendengar ayahku dan pamanku berkata: Adalah Sufyan bin Uyainah rahimahullahu, jika ada seseorang datang kepadanya bertanya tentang tafsir dan fatwa, maka beliau menoleh kepada Al-Imam Asy-Syafi’i dan berkata: ‘Bertanyalah kalian kepada orang ini’.”
(Siyar A’lam An-Nubala’, Adz-Dzahabi, 10/17)

Yunus bin Abdil A’la berkata: “Dahulu aku duduk bersama para ahli tafsir dan berdialog dengan mereka. Lalu jika Al-Imam Asy-Syafi’i mulai menafsirkan, seakan-akan beliau menyaksikan ayat itu diturunkan.”
(Tarikh Madinah Dimasyq, 51/362)

Abu Hassan Az-Ziyadi berkata: “Aku dahulu bertanya kepada Asy-Syafi’i tentang beberapa makna dalam Al-Qur’an. Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mampu dari beliau dalam menyebutkan makna-makna Al-Qur’an dan ungkapan yang disertai maknanya, serta menguatkannya dengan syair atau bahasa Arab.”
(Tarikh Dimasyq, 51/362)

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu berkata: “Dahulu nafas para ahli hadits ada di tangan Abu Hanifah hingga kami melihat Asy-Syafi’i. Beliau adalah manusia yang paling mengerti tentang Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Beliau tidak merasa cukup dengan sedikit menuntut ilmu hadits.”
(Hilyatul Auliya’, Abu Nu’aim, 9/99)

Muhammad bin Fudhail Al-Bazzar menyampaikan dari ayahnya bahwa dia bertanya kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu tatkala melihat Al-Imam Ahmad duduk dengan seorang pemuda: “Wahai Abu Abdillah, engkau meninggalkan majelis Ibnu Uyainah, padahal dia memiliki riwayat Az-Zuhri, ‘Amr bin Dinar, Ziyad bin ‘Alaqah dan kalangan tabi’in lainnya, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mengetahui tentang (keutamaan) mereka?”

Jawab Al-Imam Ahmad: “Diam kamu. Jika engkau tertinggal mendapatkan hadits dengan sanad yang ‘ali (tinggi), engkau bisa mendapatkannya dengan sanad yang nazil (rendah). Itu tidak membahayakan agamamu, tidak pula akal dan pemahamanmu. Namun jika engkau tertinggal oleh pemikiran pemuda ini, saya khawatir engkau tidak lagi menemukannya hingga hari kiamat! Aku tidak pernah melihat orang yang paling mengerti tentang Kitabullah dari pemuda Quraisy ini.”
Aku bertanya: “Siapa dia?” Beliau menjawab: “Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i.”
(Hilyatul Auliya’, 9/100)

Ini pula yang dikatakan oleh Al-Mubarrid: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati Al-Imam Asy-Syafi’i, karena sesungguhnya beliau orang yang paling ahli dalam bidang syair, sastra, dan paling mengerti tentang Al-Qur’an.”
(Tawali At-Ta'sis, Ibnu Hajar hal. 104)

Kedudukan Al-Quran menurut Al-Imam Asy-Syafi'i rohimahullohu

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan pedoman, petunjuk, dan pembimbing. Barangsiapa senantiasa menggali ilmunya maka dia akan memiliki kedudukan yang tinggi, sesuai kadar ilmu Al-Qur’an yang dimilikinya.

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Semua yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya merupakan rahmat dan hujjah. Berilmu bagi orang yang mengetahuinya dan jahil bagi yang tidak mengetahuinya. Tidak berilmu orang yang jahil terhadapnya, dan tidak jahil orang yang mengilmuinya. Sedangkan manusia bertingkat-tingkat dalam keilmuan. Kedudukan mereka dalam ilmu sesuai tingkatan mereka dalam mengilmuinya (Al-Qur’an).”
(Ar-Risalah, Al-Imam Asy-Syafi’i hal. 19)

Beliau rahimahullahu juga menjelaskan bahwa kebahagiaan serta kemenangan hidup di dunia dan akhirat hanyalah diperoleh dengan memahami hukum-hukum yang telah diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya. Beliau rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang menjangkau ilmu tentang hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitab-Nya, baik secara nash maupun secara istinbath (mengambil kesimpulan dari suatu dalil), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufiq kepadanya untuk berkata serta mengamalkan apa yang telah diilmuinya, maka dia akan meraih kemenangan dalam agama dan dunianya. Akan hilang darinya berbagai keraguan. Cahaya hikmah akan senantiasa menerangi hatinya dan dia akan mendapatkan kepemimpinan di dalam agama.”
(Ar-Risalah hal. 19)

Perbedaaan tafsir Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahullohu dengan tafsir kelompok Shufiyah

Sebagian orang menyangka bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu sejalan dengan pemikiran Shufiyah. Hal ini disebabkan karena banyaknya ahli tasawwuf yang menisbahkan dirinya sebagai penganut madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i serta mengikuti ajaran-ajaran beliau.
 
Padahal tidak demikian keadaannya. Bahkan prinsip-prinsip yang diajarkan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu senantiasa sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah secara umum. Khususnya dalam bidang ilmu tafsir, Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullahu sangat jauh dari berbagai prinsip Shufiyah dalam penafsiran Al-Qur’an.

Dalam ushul tafsir, Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullahu menegaskan bahwa dalam memahami Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan penjelasan terhadap ayat-ayat-Nya dengan beberapa cara:
- Ada yang Allah Subhanahu wa Ta’ala jelaskan secara nash, seperti beberapa perkara wajib, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan atas mereka shalat, menunaikan zakat, berhaji, berpuasa, dan mengharamkan atas mereka perbuatan keji, yang nampak maupun yang tersembunyi, perbuatan zina, minum khamr, memakan bangkai, darah, dan daging babi, serta menjelaskan kepada mereka kewajiban berwudhu dan yang lainnya.
- Ada pula yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan kewajiban sesuatu melalui kitab-Nya dan menjelaskan caranya melalui lisan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti bilangan shalat, zakat, dan waktu-waktunya, serta yang lainnya.
- Apa yang ditetapkan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa sesuatu yang tidak disebutkan nash-nya dalam Al-Qur’an, di mana Allah l telah mewajibkan dalam kitab-Nya untuk taat kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menetapkan hukumnya. Maka barangsiapa yang menerima hukum dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia menerima ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Adapula yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berijtihad dalam menemukan jawabannya dan menguji ketaatan hamba tersebut dengan berijtihad, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji mereka dengan apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan atas mereka.
(Ar-Risalah, Al-Imam Asy-Syafi’i, hal. 21-22)

Prinsip-prinsip yang disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu ini sangat bertentangan dengan apa yang menjadi prinsip kaum Shufiyah. Di kalangan Shufiyah, ilmu tidak diambil dengan cara mempelajari Al-Kitab dan As-Sunnah, karena mereka menganggap bahwa mengambil ilmu secara langsung dari keduanya adalah kekeliruan. Seperti apa yang diucapkan oleh Abul Fadhl Al-Ahmadi: “Jangan kalian memastikan kebenaran dari apa yang kalian ketahui dari Al-Kitab dan As-Sunnah, meskipun secara hakiki itu adalah kebenaran.”
(Al-Mashadir Al-’Ammah lit Talaqqi ‘inda Ash-Shufiyah, karya Shadiq Salim, hal. 186)

Namun salah satu cara mereka dalam mengambil ilmu adalah dengan kasyaf shufi. Yaitu kemampuan untuk dapat melihat berbagai hal dengan cara menembus alam ghaib, sehingga seakan-akan dia melihatnya dengan mata kepalanya. Ilmu kasyaf ini –menurut mereka– jauh lebih afdhal dari sekadar mempelajari Al-Kitab dan As-Sunnah. Al-Ghazali menukil dari Al-Junaid bahwa dia berkata: “Aku lebih suka bagi seorang murid pemula untuk tidak menyibukkan hatinya dengan tiga hal: mencari nafkah, menuntut ilmu hadits, dan menikah. Aku lebih suka bagi seorang shufi untuk tidak menulis dan membaca, karena cara itu lebih fokus untuk mencapai harapannya.”
(Ihya’ Ulumiddin, Al-Ghazali, 4/239)

Ad-Darani berkata: “Jika seseorang menuntut ilmu hadits, atau menikah, atau mencari nafkah, maka sungguh dia telah condong kepada dunia.”
(Ihya’ Ulumiddin, 1/61)

Oleh karenanya, di kalangan Shufiyah, orang yang paling bodoh sekalipun bisa menjadi seorang syaikh yang dihormati. Asy-Sya’rani tatkala menyebut salah seorang gurunya berkata: “Di antara mereka adalah syaikh dan ustadz saya: Sidi Ali Al-Khawwash Al-Baralsi –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai dan merahmatinya–, beliau adalah seorang yang ummi, tidak bisa menulis dan membaca. Dia berbicara tentang makna-makna Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah yang mulia, dengan perkataan yang sangat berharga yang membuat para ulama tercengang1….”
(Thabaqat Asy-Sya’rani, 2/150, Al-Mashadir Al-’Ammah hal. 184)

Subhanallah! Kaum Shufiyah berusaha memalingkan kaum muslimin untuk mempelajari agamanya.
Padahal seorang muslim tidak mungkin dapat memahami agamanya kecuali dengan cara belajar dan mendalami Al-Qur’an dan As-Sunnah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ وَالْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ وَمَنْ يَتَحَرَّ الْخَيْرَ يُعْطه وَمَنْ يَتَوَقَّ الشَّرَ يُوقه
 
“Sesungguhnya ilmu diperoleh dengan belajar dan kesabaran diperoleh dengan belajar sabar. Barangsiapa yang mencari kebaikan maka ia akan diberi dan barangsiapa yang menjaga diri dari kejahatan maka ia akan dipelihara.”
(HR. Al-Khathib dalam Tarikh-nya 9/127, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, karya Al-Albani, 1/342)

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata:

لَقَدْ ضَلَّ مَنْ تَرَكَ حَدِيثَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم لِقَوْلِ مَنْ بَعَدَهُ
 
“Sungguh telah sesat orang yang meninggalkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ucapan orang setelahnya.”
(Al-Faqih wal Mutafaqqih, Al-Khathib Al-Baghdadi, 1/386)

Perbedaan yang sangat mencolok antara Al-Imam Asy-Syafi’i dengan kaum Shufiyah inilah yang menyebabkan terjadinya perbedaan dalam menafsirkan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kaum Shufiyah dalam menafsirkan ayat tidak bersandar kepada kaidah-kaidah yang diterapkan para ulama dalam menafsirkan, juga tidak bersandar kepada kaidah-kaidah ilmu musthalah hadits. Mereka selalu bersandar kepada apa yang disebut dengan ilmu kasyaf tersebut, ilmu ladunni2, mimpi-mimpi, atau perasaan, yang dengannya mereka mengaku –padahal mereka para pendusta– bahwa mereka mendapatkan penafsiran langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara.

Asy-Sya’rani berkata tentang salah seorang syaikh sufi asal Mesir yang bernama Ahmad Az-Zawawi: “Dia (Az-Zawawi) pernah berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya cara kami adalah memperbanyak shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga beliau duduk bersama kami dalam keadaan sadar (bukan mimpi). Kami menemaninya sama seperti para sahabat. Kami juga bertanya kepadanya tentang urusan agama kami dan bertanya tentang hadits-hadits yang dilemahkan oleh para hafizh. Lalu kami mengamalkan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam padanya’.”
(Lawaqih Al-Anwar Al-Qudsiyyah, lembaran 157, Al-Mashadir Al-’Ammah, hal. 236)

Dengan pengakuan dusta bahwa mereka dapat bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sadar, mereka pun menafsirkan beberapa ayat Al-Qur’an dengan cara “mendengar langsung” dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam Al-Ibriz bahwa Al-Lamthi bertanya kepada syaikhnya yang bernama Ad-Dabbagh tentang makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَمْحُوا اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).” (Ar-Ra’d: 39)

Maka Ad-Dabbagh menjawab: “Aku tidak menafsirkan ayat ini kepada kalian kecuali dengan apa yang aku dengar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemarin beliau menyebutkan tafsirnya kepada kami …. –lalu ia menyebutkan tafsirannya.”
(Al-Ibriz hal. 150, Al-Mashadir Al-’Ammah hal. 237)

Demikian pula Ash-Shayadi mengaku bahwa dia telah dibaiat di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa membaca surah Al-Ikhlas jika masuk rumah.
(Bawariqul Haqa’iq, hal. 307, Al-Mashadir Al-’Ammah hal. 238)

Ash-Shayadi Ar-Rifa’i juga mengaku bahwa Khadhir menafsirkan kepadanya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: 

وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

“Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian(nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?” (Yasin: 68)

Khadhir berkata kepadanya: “Penafsiran ayat ini adalah, barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya dan Kami tinggikan kedudukannya di sisi Kami, Kami jadikan dia di kalangan makhluk terbalik (amalannya).”
(Bawariqul Haqaiq, hal. 147)

Adapun dalam periwayatan hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, As-Sahrawardi mengaku dalam kitabnya As-Sirr Al-Maktum bahwa Khadhir telah memberitakan kepadanya 300 hadits yang dia dengar secara langsung dari lisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Kasyful Khudr, lembaran 8, Al-Mashadir Al-’Ammah hal. 261)

Dari sebagian kecil apa yang telah kami paparkan ini, nampaklah bahwa Thariqat Shufiyah memiliki ajaran-ajaran yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah yang telah diajarkan oleh para ulamanya, termasuk di antara mereka adalah Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu. Oleh karenanya, penisbahan sebagian kaum Shufi kepada Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu, baik dalam masalah fiqih maupun akidah, adalah penisbahan yang Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu sendiri berlepas diri dari mereka.

Wallahul muwaffiq.

1 Seperti itu pula sufi masa kini (Jamaah Tabligh), ed.
2 Setali tiga uang dengan ilmu kasyaf, yakni “ilmu” yang didapat “langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala” tanpa proses belajar. Menurut keyakinan sufi, “ilmu” ini tertanam dalam hati manusia melalui ilham, iluminasi (penerangan), inspirasi, dan sejenisnya. Dengan mujahadah, “pembersihan dan pensucian hati” melalui amalan atau zikir tertentu akan terpancar “nur” dari hatinya, sehingga tersibaklah seluruh rahasia alam ghaib. Diyakini, mereka bahkan bisa “berkomunikasi langsung” dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, para rasul, dan ruh-ruh lainnya, termasuk Nabi Khidhir. Menurut kibulan orang-orang sufi, ilmu laduni hanya bisa diraih oleh orang-orang yang telah sampai pada tingkatan ma’rifat (pengikut sufi menyebutnya dengan wali, habib, gus, dan sejenisnya), meski lahiriahnya mereka adalah orang-orang yang justru menyelisihi syariat. Berkedok ilmu laduni ini, orang-orang sufi, selain melakukan pembodohan terhadap umat, juga berupaya menjauhkan umat untuk mempelajari ilmu naqli (Al-Qur’an dan As-Sunnah), bahkan berujung dengan menafikannya.
 
Sumber: http://ibnulqoyyim.com/content/view/206/1/
http://elhijrah.blogspot.com/2011/02/tafsir-imam-syafii-bukan-tafsir-sufi.html?utm_source=BP_recent

Sabtu, 14 Mei 2011

BACALAH AL-QUR’AN



S
alah satu Syubhat Iblis untuk menghalangi manusia dari kebenaran adalah menjauhinya dari al-Qur’an ketika seorang hamba tersebut ingin mempelajarinya.
Syubhat iblis tersebut ialah menyatakan bahwa mempelajari kebenaran dan mengetahui kebenaran merupakan perkara sulit atau kebenaran itu masih kabur, belum begitu jelas. Ini adalah syubhat iblisyah (yang dilontarkan iblis) untuk memalingkan manusia dari mencari kebenaran (ash-Shawarifu’anil Haqqi hlm. 14) Pandangan ini telah Allah bantah dalam Firmannya yang berarti Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabbmu (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (al-Qur’an) (QS. An-Nisa[4]:147)
Dengan ayat tersebut Syaikh asy-Syanqithi rahimahullah mengatakan, “Tidak diragukan lagi, bahwa al-Qur’an al-Azhim merupakan cahaya yang diturunkan Allah subhanallahu wata’ala ke dunia untuk menjadi sumber pelita. Melalui cahaya itu, diketahui perbedaan antara kebenaran dan kebatilan, yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan yang berbahaya serta perkara hidayah dan kesasatan. (Adhawatul Bayan 7/3435)
Inilah jaminan dari Allah subhanallahu wata’ala yang tertuang dalam surat al-Qamar ayat 17 yang artinya: dan sesungguhnya telah kami mudahkan al-Qur’an untuk (menjadi) pelajaran, maka adakah orang yang (mau) mengambil pelajaran?.
Allah subhanallahu wata’ala mengulang – ulang ayat ini sebanyak empat kali di dalam surat yang sama. Pemberian Kemudahan yang telah ditegaskan Allah  subhanallahu wata’ala mencakup kemudahan dalam membaca, menghafalkan, memahami dan mengamalkannya (lihat Tafsir as-Sa’di hlm. 905)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, (maksudnya) kami sudah memudahkan lafazhnya, dan Kami sudah memudahkan (memahami) maknanya bagi siapa saja yang menghendaki agar manusia dapat mengambil pelajaran. Maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran dari al-Qur’an yang sudah Allah subhanallahu wata’ala mudahkan untuk dihafal dan dimengerti? (Tafsir Ibnu Katsir 7/478)
Imam Ibnu Katsir mengutip ayat lain yang menunjukkan makna yang sama bahwa Allah subhanallahu wat’ala telah memudahkan memahami al-Qur’an bagi siapa saja yang punya niat baik untuk mempelajarinya, yakni QS-Maryam ayat 97 yang artinya Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an itu untuk bahasamu agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan al-Qur’an itu kepada orang – orang yang bertaqwa, dan agar kamu memberi peringatan dengannya kepada kaum yang membangkang.
Dalam QS. Al-Qamar 54/17 ada kata adz-Dzikru, adz-Dzikru dalam ayat ini cakupannya luas, mencakup segala yang akan menghasilkan pelajaran bagi orang – orang yang beramal, seperti pengetahuan tentang hukum halal dan haram, amar ma’ruf dan nahi munkar, aqidah dan berita yang jujur (lihat tafsir as-Sa’di hlm. 905)
Oleh karena itu, ilmu yang berkaitan dengan al-Qur’an merupakan ilmu yang paling mudah dan paling agung secara mutlak, merupakan ilmu yang bermanfaat, jika seorang hamba mencarinya (mempelajarinya) akan diberi pertolongan. Sehingga sebagian ulama salaf mengatakan tentang ayat ini:” Apakah ada orang yang mau belajar ilmu (al-Qur’an), sehingga mendapatkan pertolongan (dalam mempelajarinya)” (Lihat Tafsir as-Sa’di hlm. 905)
Firman Allah dalam  al-Qur’an Surah Thoha ayat 123 – 124 yang artinya: Dia (Allah) berfirman,” Turunlah kamu berdua dari surga bersama – sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Jika datang kepadamu petunjuk dari-ku, maka (ketahuilah) barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-ku maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta”. Di tafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan berkata:
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَاتَّبَعَ مَافِيْهِ هَدَاهُ اللهُ مِنْ ضَلَالَة وَوَقَاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سُوْاُ الْحِسَابِ
Barang siapa yang membaca al-Qur’an dan mengikuti apa yang ada di dalamnya, maka Allah subhanallahu wata’ala akan menunjukinya dari kesesatan dan menjauhkan darinya hisab (perhitungan) yang buruk di hari kiamat. (riwayat Abu Nu’aim dalam kitab al-Hilhyah dan Ibnu Mardawaih)
Demikianlah, kembali penjelasan singkat ini dapatlah diketahui bahwa kesalahan pandangan  yang menyatakan mempelajari dan mengetahui kebenaran merupakan perkara sulit atau kebenaran itu masih kabur, belum begitu jelas. Ini adalah Syubhat Iblisyah (yang dilontarkan iblis) untuk memalingkan manusia dari mencari kebenaran.
Syaikh asy-Syinqithi rahimahullahh mengatakan, “Apabila maksud mereka bahwa mempelajari keduanya (al-Qur’an dan Sunnah) merupakan perkara sulit, tidak mampu dilakukan siapapun, ini PERNYATAAN BATIL. Sebab mempelajari al-Qur’an dan Sunnah jauh lebih mudah ketimbang mempelajari Ra’yu dan Ijtihad yang banyak tersebar (di kitab – kitab Ulama). Allah subhanallahu wata’ala telah mengulang – ulang beberapa kali firman-Nya: “dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk (menjadi) pelajaran, maka adakah orang yang (mau) mengambil pelajaran? (Adhawatul Bayan 7/435)”. (QS. Al-Qamar 17)
Al-Qur’an adalah kitab yang telah dimudahkan untuk dibaca dan dipahami (Karena kemudahan yang Allah subhanallahu wata’ala) oleh orang – orang yang mendapatkan taufik dari Allah subhanallahu wata’ala untuk beramal. “barang siapa yang memperhatikan (al-Qur’an) Allah subhanallahu wata’ala benar – benar akan memudahkan mewujudkan apa yang diinginkannya”. (Tafsir as-Sa’di hlm. 905)
Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah telah menegaskan, “hendaknya engkau tahu bahwa mempelajari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam di masa sekarang jauh lebih mudah daripada di masa – masa permulaan Islam, karena adanya kemudahan dalam mengetahui segala hal yang berkaitan dengannya karena masalah – masalah itu sudah diteliti, dirapikan dan dibukukan. Jadi semuanya dapat dijangkau dengan mudah hari ini.
Seluruh hadits Nabi telah dihafalkan dan dibukukan, dan telah diketahui kondisi matan – matan dan sanad – sanadnya, serta cacat dan kelemahan yagn ada dalam jalur periwatannya.(Adhawatul Bayan 7/436 – 437) Ini adalah kebenaran dari Allah subhanallahu wata’ala dan kebenaran itu bersifat jelas. Allah subhanallahu wata’ala berfirman yang artinya dan sesungguhnya telah kami mudahkan al-Qur’an untuk (menjadi) pelajaran, maka adakah orang yang (mau mengambil) pelajaran?” (QS. Al-Qomar 54/ 17)
Allah subhanallahu wata’ala telah memudahkana lafazh – lafazhnya untuk dibaca dan memudahkan maknanya untuk dipahami. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya perkara halal itu jelas dan perkara haram itu jelas. Dan di antara keduanya (perkara halal dan haram) terdapat hal – hal yang menganduung syubhat (ketidakjelasan hukum). (Muttafaqun Alaihi).

Syaikh asy-Syingqithi (1325-1393) rahimahullah mengatakan “dengan ini engkau telah tahu wahai orang Muslim, engkau wajib tekun dan bersungguh – sungguh dalam mempelajari kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melalui berbagai cara yang bermanfaat lagi menghasilkan dan kemudian mengamalkan seluruh ilmu yang telah Allah subhanallahu wata’ala ajarkan kepadamu” (Adwa Al-Bayan fi Idhah Al-Qur’an bil Quran)



Minggu, 08 Mei 2011

Gaya Pemimpin yang adil


رِسَالَةُ عَمَرَبْنِ الْخَطَّابِ إِلى أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِيِّ قَاضِى الْكُوفَةِ
وَقَالَ عُمَرُبْنُ الْخَطَّابِ فِي رِسَالَتِهِ إِلى أَبِي مُوْسَى اْلأَشْعَرِيِّ قاَضِى الْكُوْفَةِ: ((أَمَّابَعْدُ، فَإِنَّ الْقَضَاءَ فَرِيْضَةٌ مُحْكَمَةٌ وَسُنَّةٌ مُتَّبَعَةٌ، فَافْهَمْ إِذَاأُدْلِيَ إِلَيْكَ وَانْفُذْ إِذَاتَبَيَّنَ لَكَ، فَإِنَّهُ لاَ يَنْفَعُ تَكَلًّمٌ بِحَقٍّ لاَ نَفَاذَلَهُ، آسِ النَّاسَ فِيْ مَجْلِسِكَ وَفِي وَجْهِكَ وَقَضَائِكَ حَتّى لاَ يَطْمَعَ شَرِيْفٌ فِي حَيْفِكَ وَلاَ يَيْأَسَ ضَعِيْفٌ مِنْ عَدْلِكَض، الْبَيِّنَةُ عَلىَ الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنُ عَلى مَنْ أَنْكَرَ، وَالصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ إِلاَّ صُلْحًا اَحَلَّ حَرَامًا أَوْ حَرَّمَ حَلَا لاً، وَمَنِ ادَّعى حَقًّ غَائِبًاأَوْبَيِّنَةً فَاضْرِبْ لَهُ أَمَدًا ينَتَهِيْ إِلَيْهِ، فَإِنْ بَيِّنَهُ أَعْطَيْتَهُ بِحَقِّهِ وَإِنْ أَعْجَزَهُ ذالِكَ اِسْتَحْلَلْتَ عَلَيْهِ الْقَضِيَّةَ، فَإِنَّ ذَالِكَ هُوَأَبْلَغُ فِى الْعُذْرِوَأَجْلى لِلْعَمَاءِ، وَلاَيَمْنَعَنَّكَ قَضَآءُ قَضَيْتَ فِيْهِ الْيَوْمَ فَرَاجَعْتَ فِيْهِ رَأْيَكَ فَهُدِيْتَ فِيْهِ لِرُشْدِكَ أَنْ تُرَاجِعَ فِيْهِ الْحَقَّ، فِإِنَّ الْحَقَّ قَدِيْمٌ لاَيُبْطِلُهُ شَيْءٌ وَمُرَاجَعَةُ الْحَقِّ خَيْرٌ مِنَ التَّمَادِيْ فِى الْبَاطِلِ، وَالْمُسْلِمُوْنَ عُدُوْلٌ بَعْضُهُمْ عَلى بَعْضٍ إِلاَّ مُجَرَّبًاعَلَيْهِ شَهَادَةُ زَوْرٍ أَوْمَجْلُودًافِي حَدٍّ أَوْظَنِيْنًافِيِ وَلاَءٍ أَوْقَرَابِةٍ فَإِنَّ اللهَ تَعَالى تَوَلّى مِنَ الْعِبَادِ السَّرَائِرَوَسَتَرَعَلَيْهُمُ الْحُدُوْدَ إِلاَّ بِالْبَيِّنَاتِ وَالْأَيْمَانِ، ثُمَّ الْفَهْمَ الْفَهْمَ فِيْمَاأُدْلِي إِلَيْكَ مِمَّ وَرَدَعَلَيْكَ مِمَّالَيْسَ فِى الْقُرْآَنِ وَلَاسُنَّةٍ، ثُمَّ قَايِسِ الْأُمُوْرَعِنْدَذَالِكَ، وَأَعْرِفِ الْأَمْثَالَ ثُمَّ اعْمْدْفِيْمَا تَرَاى إِلى أَحَبِّهَاإِلى اللهِ وَأَشْبَهِهَابِالْحَقِّ، وَإِيَّاكَ وَالْغَضَبَ وَالْقَلَقَ وَالضَّجَرَوَالتَّأَذِّيْ بِالنَّاسِ وَلتَّنَكُّرِعِنْدَ الْخُصُوْمَةِ أَوِ الْخُصُوْمِ فَإِنَّ الْقَضَاءَفِيْ مَوَاطِنِ الْحَقِّ مِمَّايُوْجِبُ اللهُ بِهِ الْأَجْرَوَيُحْسِنُ بِهِ الذِّكْرَ، فَمَنْ خَلُصَتْ نِيَتُهُ فِى الْحَقِّ وَلَوْ عَلى نَفْسِهِ كَفَاهُ اللهُ مَابَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ، وَمَنْ تَزَيَّنَ بِمَالَيْسَ فِي نَفْسِهِ شَانَهُ اللهُ فَإِنَّ اللهَ تَعَالى لاَيَقْبَلُ مِنَ الْعِبَادِ إِلاَ مَاكَانَ خَالِصًا، وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ))

Surat Umar bin al-Khathab kepada Abu Musa, Hakim Kuffah.
Berkata Umar bin al-Khathab dalam suratnya kepada Abu Musa, Hakim Kuffah:
“Amma ba’du, bahwa sesungguhnya peradilan itu adalah suatu kewajiban yang ditetapkan oleh Allah subhanallahu wa ta’ala dan suatu sunah Rasul yang wajib diikuti. Maka pahamilah benar – benar jika ada suatu perkara yang dikemukakan kepadamu dan laksanakanlah jika jelas kebenarannya, karena sesunguhnya tidaklah berguna pembicaraan tentang kebenaran yang tidak ada pengaruhnya (tidak dapat dijalankan). Persamakanlah kedudukan manusia itu dalam majelismu, pandanganmu dan keputusanmu sehingga orang bangsawan tidak dapat menarik kamu kepada kecurangan dan orang yang lemahpun tidak terputus asa dan keadilanmu.
Keterangan berupa bukti atau saksi hendaklah dikemukakan oleh orang yang mendakwa dan sumpah hendaklah dilakukan oleh orang yang mungkir (terdakwa).
Perdamaian diizinkan hanya antara orang – orang yang bersengketa dari kalangan muslimin, kecuali perdamaian yang menghalalkan barang yang haram atau mengharamkan barang yang haram.
Barang siapa mengaku sesuatu hak yang ghaib atau sesuatu yang jelas mana bukti – bukti yang akan dikemukakannnya itu masih belum terkumpul di tangannya, maka berikanlah kepada orang itu tempo yang ditentukan. Maka jika ia dapat mengemukakan bukti – bukti tersebut, berikanlah haknya, dan jika ia tidak sanggup, maka selesaikanlah persoalannya. Sebab cara memberikan tempo yang ditentukan itu adalah sebaik – baik penangguhan dan lebih menjelaskan keadaan yang samar dan tidaklah akan menghalangimu kembali kepada kebenaran karena kebenaran itu adalah kadim (abadi) yang tidak dapat dibatalkan oleh sesuatu, dan kembali kepada kebenaran itu adalah lebih baik daripada terus menerus di dalam kesesatan.
Kaum muslimin itu adalah orang – orang yang adil terhadap sesama mereka, kecuali orang yang pernah bersumpah palsu atau orang yang pernah dikenakan hukuman jilid (dera) atau orang yang tertuduh dalam kesaksiannya berhubungan karena kerabat. Hanyalah Allah Subhanallahu wa Ta’ala yang menguasai rahasia hati hamba – hambanya dan melindungi mereka dari hukumannya kecuali ternyata dengan bukti – bukti yang sah atau sumpah.
Kemudian pahamilah, pahamilah benar – benar persoalan yang dipaparkan kepadamu tentang suatu perkara yang tidak terdapat di dalam al-Qur’an atau di dalam sunnah Rasul. Kemudian pada waktu itu pergunakanlah qias (analogi) terhadap perkara – perkara itu dan carilah pula contoh  - contohnya, kemudian berpeganglah menurut pandanganmu kepada hal yang terbaik pada sisi Allah subhanallahu wa ta’ala dan yang lebih mirip kepada yang benar.
Jauhilah sifat membenci, mengacau, membosankan, menyakiti hati manusia dan jauhilah berbuat curang saat terjadi persengketaan atau permusuhan, karena sesungguhnya peradilan itu berada di tempat yang hak dimana Allah subhanallahu wa ta’ala telah mewajibkan pahala di dalamnya dan juga merupakan peringatan yang baik. Barang siapa yang ikhlas niatnya untuk menegakkan yang haq walaupun atas dirinya sendiri, Allah subhanallahu wa ta’ala akan mencukupkan antara dirinya dan antara manusia dan barang siapa yang berhias diri dengan apa yang tidak ada pada dirinya, maka Allah subhanallahu wa ta’ala akan memberikan aib kepadanya.
Sesungguhnya Allah subhanallahu wa ta’ala tidak akan menerima hamba – hamba-Nya kecuali yang ikhlas, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabaraakatuh. (Ensiklopedi Hukum Islam Jilid 2)

Hukum Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an Kepada Mayit


Menurut Imam Syafi’i Dan Ulama Syafi’iyah


Firman Allah Swt
38. (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,
39. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,
(QS. An-Najm: 38 – 39)



1. Al Hafizh Ibnu Katsir telah berkata di Dalam Mentafsirkan Ayat Diatas :
... لا يحمل عليه وزرغيره كذالك لا يحصل من الاجر الا ما كسب هو لنفسه، ومن هذه الاية الكريمة استنبط الشافعى رحمه الله ومن تبعه انّ القرأة لا يصل اهداء ثوابها الى الموتى لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ولهذا لم يندب اليه رسول الله صلى الله عليه وسلم امته ولا حثهم عليه ولا ارشدهم اليه بنصّ ولا اماء ولم ينقل ذالك عن احد من الصحابة رضي الله عنه ولو كان خيرا لسبقونا اليه 



“Yaitu sebagaimana seseorang tidak akan memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak akan memperoleh ganjaran (pahala) kecuali apa–apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Dan dari ayat yang mulia ini (ayat An-Najm: 39), Imam Syafi’i dan ulama–ulama yang mengikutinya telah mengambil (kesimpulan) hukum, bahwa bacaan yang pahalanya di hadiahkan (dikirimkan) kepada mayit tidak dapat sampai, karena bacaan tersebut bukan dari amal dan usaha mereka.

Oleh karena itu Rasulullah SAW tidak pernah mensyari’atkan umatnya (untuk menghadiahkan) bacaan Al-Qur’an, kepada orang yang telah mati dan juga tidak pernah menggemarkannya atau memberikan petunjuk kepada mereka baik dengan Nash (dalil yang tegas dan terang) dan tidak juga dengan isyarat (sampai–sampai dalil isyarat pun tidak ada) dan tidak pernah dinukil (kutip) dari seorang pun sahabat (bahwa mereka pernah mengirim bacaan al-Qur’an kepada orang yang telah mati.

Kalau sekiranya perbuatan itu baik pasti para sahabat telah mendahului kita mengamalknya dan dalam masalah peribadatan hanya terbatas pada dalil (nash–nash) dan tidak boleh dipalingkan dengan berbagai macam qiyas dan ro’yu (pikiran) .

 Periksa Tafsir Ibnu Katsir (Juz : IV hal . 272) cet. Darus Salam dan Ahkamul Janna: 12. hlm 220 cet. Maktabah al-Ma’arif.
Apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Katsir dari Imam Syafi’i itu merupakan pendapat sebagian besar ulama dan juga pendapatnya Imam Hanafi, sebagaiman dinukil oleh az-Zubaidi dalam sarah Ihya Ulumuddin (x/369)

 Lihat Ahkamul Janaa-iz .hlm 220-221 cet. Maktabah Al-Ma’arif th. 1412 H.
2. Di Dalam Kitab Tafsir Jalalain di Sebutkan Demikian :
فليس له من سعى غيره الخيرشيء
“Maka seseorang tidak memperoleh pahala sedikitpun dari hasil usaha orang lain“ (tafsir Jalalain :2/197)

 Periksa Tafsir Jalalain (Juz 2 hal :197)
3. Imam Al-Khozin di dalam Tafsirnya mengatakan:
والمشهور من مذهب الشافعى انّ القرأة القرأن لا يصل للميت ثوابها
Dan pendapat yang mashur dari Madzhab Syafi’i, bahwa bacaan al-Qur’an (yang pahalanya dihadiahkan/dikirimkan kepada orang yang telah mati) adalah tidak dapat sampai kepadanya.

 Periksa Tafsir al-Jamal (Juz: 1V hal:236)
4. Imam Muzani, Hamisyi Al-Um, Mengatakan:
فاعلم رسو ل الله صلى الله عليه وسلم كما اعلم الله من انّ جناية كل امرئ عليه كما ان عمله له لا لغيره ولا عليه
Rosulullah SAW memberitahukan sebagaimana yang diberitakan Allah, bahwa dosa seorang akan menimpa dirinya sendiri seperti halnya amalnya untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain dan tidak dapat dikirimkan kepada orang lain

 Periksa di Pinggiran /tepi Kitab al-Um karya Imam Syafi’i (juz: 7 hal. 269)



5. Pendapat Imam Asy- Syafi’iرحمه الله . Sebagaimana Imam An- Nawawi Berkata:
واما قرأء ة القرأن فالمشهور من مذهب الشافعى انه لا يصل ثوابها الى الميت .... ودليل الشافعى وموافقيه قول الله تعالى . وان ليس للانسان الا ما سعى . وقول النبي صلى الله عليه وسلم : اذا ما ت ابن ادم انقطع عمله الا من ثلاث: صدقة جارية او علم ينتفع به او ولد صالح يد عوله
Adapun bacaan al-Qur’an (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit) maka pendapat yang masyhur dari Madzab Syafi’i, tidak sampai kepada mayit yang dikirim.

Sedang dalil Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, yaitu Firman Allah ta’ala (yang artinya) “dan seseorang tidak akan memperoleh melainkan pahala usahanya sendiri “dan sabda Nabi SAW. (yang artinya)“ apabila manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya (usahanya) kecuali tiga hal, yaitu shodaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh“ (laki-laki/perempuan) yang berdo’a untuknya (mayit)

 Periksa Syarah Muslim karya Imam an-Nawawi (juz;1 hlm.90)
Juga imam Nawawi berkata:
واما قراءة القران وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوها فذهب الشافعي والجمهور انهالا تلحق الميت وكرر ذالك فى عدة مواضع فى شرح مسلم 
“Adapun bacaan al-Qur’an dan mengirimkan pahalanya untuk mayit dan mengganti sholatnya mayit tersebut menurut Imam Syafi’i dan Jumhurul Ulama adalah tidak dapat sampai kepada mayit yang dikirimi dan keterangan seperti ini telah di ulang–ulang oleh Imam an-Nawawi di dalam kitabnya syarah Muslim “(As-Subki, Takmilatul Najmu, Syarah Muhadzab, juz.10, hlm 426)

 Periksa Takmilatul Majmu, Syarah Muhadzab karya Imam As-Subky (juz: 10. Hlm.426)



6. Syeikh Ibnu Hajar Al-Haitami Berkata :
الميت لا يقرأ عليه مبني على ما اطلقه المتقدمون من ان القراءة لا تصله اى الميت لأن ثوابها للقارئ والثواب المرتب على عمل لا ينقل عن عامل ذالك العمل قال الله تعالى : وان ليس للانسان الا ما سعى
“Mayit tidak boleh dibacakan apapun”!, berdasarkan keterangan yang mutlak dari Ulama Muttaqien (terdahulu) bahwa bacaan (yang pahalanya dikirimkan kepada mayit) adalah tidak dapat sampai kepadanya, karena pahala bacaan itu adalah untuk pembacanya saja. Sedang pahala hasil amalan tidak dapat dipindahkan dari amil (yang mengamalkannya) perbuatan itu, berdasarkan Firman Allah (Yang artinya; “dan manusia tidak memperoleh, kecuali pahala dari hasil usahanya sendiri”.

 Periksa al-Fatawal Kubro al-Fiqhiyah karya al-Haitami (juz: 2. Hlm. 9)
Demikian antara berbagai pendapat ulama–ulama Syafi’iyah tentang acara tahlihlan atau acara pengiriman pahala bacaan kepada orang yang telah mati (mayit) yang ternyata mereka mempunyai satu pandangan, yaitu bahwa mengirimkan pahala bacaan kepada mayit itu adalah tidak dapat sampai kepada mayit/arwah yang dikirimi, lebih–lebih lagi kalau yang dibaca itu selain al-Qur’an, tentu saja akan lebih tidak sampai kepada mayit/arwah yang dikirimi.

Jika sudah jelas, bahwa pengiriman pahala tersebut tidak dapat sampai, maka acara–acara semacam itu adalah sia–sia belaka, atau dengan kata lain merupakan tabdzir, padahal Islam melarang umatnya berbuat sia–sia dan tabdzir.

Adapun dasar hukum dari pendapat mereka itu adalah Firman Allah SWT dalam surat an-Najm ayat 39, dan hadits Nabi SAW tentang terputusnya amal manusia apabila ia telah meninggal dunia kecuali tiga hal, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan anak yang sholeh, baik laki–laki maupun perempuan yang berdo’a untuk orang tuanya.

Kamudian timbul pertanyaan, bagaimana jika senadainya setiap usai tahlilan lalu berdo’a.
اللهمّ اوصل ثواب ما قرأناه الى فلان ابن فلان ؟
“Ya Allah sampaikanlah pahala bacaan kami tadi kepada roh fulan bin fulan”
Pertanyaan di atas dapat dijawab demikian. “Ulama telah sepakat, bahwa pengiriman pahala bacaan itu tidak dapat sampai kepada mayit/arwah yang dikirimi, karena bertentangan dengan Firman Allah SWT surat an-Najm: ayat 39”.

Adalah sangat janggal, jika kita berbuat mengirimkan pahala bacaan kepada mayit, yang berarti kita telah melanggar syari’at-Nya, tetapi kemudian kita memohon agar perbuatan yang melanggar syari’at itu dipahalai, dan lebih dari itu, mohon lagi agar pahalanya disampaikan kepada arwah fulan bin fulan.

Jadi jika seusai acara tahlilan itu, kita lalu berdo’a seperti itu, rasanya sangat janggal dan tetap tidak dapat di benarkan, karena terjadi hal–hal yang kontradiktif (bertentangan), yaitu disatu sisi do’a adalah ibadah dan disisi lain amalan pengiriman pahala bacaan melanggar syari’at. Yang kemudian amalan semacam itu kita mohonkan agar diberi pahala dan pahalanya disampaikan kepada arwah?

Pendapat Imam Syafi'i terhadap Ahli Tasawuf


وباسناد عن يونس بن عبد الأعلى قال سمعت الشافعي يقول: لو أن رجلا تصوف أول النهار لايأتي الظهر حتى يصير أحمق ، وعنه أيضأ أنه قال، مالزم احد الصوفية أربعين يوما فعاد عقله اليه أبدا
وأنشد الشافعي : ودعوا الذين إذا أتوك تنسكوا       وإذاخلواكانواذئاب حقاف
(تلبيس ابليس للحافظ الامام جمال الدين ابي الفرج عبد الرحمن ابن الجوزي البغدادي المتوفي سنة 597 هـ hlm 416)


Dengan sanad dari Yunus bin Abdil A’la dia berkata aku telah mendengar syafi’I berkata: bahwasanya SESEORANG YANG MENGAMALKAN TASAWWUF  pada pagi hari (awal siang) maka sebelum waktu dzuhur dia telah menjadi orang yang dungu.

Dan dari Yunus bin Abdil A’la dia berkata pula bahwasanya imam Syafi’I telah berkata tidaklah seseorang mengamalkan ilmu tasawwuf selama empat puluh hari SAJA kecuali akalnya tidak akan pernah kembali waras. (Kitab Talbis Iblis Karya Imam Ibnu Jauzy (wafat:597) hlm. 416)

Pendapat Imam Syafi'i tentang Qiyas (Analogi)


Imam Syafi'i berkata tidak ada Qiyas (analogi) dalam urusan Ibadah dan berkata imam Ahmad aku pernah bertanya kepada Imam Syafi'i tentang Qiyas maka beliau menjawab ketika darurat....
Wal hasil:
  1. Qiyas adalah dasar hukum yang keempat dalam Islam setelah al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma' -dapat dipergunakan hujjah dalam agama, dan dapat dipakai atau dipergunakan hanya dalam urusan adat, muamalat, dan keduniyaan yang memang tidak ada nash-nya dalam al-Qur'an dan/ atau dalam Sunnah dan Ijma' yang muktabar.
  2. Qiyas tidak sekali - kali dapat dipakai atau  dipergunakan untuk urusan ibadah, Aqidah, dan keagamaan. karena urusan agama (Ibadah dan Aqidah) adalah Tauqifiah -harus didasarkan atas nash yang sharih (terang) dari kitabullah (al-Qur'an) dan/atau dari Sunnah. Ibadah yang dilakukan dengan jalan Qiyas adalah bid'ah hukumnya. yang membawa kesesatan bagi orang yang mengerjakannya.

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah berkata: dalam masalah peribadatan hanya terbatas pada dalil (Nash - nash) dan tidak boleh dipalingkan dengan berbagai macam Qiyas dan Ro'yu (pikiran).
(Kitab Tafsir Ibnu Katsir Juz IV hlm. 272)