Rabu, 28 Maret 2012

Wasiat Emas Imam Syafi’i seputar Menuntut Ilmu

Nama Imam Syafi’i rohimahulloh tak asing lagi di telinga kaum muslimin. Bahkan kebanyakan kaum muslimin di negeri ini menisbatkan dirinya kepada madzhab beliau rohimahulloh.

Untuk itulah, perlu kiranya kita mengetahui bagaimana Imam Syafi’i ini mewajibkan para penuntut ilmuagar kembali merujuk kepada dalil-dalil syar’i dalam mempelajari ilmu syar’i.

Mutiara Emas Imam Syafi’i.

Imam Syafi’i rohimahulloh telah membuat perumpamaan bagi penuntut ilmu syar’i yang tidak berdasarkan hujjah. Beliau berkata:

مَثَلُ الَّذِيْ يَطْلُبُ الْعِلْمَ بِلاَ حُجَّةٍ كَمَثَلِ حَاطِبِ لَيْلٍ، يَحْمِلُ حُزْمَةَ حَطَبٍ وَفِيْهِ أَفْعَى تَلْدَغُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِيْ.

Perumpamaan orang yang mencari ilmu tanpa hujjah adalah seperti orang yang mencari kayu bakar pada malam hari, ia membawa seikat kayu, di mana di dalamnya terdapat ular yang siap mematuknya, sedangkan dia tidak mengetahuinya.” (Manaqib Syafi’i, karya al-Baihaqi, jilid 2, hal. 143; al-Madkhol, karya beliau juga, no. 262, hal. 211; Hilyah al-Auliya`, jilid IX, hal. 125; Adab asy-Syafi’i, karya Abu Hatim, hal. 100; Tawaali at-Ta`siis, karya al-Hafidz Ibnu Hajar, hal. 135)

Dari pernyataan ini dapat diketahui bahwa beliau rohimahulloh menganjurkan para penuntut ilmu ketikamenuntut ilmu harus berdasarkan kepada hujjah yang berasal dari al-Qur`an dan Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Apabila seseorang mempelajari ilmu agama, akan tetapi tidak merujuk kepada sumbernya yang asli, yaituKitabulloh dan Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka bisa saja ia akan mendapatkan masalah-masalah yang disangka termasuk agama, padahal bukan, sehingga akibatnya dapat terjatuh ke dalam penyimpangan.

Makna Ilmu

Para ulama telah menjelaskan bahwa kata ilmu apabila disebutkan secara mutlak dalam al-Qur`an, as-Sunnah, dan ungkapan para ulama adalah ilmu syar’i.

Imam Syafi’i rohimahulloh sendiri telah menyatakan:

كُلُّ الْعُلُوْمِ سِوَى الْقُرْآنِ مَشْغَلَةٌ
إِلاَّ الْحَدِيْثَ وَعِلْمَ الْفِقْهِ فِي الدِّيْنِ
الْعِلْمُ مَا كَانَ فِيْهِ قَالَ حَدَّثَنَا
وَمَا سِوَى ذَلِكَ وَسْوَاسُ الشَّيْطَانِ

Setiap ilmu selain al-Qur`an adalah kesibukan,
Kecuali al-Hadits dan ilmu tentang pemahaman agama.
Ilmu itu apa yang padanya mengandung “ungkapan telah menyampaikan kepada kami” (sanad).
Sedangkan selain itu, adalah bisikan-bisikan setan.

(Diwan Imam Syafi’i, hal. 30, Darul Manar)

Selain beliau, Syaikh Bin Bazz telah menyatakan, “Sesungguhnya (kata) ilmu itu dilontarkan untuk banyak hal, akan tetapi menurut para ulama Islam, yang dimaksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i. Inilah yang dimaksud dalam Kitabulloh dan Sunnah RosulNya shollallohu ‘alaihi wa sallam secara mutlak, yaitu ilmu tentang Alloh, Asma’-Nya, SifatNya, ilmu tentang hakNya atas hambaNya dan tentang segala sesuatu yang disyariatkan untuk mereka oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala.“ (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah, jilid 23, hal. 297)

Dalam muqoddimah Kitab al-‘Ilm, Syaikh ‘Utsaimin juga menjelaskan, “Yang kami maksud dengan ilmu adalah ilmu syar’i. yaitu ilmu yang diturunkan oleh Alloh kepada RosulNya yang berupa bukti-bukti yang nyata dan petunjuk. Jadi ilmu yang mengandung pujian adalah ilmu wahyu.” (Kitab al-’Ilm, hal. 7)

Dengan demikian, yang dimaksud dengan ilmu oleh Imam Syafi’i adalah ilmu syar’i.

Harus Berdasarkan Hujjah.

Hujjah adalah dasar dan landasan yang dijadikan sebagai penguat ilmu syariat tersebut.

Dalam ar-Risalah, beliau menyatakan:

فَكُلُّ مَا أَنْزَلَ فِيْ كِتَابِهِ – جَلَّ ثَنَاؤُهُ – رَحْمَةٌ وَحُجَّةٌ، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ، جَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ.

Semua yang diturunkan (oleh Alloh) dalam kitabNya Jalla Tsanaa`uhu adalah rahmat dan hujjah. Orang yang mengetahuinya akan mengetahuinya, orang yang tidak mengetahuinya juga tidak akan mengetahuinya.” (Ar-Risalah, no. 43, hal. 19, tahqiq (diteliti) Syaikh Ahmad Syakir.)

Al-Muzani atau ar-Robi’ pernah menceritakan, “Kami pada suatu hari pernah berada di sisi Imam Syafi’i. Tiba-tiba ada seorang syaikh yang memakai pakaian dari shuf (wol), sedangkan di tangannya terdapat tongkat. Lalu asy-Syafi’i bangkit dan merapikan pakaiannya dan syaikh itu memberi salam kepada beliau lalu duduk. Syafi’i melihat syaikh tersebut dengan keadaan segan kepadanya.

Syaikh itu berkata, “Apakah aku boleh bertanya kepadamu?”

Syafi’i menjawab, “Bertanyalah!”

Orang itu berkata, “Apakah hujjah dalam agama Alloh?”

Asy-Syafi’i menjawab, “Kitabulloh.”

Syaikh itu bertanya, “Apa lagi?”

Asy-Syafi’i menjawab, “Ittifaq ummat”. (Siyar A’laam an-Nubala`: X/83-84 dan Miftah al-Jannah, karya as-Suyuti , no. 159, hal. 85-86)

Dalam sebuah atsar dari Imam Syafi’i yang lainnya adalah:

مَنْ تَعَلمََّ الْقُرْآنَ عَظُمَتْ قِيْمَتُهُ، وَمَنْ نَظَرَ فِي الْفِقْهِ نَبُلَ قَدْرُهُ، وَمَنْ كَتَبَ الْحَدِيْثَ قَوِيَتْ حُجَّتُهُ، وَمَنْ نَظَرَ فِي اللُّغَةِ رَقَّ طَبْعُهُ، وَمَنْ نَظَرَ فِي الْحِسَابِ جَزُلَ رَأْيُهُ، وَمَنْ لَمْ يَصُنْ نَفْسَهُ، لَمْ يَنْفَعْهُ عِلْمُهُ.

“Barangsiapa yang mempelajari al-Qur`an maka kedudukannya menjadi agung, barangsiapa yang belajar fiqih maka kehormatannya menjadi mulia, barangsiapa yang menulis Hadits maka hujjahnya menjadi kuat, barangsiapa yang belajar bahasa maka tabiatnya menjadi lembut, barangsiapa yang belajar berhitung maka pendapatnya menjadi kuat, barangsiapa yang tidak menjaga dirinya maka ilmunya tidak dapat memberi manfaat kepadanya.” (Tawaali at-Ta`siis bi Ma’ali Ibnu Idris, karya al-Hafidz Ibnu Hajar, hal. 136)

Salah satu ungkapan beliau tersebut adalah “barangsiapa yang menulis Hadits, maka hujjahnya menjadi kuat”. Ini berarti bahwa salah satu hujjah yang dijadikan dasar dan landasan dalam agama adalah Hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian, di antara hujjah yang dapat dijadikan sebagai landasan ilmu agama adalah al-Qur`an dan Hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallamtelah bersabda:

إِنِِّيْ قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بهِ فَلَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا : كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ.

Sesungguhnya aku telah meninggalkan di antara kalian sesuatu yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya, niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabulloh dan Sunnah NabiNya.” (HR. Hakim I/71, no. 319. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shohih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 40, I/125.)

Maka kunci untuk dapat selamat dari kesesatan adalah dengan berpegang kepada Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Ular yang Tersembunyipun Dapat Menggigitnya.

Dalam wasiat tersebut, Imam Syafi’i menjelaskan tentang resiko dan bahaya yang akan menimpa seorang penuntut ilmu apabila tidak berdasarkan kepada hujjah dalam mempelajari ilmu yaitu akan tersesat tanpa disadarinya.

Semoga Alloh merahmati beliau. Apabila seseorang mempelajari ilmu syariat tanpa dasar al-Qur`an dan Hadits yang shohih, maka akhirnya adalah berupa penyimpangan, kekeliruan dan kesesatan. Di antara contohnya adalah:

1. Menyangka tauhid, padahal syirik.

Apabila tidak berdasarkan dalil dari Kitabulloh atau Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam menetapkan aqidah tauhidulloh, maka bisa saja meyakini bahwa suatu masalah adalah tauhid, padahal itu adalah kesyirikan kepada Alloh ‘Azza wa Jalla, sedangkan Alloh telah berfirman:

٤٨. إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً

Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa`: 48)

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang bahayanya dalam Hadits berikut:

عَنْ عَبْدِ الرحْمَنِ بْنِ أَبِيْ بَكْرَةَ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ : قَالَ النِبي – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ : ((أَلاَ أُنَبِئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟))، ثَلاَثًا. قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : ((اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ)) .

Dari ‘Abdurrohman bin Abi Bakroh, dari bapaknya ia berkata: Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa-dosa besar yang paling besar?” Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Mereka menjawab, “Ya, wahai Rosululloh!” Beliau berkata, “Menyekutukan Alloh dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Bukhori, no. 2564 dan Muslim, no. 87)

Demikian juga tentang para malaikat, kitab-kitabNya, keterangan tentang para Nabi dan Rosul, hari akhir,qodho` dan qodar, serta masalah-masalah aqidah yang lainnya. Dimungkinkan seorang penuntut ilmu –yang tidak meruju’ kepada dalil syar’i- meyakini suatu keyakinan yang bertentangan dengan dalil-dalil yang shohih yang ada.

2. Mengira sunnah, padahal bid’ah.

Apabila mempelajari perkara-perkara yang disyariatkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam akan tetapi tidak kembali kepada al-Qur`an dan Hadits yang shohih dari beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam, tetapi hanya perpegang kepada pendapat Imam Fulan dan Imam Fulan saja, maka bisa saja seseorang terjatuh dalam kebid’ahan, akan tetapi disangka termasuk sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Padahal beliau telah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.

Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara kami ini (yaitu perkara agama) apa yang tidak termasuk bagian darinya, maka hal itu tertolak.” (HR. Bukhori, no. 2697 dan Muslim, 1718, sedangkan ini lafal al-Bukhori.)

Apabila keadaannya demikian, maka kerugianlah yang akan didapati.

3. Terjatuh ke dalam taklid yang terlarang.

Tatkala seorang penuntut ilmu mengikuti suatu pendapat di antara pendapat-pendapat ulama, akan tetapi tidak mengetahui dalil yang dijadikan sebagai landasannya, maka telah terjatuh ke dalam taklid yang terlarang.

Alloh telah berfirman:

٦٦. يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا
٦٧. وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا
٦٨. رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْناً كَبِيراً

Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, “Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Alloh dan taat (pula) kepada Rosul.” Dan mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka adzab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.” (QS. al-Ahzab: 66-68)

Imam Ibnu Katsir asy-Syafi’i menjelaskan bahwa Thowus berkata:

سَادَتَنَا يَعْنِي اْلأَشْرَافَ، وَكُبَرَاءَنَا يَعْنِي الْعُلَمَاءَ.

“Pemuka-pemuka kami yaitu orang-orang mulia di antara kami, dan pembesar-pembesar kami yaitu para ulama.”

Kemudian beliau mengomentari atsar tersebut, “Maksudnya adalah kami telah mengikuti para pemuka yaitu para pemimpin dan orang-orang besar dari kalangan para syaikh dan kami telah menyelisihi para Rosul. Kami dahulu telah berkeyakinan bahwa mereka memiliki sesuatu (kebenaran, pen.) dan mereka di atas sesuatu (kebenaran, pen.), ternyata mereka tidak berada di atas sesuatu (kebenaran, pen.).” (Tafsir al-Qur`an al-‘Adzim, jilid 11, hal. 245, di-tahqiq (diteliti) oleh beberapa pen-tahqiq.)

Al-Hajjaj bin Amr dahulu apabila bertemu, berkata, “Wahai sekalian orang Anshor, apakah kalian ingin mengatakan kepada Robb apabila kita menghadapNya, “Ya Robb, sesungguhnya kami dahulu telah mengikuti para pemuka dan pembesar kami, maka merekapun menyesatkan kami. Ya Robb kami, berikanlah kepada mereka dua kali lipat adzab dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar.”” (Tafsir al-Qur`an al-‘Adzim, hal. 246)

Selain itu, Imam Syafi’i juga telah melarang bertaklid kepada beliau dalam mutiaranya:

كُلُ مَا قُلْتُ – فَكَانَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم خِلاَفُ قَوْلِيْ مِمَّا يَصِح – فَحَدِيْثُ النَّبِيِّ أَوْلَى، فَلاَ تُقَلِّدُوْنِيْ.

Segala perkataanku, apabila apa yang shohih dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah menyelisihi perkataanku, maka Hadits Nabi itulah yang lebih pantas untuk diikuti. Janganlah kalian bertaklid kepadaku.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Asakir dan sanadnya dishohihkan oleh Syaikh al-Albani. LihatShifat ash-Sholah, hal. 52.)

4. Menyangka suatu amalan mengandung keutamaan, padahal terdapat penyimpangan.

Tatkala dalil syar’i ditinggalkan dalam mempelajari ilmu syar’i, maka seseorang akan memperhatikan dan mengagungkan suatu amalan yang disangka mengandung keutamaan, padahal amalan tersebut menyimpang.

Imam Nawawi telah menyatakan:

لَيْسَ يَكْفِيْ فِي الْعِبَادَاتِ صُوَرُ الطَّاعَاتِ، بَلْ لاَ بُدَّ مِنْ كَوْنِهَا عَلَى وِفْقِ الْقَوَاعِدِ الشَّرْعِيَّاتِ.

Dalam melakukan ibadah-ibadah, tidaklah cukup hanya dengan bentuk-bentuk ketaatan, akan tetapi harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariat.” (Muqoddimah al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, jilid 1, hal. 3, tahqiq Dr. Mahmud Mathroji, Darul Fikr, cet. 1, 1417 H, Beirut)

5. Apabila mendakwahkan kesesatan, maka akan menyesatkan.

Apabila perkara-perkara yang termasuk syirik, atau kekufuran atau kebid’ahan atau penyimpangan-penyimpangan syariat disampaikan kepada orang lain, maka orang yang menyampaikan ilmu syar’i tanpa dalil tersebut akan menjadi penyesat bagi orang lain.

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا، اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهَّلاَءَ، فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا.

Sesungguhnya Alloh tidak mencabut ilmu itu dengan mencabutnya dari hamba-hambaNya, akan tetapi mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Sampai apabila tidak tersisa satu orang alimpun, maka manusia akan mengangkat para pemimpin atau penguasa yang jahil (bodoh-bodoh), lalu mereka ditanya, lalu mereka berfatwa tanpa didasari dengan ilmu, maka merekapun tersesat dan menyesatkan (orang lain).” (HR. Bukhori, no. 100, 7308 dan Muslim, no. 2673)

Al-Hafidh Ibnu Hajar asy-Syafi’i mengatakan, “Dalam Hadits ini terdapat (penjelasan) bahwa berfatwa adalah kepemimpinan yang hakiki dan celaan bagi yang melakukannya tanpa ilmu.” (Fath al-Bari, I/258 Darus Salam, Riyadh, cet. 1, 1421/2000M)

Sumber: http://www.majalahislami.com/2011/08/wasiat-emas-imam-syafi%E2%80%99i-seputar-menuntut-ilmu/

Selasa, 27 Maret 2012

NESTAPA KAUM MUQALLIDIN DALAM SYIRIK & KEKAFIRAN

Banyak orang-orang yang mengaku Islam di negeri ini ikut-ikutan dalam budaya syirik tumbal dan sesajian serta meminta pada orang yang sudah mati. Disisi lain, banyak orang dinegeri ini ikut-ikutan dalam pesta syirik demokrasi, padahal mereka mengetahui bahwa yang demikian itu adalah pelimpahan wewenang pembuatan hukum dan perundang-undangan kepada rakyat atau wakilnya yang disederhanakan dengan ungkapan mereka: Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.

Mereka mengatakan: “Kalau ikut pemilu itu syirik dan pelakunya musyrik tentulah Doktor fulan dan Ustadz fulan tidak masuk partai, kami ikut mereka saja, dan masa mereka akan menyesatkan kami… !!?” Ada sebahagian orang yang intisab kepada salaf mengatakan: “Kami ikut pemilu karena ada fatwa dari Syaikh Fulan yang melegalkannya… dan masa dia memfatwakan syirik…!?”.Doktor fulan adalah ahli dalam tafsir, Doktor fulan adalah ahli dalam syari’at, si fulan Doktor hadits, dan si fulan Doktor Syari’ah, serta si fulan ahli bahkan Doktor dalam bidang Aqidah…. Semuanya ikut dalam pemilu dan bahkan mereka itu pejabat teras di Partai Islam Fulani…. Saya ikut mereka, tidak mungkin mereka mengajak kepada syirik…!!!

Mereka taqlid kepada tokoh mereka dalam syirik seraya berbaik sangka kepada para tokoh itu, dan mengira bahwa sikap taqlid itu bisa menyelamatkan mereka dari azab, tapi ternyata mereka dan orang-oang yang diikutinya semuanya masuk neraka kalau tidak taubat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan (ingatlah) ketika mereka berbantah-bantahan dalam neraka, maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri : “Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebahagian azab api neraka?” Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab : ”Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan keputusan antara hamba-hambaNya” (Al Mu’min: 47-48)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: “Ini adalah pemberitahuan dari Allah dan peringatan bahwa orang-orang yang diikuti dan yang mengikuti sama-sama didalam azab (api neraka), dan taqlid mereka ini sama sekali tidak bisa bermanfaat bagi mereka.” (Thariqul Hijratain)

Bahkan diakhirat kelak para tokoh itu akan berlepas diri dari para muqallidin. Orang yang melegalkan ikut pemilu demokrasi dengan dalih ‘Maslahat Dakwah’ atau berdalih dengan Hilful Fudlul, atau dengan posisi Yusuf a.s. dan segudang syubhat yang dilontarkan oleh ulama kaum musyrikin dalam rangka melegalkan sikap mereka masuk dalam parlemen (DPR/MPR), terus mereka diikuti oleh para pengikutnya dari kalangan muqallidin Juhhal (para pengekor yang bodoh) bahwa itu syirik padahal mereka mengetahui apa itu demokrasi, maka para tokoh itu akan bara’ dari kaum muqallidin itu, dan kaum muqallidin berangan-angan andai mereka bisa kembali kedunia supaya bisa bara dari mereka, tetapi itu tidak mungkin karena yang ada hanyalah penyesalan dan kekekalan dalam azab, sebagaimana firmanNya Subhanahu Wa Ta’ala: “Yaitu ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya dan mereka melihat siksa, dan ketika segala hubungan mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti : “Seandainya kami dapat kembali (kedunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”. Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka” (Al Baqarah: 166-177)

Begitulah nestapa mereka kelak, walau hari ini mereka menuduh para muwahhidin yang bara’ dari demokrasi dan pemilunya sebagai kakitangan Yahudi dan Nashrani, karena menurut klaim syirik mereka bahwa orang-orang yang tidak memberikan suaranya kepada Partai (yang mengaku) Islam dan bahkan melarangnya, berarti mereka telah melapangkan jalan musuh Islam (yaitu Nashrani) untuk berkuasa… begitu kata mereka. Padahal musuh Islam (tauhid) itu sangatlah banyak, bukan hanya Nashrani saja, tetapi mereka yang melegalkan pemilu adalah musuh tauhid.

Dan sama juga dengan kaum muqallidin diatas orang-orang yang bagian dari Salafiyyin Maz’uumin yang ikut pemilu demokrasi dengan hujjah fatwa syaikh Fulani, sedangkan status syaikhnya itu tidak terlepas dari dua keadaan: Bisa jadi dia jahil akan waqi’ (realita kekinian) apa itu demokrasi, lalu dia berfatwa tanpa dasar ilmu (akan waqi’) sehingga dia sesat lagi menyesatkan, dan bisa jadi dia tahu akan waqi’ demokrasi, berarti dia adalah tergolong ulama musyrikin lagi orang-orang yang memposisikan dirinya sebagai arbaab selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Dan begitu juga orang-orang yang melakukan kekafiran atau kemusyrikan dengan dalih siasat seraya taqlid kepada ustadznya yang menafsirkan surat Ali Imran ayat 28 tanpa dasar ilmu.

Orang-orang yang dahulu dipuji dan disanjung lagi dihormati semasa mereka didunia, tapi kelak diakhirat akan dianggap sebagai biang kerok kesesatan mereka. Allah ta’ala berfirman: “Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya) sehingga apabila mereka masuk semuanya, berkatalah orang-orang yang masuk kemudian (yaitu para pengikut) diantara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu (yaitu para pemimpin): ”Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka (siksaan) yang berlipat ganda dari neraka”, Allah berfirman: ”Masing-masing mendapatkan siksaan yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui”. Dan berkata orang-orang yang masuk terdahulu diantara mereka kepada orang-orang yang masuk kemudian: ”Kamu tidak mempunyai kelebihan sedikitpun atas kami, maka rasakanlah siksaan karena perbuatan yang telah kamu lakukan” (Al A’raaf: 38-39)

Orang-orang yang taqlid kepada para tokoh dalam hal syirik dan kekafiran, biasanya mengatakan, “Andai ini salah, tentulah yang menanggung dosanya adalah orang-orang yang kami ikuti…” tetapi ternyata realita diakhirat lain dari dugaan mereka. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka semuanya (di padang masyhar) akan berkumpul menghadap kehadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong: ”Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan daripada kami azab Allah (walau) sedikit saja?” Mereka menjawab : “Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepada kamu. Sama saja bagi kita apakah kita mengeluh atau bersabar, sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri”(Ibrahim: 21)

Seorang bawahan biasanya mengatakan: “Kami hanya menjalankan tugas dan perintah dari atasan….” Akan tetapi nanti kenyataannya akan seperti dalam ayat diatas, dimana si atasan tidak bisa melindunginya dari azab Allah… dan bagaimana bisa sedangkan dia sendiri diazab.

Kaum muqallidun yang mengikuti para Doktor dan Ulamanya dalam syirik dan kekafiran, mereka mengikutinya dalam pemilu demokrasi syirik, bahkan meyakininya sebagai bentuk dakwah, syi’ar, ibadah, dan bahkan sebagai bentuk jihad politik. Mereka menganggap orang yang mereka ikuti sebagai pimpinan Harakah Islamiyah, namun kelak akan berbalik melaknatnya.

Begitu juga orang yang taqlid dalam menyanjung ajaran Pancasila dan UUD 1945, juga orang yang ikut-ikutan dalam tumbal sesajen dan meminta kekuburan, semuanya akan menyesal dan melaknat para tokohnya, Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka), mereka kekal didalamnya selama-lamanya, mereka tidak memperoleh seorang pelindungpun dan tidak (pula) seorang penolong. Pada hari ketika muka mereka dibolak balikkan dalam neraka, mereka berkata :”Alangkah baiknya andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul”, dan mereka berkata :”Ya Tuhan Kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang lurus), Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.” (Al Ahzab: 64-68)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala sama sekali tidak mengudzur kaum muqallidin saat mereka taqlid dalam syirik dan kekafiran.

Orang sekarang tidak mengetahui bahwa tumbal, sesajen itu syirik dengan sebab talbis para tokoh mereka, Banyak orang tidak mengetahui bahwa meminta kepada Rasulullah saw atau para shalihin yang sudah meninggal itu syirik dengan sebab talbis para kiyai dan para ustadz, dan tidak sedikit yang tidak mengetahui bahwa ikut pemilu demokrasi itu syirik dengan sebab talbis para Doktor dan alumnus timur tengah sehingga mereka terjerumus kedalam syirik-syirik ini dengan dasar taqlid. Namun anggapan itu semuanya tidak berfaidah karena Allah telah mengkafirkan Yahudi dan Nashrani serta tidak mengudzur mereka dengan sebab penyesatan para rahib dan ulama mereka dalam hal pemalingan hukum/tasyri -yang mana ia adalah ibadah- kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala, padahal mereka tidak tahu bahwa taat dalam hal itu adalah ibadah sehingga mereka taqlid kepada para tokoh, jadi kekafiran mereka adalah kufur taqlid, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih Putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (At Taubah: 31)

Nanti kaum muqallidin akan berbantah-bantahan dengan orang-orang yang mereka ikuti, Allah ta’ala berfirman: “Dan (alangkah hebatnya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada tuhannya, sebahagian mereka menghadapkan perkataan kepada sebahagian yang lain. Orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “Kalau tidaklah karena kamu, tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman”. Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah: “Kamikah yang telah menghalangi kamu dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepadamu? (Tidak !), sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdosa”. Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “(Tidak !), sebenarnya tipu daya (mu) diwaktu malam dan siang (yang menghalangi kami) ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagiNya”. Kedua belah pihak menyatakan penyesalan tatkala mereka melihat azab, dan Kami pasang belenggu dileher orang-orang yang kafir. Mereka tidak dibalas melaikan dengan apa yang telah mereka kerjakan” (Saba: 31-33)

Melakukan kekafiran atau kemusryikan dengan alasan taqlid dan ketertindasan adalah bukan udzur yang diterima, justru Allah Subhanahu Wa Ta’ala banyak mencela para pelaku syirik yang beralasan mengikuti jejak leluhur, Allah ta’ala berfirman: “Dan apabila dikatakan kepada mereka,”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah…!”. Mereka menjawab, ”(Tidak !), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami” (apakah mereka akan mengikutinya juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Al Baqarah: 170)

Dan firmanNya ta’ala: “Apabila dikatakan kepada mereka, ”Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul”, mereka menjawab, ”Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati dari bapak-bapak kami mengerjakannya”. Dan apakah mereka akan mengikuti jejak nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengikuti apa-apa dan tida (pula) mendapat petunjuk?” (Al Maidah: 104)

Allah ta’ala juga menjelaskan diantara tujuan Dia mengambil janji fithrah atas manusia saat mereka ada didalam sulbi ayahnya adalah supaya tidak beralasan taqlid saat berbuat syirik, serta bahwa alas an taqlid itu tidak diterima disisi Allah. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Atau agar kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?” (Al A’raaf: 173)

Dan itulah fenomena yang ada disetiap zaman dan tempat, taqlid dalam syirik dan kekafiran adalah sandaran orang-orang musyrik yang terhalang dari kebenaran. Allah ta’ala berfirman: “Bahkan mereka berkata, ”Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu ajaran, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak merka”. Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri melainkan orang-orang yang hidup mewah dinegeri itu berkata:”Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu ajaran agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka”. Rasul itu berkata, ”Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk pada apa yang kamu dapati bapak-bapak kamu menganutnya?”. Mereka menjawab:”Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya”. Maka Kami binasakan mereka, maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu”(Az Zukhruf: 22-25)

Ketahuilah, sesungguhnya taqlid itu menutup hati dari menerima kebenaran. Abu Thalib mati dalam status musyrik karena berat meninggalkan ajaran leluhurnya, padahal ia mengetahui kebenaran. Al Walid Ibnu Al Mughirah mati dalam keadaan kafir padahal ia tahu benar akan kebenaran Al Quran. Bapak dan ibu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mati dalam keadaan musyik, padahal belum ada rasul yang diutus, namun kedua-duanya taqlid pada ajaran leluhur, maka apa gerangan dengan orang-orang sekarang yang masih taqlid dalam syirik dan kekafiran padahal Al Quran dan As Sunnah ada ditengah mereka.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim tentang azab kubur: “Dan apabila orang kafir atau orang munafik maka dia berkata, “Saya tidak mengetahui, saya dahulu mengatakan apa yang dikatakan oleh manusia”, maka dikatakan, “Kamu tidak tahu dan kamu tidak mengikuti”, kemudian dipukul dengan pentungan dari besi diantara kedua telinganya”.

Orang saat berbuat syirik biasanya berdalih dengan apa yang dilakukan umumnya manusia, dan itulah nestapanya di alam kubur.

Para ulama juga sepakat bahwa orang yang taqlid didalam kekafiran adalah kafir calon penghuni neraka. Al Imam Ibnu Qayyim rahimahullahberkata didalam Kitab Thariqul Hijratain wa Babus Sa’adatain dalam Ath Thabaqah As Saabilah ‘Asyar, mereka adalah: “Jajaran kaum muqallidin juhhalul kafarah, para pengikut mereka dan keledai-keledai mereka yang bersama mereka sebagai pengikutnya, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami mendapatkan bapak-bapak kami diatas suatu ajaran (tradisi), dan sesungguhnya kami bertauladan terhadap mereka”, lalu beliau berkata: “Dan ummat ini telah sepakat bahwa thabaqah (jajaran) ini adalah kuffar meskipun mereka itu bodoh lagi bertaqlid kepada pimpinan-pimpinan dan imam-imam mereka kecuali apa yang dihikayatkan dari sebahagian ahli bid’ah (yang berpendapat) bahwa mereka tidak divonis dengan neraka dan mereka dijadikan sama dengan orang yang belum sampai dakwah kepadanya. Sedang ini adalah pendapat yang tidak pernah dikatakan oleh seorangpun dari imam-imam kaum muslimin, baik shahabat, tabi’in dan orang-orang sesudah mereka. Dan pendapat ini hanya dikenal dari sebahagian ahlul kalam yang muhdats (bid’ah) dalam Islam, sedangkan telah sah dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau berkata, ”Sesungguhnya syurga tidak masuk kedalamnya kecuali jiwa muslim”. Sedangkan muqallid ini bukan muslim, dan dia itu berakal lagi mukallaf, sedangkan orang yang berakal lagi mukallaf itu tidak keluar dari (status) Islam atau kufur”.

Sedangkan Islam, sebagaimana yang beliau katakan adalah [Tauhidullah dan ibadah kepadaNya saja, tidak ada sekutu bagiNya, iman kepada Allah dan RasulNya serta mengikutinya dalam apa yang beliau bawa. Selama si hamba tidak mendatangkan hal ini, maka dia bukan muslim], sedangkan si muqallid tadi tidaklah mentauhidkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala maka bagaimana ia bisa disebut muslim.

Syaikh Abdullah Ibnu Abdirrahman Aba Buthain rahimahullah berkata didalam Risalah Al Intishar Li Hizbillahil Muwahhidin: “Orang yang mengklaim bahwa pelaku kekafiran karena takwil, atau ijtihad, atau keliru (memahami), atau taqlid, atau kejahilan diudzur, sungguh dia itu menyelisihi Al Kitab, As Sunnah dan Ijma tanpa diragukan lagi” (Aqidatul Muwahhidin: 18)

Al Qurthubi berkata dalam tafsir ayat mitsaq al fithrah: “….dan tidak ada udzur bagi orang yang bertaqlid dalam tauhid”.

Dalam tafsir ayat yang sama Al Bardawi berkata, “Karena taqlid saat tegak dalil dan adanya kesempatan untuk (mencari) tahu adalah tidak pantas menjadi alasan (udzur)”.

Di samping itu, sesungguhnya taqlid adalah penyakit yang membutakan pikiran dan akal serta pemahaman. Karena taqlid, sesuatu yang tidak masuk akal bisa dijadikan keyakinan, dan juga dalil tidak berguna lagi saat penyakit ini merasuk kedalam jiwa.

Kami ingatkan disini….

Orang yang menyesatkan kalian sekarang tidak akan menolong kalian kelak dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena setiap jiwa tergadai dengan amalannya, dan syaitanpun melarang para pengikutnya dari mencela dia.

Wahai para pengikut partai dan orang-orang yang ikut pemilu demokrasi karena taqlid terhadap Doktor fulan, Syaikh fulan, dan Ustadz fulan, padahal para muqallidin itu tahu apa hakikat demokrasi…. Sadarlah dan kembalilah ke pangkuan Islam…!!!

Wahai orang-orang yang berkutat pada tumbal, sesajen, dan meminta kepada orang sudah mati seraya taqlid kepada tokoh adat, para kiayi, ajengan…. Bangkitlah dan carilah tauhid serta tanggalkan itu semua…!! Sesungguhnya kalian itu belum Islam dan kalian belum merealisasikan tauhid yang merupakan inti Al Islam ini.

Kami hanya mengingatkan kalian, sedangkan hidayah ada di tangan AllahSubhanahu Wa Ta’ala, kepadaNya kita kembali dan dihadapanNya kita dikumpulkan.

Segala puji hanya milik Allah Rabbul ‘Alamiin…..

Hamba yang faqir ABU SULAIMAN 22 Agustus 2004

BENARKAH ALLAH RIDHO KEPADA BID'AH??

Perhatikan ayat ini

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ ,لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ, ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ

Artinya:
"Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya." (QS. Al-Haaqqah: 44-46)


wahai orang yang berakal...

Jika Allah saja TIDAK MENGIZINKAN kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam

Untuk MENAMBAHKAN SEDIKITPUN TAMBAHAN ke dalam AGAMA ALLAH ini..

maka, APATAH lagi SELAIN RASULULLAH..

Belumkah ORANG BERAKAL mau MENGAMBIL PELAJARAN??

Jumat, 02 Maret 2012

Bantahan Bagi Pengkritisi Hadit's Lalat

 

Fenomena pengingkaran terhadap sunnah semakian menggeliat di masa kini. Berbagai media telah berjasa besar untuk propaganda tersebut. Semakin banyak kader-kader yang disiapkan untuk menyerang hadits Nabi. Mereka menempuh beberapa jalur untuk menuju ke terminalnya, sekalipun berbeda jalannya namun tujuan tetap sama.

Imam asy-Syathibi menjelaskan metode ahli bid’ah tersebut dengan ucapannya:
“Mereka menolak hadits-hadits yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan dan madzhabnya. Mereka menuduhnya tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh dalil. Karenanya, mereka mengingkari adanya siksa kubur, jembatan, timbangan, melihat Allah di akherat. Demikian pula hadits lalat yang menerangkan bahwa salah satu sayapnya terdapat penyakit dan dalam sayap lainnya terdapat obat penawarnya dan lalat ini mendahulukan sayap yang mengandung penyakit, dan hadits-hadits lainnya yang shahih dan diriwayatkan dengan benar.
Terkadang mereka mengkritik para sahabat, tabi’in dan para pakar hadits yang telah disepakati tentang keadilan dan keahliannya dalam meriwayatkan hadits. Dan ini hanya sekedar alasan untuk menentang orang-orang yang dianggap bertentangan dengan madzhab mereka. Dan dalam kesempatan lain, mereka menolak fatwa para ulama ini dan mencomoohkannya di hadapan masyarkat awam agar mereka tidak mengikuti sunnah dan menjauhi para pembela sunnah”.[2]

Nah, diantara hadits yang kena getahnya adalah hadits lalat, dimana oleh sebagian kalangan hadits ini diklaim sebagai hadits yang palsu, tidak sesuai dengan rasio, hanya diriwayatkan oleh orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Benarkah suara-suara sumbang tersebut?! Atauah hanya sekedar ucapan yang terlontar tiada kendali?! Pembahasan berikut akan mencoba memberikan jawabannya.

A. TEKS HADITS
Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu memberkahimu- bahwa hadits ini telah diriwayatkan oleh sejumlah para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka dari beberapa sahabat. Berikut perinciannya:

1. Hadits Abu Hurairah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Apabila lalat jatuh di bejana salah satu diantara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”. SHAHIH.

Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (3320, 5782), Ahmad dalam Musnadnya (2/229, 230, 246, 263, 340, 355, 388, 398, 443), Abu Dawud (3844), Ibnu Majah (3505), Ad-Darimi (2045), Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya (105), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1243, 5226), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (1/252), Ma’rifah Sunan wal Atsar 1/317 dan al-Khilafiyyat (933), At-Thahawi dalam Musykil Atsar (3291, 3295), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (2813), Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqa (55), al-Khathib al-Baghdadi dalam Taali Tasybih (267), Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid 1/337, adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala’ 6/322, Al-Fakihi dalam Fawaidnya (276), Ibnu Sakan -sebagaimana dalam At-Talkhis Habir Ibnu Hajar (1/38)-, dari beberapa jalan yang banyak dari Abu Hurairah. Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah 11/259: “Hadits ini shahih”.
Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid 1/337: “Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang amat banyak sekali dari sahabat Abu Sa’id dan Abu Hurairah. Semuanya shahih”.
Adz-Dzahabi berkata dalam Siyar 6/322: “Hadits ini sanadnya hasan lagi tinggi”.
Al-Albani berkata dalam Irwaul Ghalil 1/194: “Shahih”.
Abu Ubaidah -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata:
“Hadits ini tidak punya cacat sedikitpun. Tidak ada satupun ahli hadits yang mengkritik dan melemahkannya, bahkan hadits ini diriwayatkan dan dishahihkan oleh sejumlah para imam ahli hadits, terutama Imam Bukhari, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban dan Ibnu Jarud yang memilih hadits ini dalam kitab shahih mereka”.

2. Hadits Abu Sa’id Al-Khudri
عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ قَالَ : إِنَّ أَحَدَ جَنَاحَيْ الذُّبَابِ سَمٌّ وَالآخَرَ شِفَاءٌ فَإِذَا وَقَعَ فِيْ الطَّعَامِ فَامْقُلُوْهُ فَإِنَّهُ يُقَدِّمُ السَّمَّ وَيُؤَخِّرُ الشِّفَاءَ
Dari Abu Said Al-Khudri dari Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada salah satu diantara dua sayap lalat itu terdapat racun dan syap lainnya terdapat obat penawarnya. Apabila lalat jatuh di makanan maka celupkanlah karena lalat mengedepankan racun dan mengakhirkan obat penawarnya”. SHAHIH.

Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (3/24, 67), Ibnu Majah (3504), Nasa’i (4259), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (1/253), At-Thayyalisi dalam Musnadnya (2188), Abu Ya’la dalam Musnadnya (2/65) dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1244) dan At-Tsiqat (2/102), Abu Ubaid dalam Gharib Hadits (2/214-215), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (2815), Abdu bin Humaid dalam al-Muntakhab (882), ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Atsar (3289, 3290).
Ibnu Qutaibah berkata dalam Ta’wil Mukhtalif Hadits hal. 429: “Hadits ini shahih”.
Syaikh Al-Albani berkata dalam ash-Shahihah 1/95: “Sanad hadits ini shahih, para perawinya terpercaya, perawi Bukhari Muslim kecuali Sa’id bin Khalid Al-Qaridhi, dia seorang yang shaduq (hasan haditsnya -pent) sebagaimana dikatakan imam Ad-Dzahabi dan Al-Asyqalani”.
Abu Ishaq al-Huwaini berkata dalam Takhrij Kitab Al-Amradh wal Kaffarat karya adh-Dhiya’ hal. 124: “Sanadnya kuat”.

3. Hadits Anas bin Malik
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ فَإِنَّ فِيْ أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً
Dari Anas bahwasanya Nabi bersabda: “Apabila lalat jatuh pada bejana salah satu diantara kalian, maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat obat”.

SHAHIH. Diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Aushat (5891), Al-Bazzar (2866) dan Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh Kabir sebagaimana dalam At-Talkhis (1/38), Ibnu Qutaibah dalam Ta’wil Mukhtalif Hadits hal. 429 dan diisyaratkan oleh ad-Darimi dalam Sunannya (2045).
Al-Haitsami dalam Majma’ Zawa’id (5/47): “Diriwayatkan Al-Bazzar dan para perawinya seluruhnya terpercaya dan diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Aushat”.
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/250): “Dikeluarkan Al-Bazzar dan para perawinya terpercaya”. Beliau juga berkata dalam At-Talkhis (1/38): “Sanadnya shahih”. Hal ini disetujui oleh Imam Syaukani dalam Nailul Authar (1/55) dan Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah (1/96).

4. Hadits Ka’ab al-Ahbar
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Dan diriwayatkan dari Qaotadah dari Anas dari Ka’ab al-Ahbar. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh Kabir dalam bab riwayat sahabat dari tabi’in. Sanadnya shahih”.[3]

5. Hadits Ali bin Abi Thalib
Diriwayatkan oleh Ibnu Najjar.[4]

B. ARGUMEN PARA PENGKRITIK
Sebagian orang mementahkan hadits ini dengan argumen yang sangat lemah sekali, bahkan lebih lemah daripada sarang laba-laba.
Seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui. (QS. Al-Ankabut: 41)

Berikut komentar para pengkritik tersebut:

  1. Dr. Hasan At-Thurabi dalam ceramahnya pada tanggal 12 Agustus 1982 M kepada para mahasisiwi di universitas Al-Khurthum mengatakan tentang hadits lalat ini: “Ini adalah masalah kedokteran. Perkataan dokter kafir lebih dipercaya daripada perkataan Nabi karena memang masalah ilmu kedokteran ini bukanlah bidangnya (Nabi)”. [5]
  2. Mahmud Abu Rayyah[6] dalam Adhwa’ Islamiyyah[7] hal. 199 mengkritik hadits pembahasan dengan alasan karena hadits ini hanya diriwayatkan dari Abu Hurairah saja.
  3. Abdul Waris Al-Kabir dalam Majalah Al-Arabi volume 82 hal. 144 kolom “Anda Bertanya Kami Menjawab” ketika ditanya tentang keabsahan hadits ini, dia menjawab: “Adapun hadits tentang lalat, dimana pada sayapnya ada penyakit serta obat penawarnya adalah hadits yang dha’if (lemah), bahkan secara akal hadits ini hanyalah dibuat-buat belaka. Sebab, sudah kita maklumi bersama bahwa lalat itu biasanya hinggap di tempat kotor dan membawa kotoran… Tidak ada seorang dokterpun yang mengatakan bahwa dalam sayap lalat itu ada obatnya. Hanya pembuat hadits palsu ini saja yang mengatakan hal itu. Seandainya hadits itu shahih, tentunya akan disingkap oleh ilmu kodekteran modern yang telah sepakat akan bahaya lalat dan menganjurkan untuk memberantasnya “. [8]
  4. Orang-orang Syi’ah menolak hadits ini karena menurut mereka hadits ini hanyalah buatan Abu Hurairah saja. Buktinya hanya dia yang meriwayatkan hadits ini, tidak ada sahabat lainnya.


Dengan uraian di atas, dapat kita simpulkan argumen para pengingkar hadits ini dalam beberapa point berikut:

  • Hadits ini hanya dibuat-buat saja.
  • Kesendirian riwayat Abu Hurairah.
  • Ilmu kedoteran belum menyingkapnya.
  • Tidak masuk akal.

C. BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT PARA PENGINGKAR HADITS
Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu merahmatimu- bahwa tidak ada satu syubhatpun yang dilontarkan oleh para penyeleweng melainkan ahli haq dan pembela sunnah memiliki jawabannya karena Allah pasti memenangkan mereka.
Tidaklah mereka dating keadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
(QS. Al-Furqon: 33)

Demikian juga syubuhat-syubuhat di atas, ternyata dalam timbangan ahli hadits hanyalah seperti bangunan yang siap untuk diruntuhkan berkeping-keping dengan senjata hujjah yang kuat.

Pertama: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya dibuat-buat
Jawaban: Ini merupakan kelancangan yang sangat. Karena hadits ini telah diriwayatkan oleh para ulama’ ahli hadits yang terpercaya dalam kitab-kitab mereka sebagaimana penjelasan di atas. Salah satunya adalah imam ahli hadits besar, Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya yang diakui oleh umat dan direstui mereka semua.

Imam Nawawi berkata dalam Muqaddimah Syarh Shahih Muslim (1/24):
اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ عَلَى أَنَّ أَصَحَّ الْكُتُبِ بَعْدَ الْقُرْآنِ الْعَزِيْزِ الصَّحِيْحَانِ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ وَتَلَقَّتْهُمَاالأُمَّةُ بِالْقَبُوْلِ. وَكِتَابُ الْبُخَارِيِّ أَصَحُّهُمَا وَأَكْثَرُهُمَا فَوَائِدَ وَمَعَارِفَ ظَاهِرَةً وَغَامِضَةً
Para ulama semoga Allah merahmati mereka- telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an yang mulia adalah dua kitab shahih yaitu Bukhari dan Muslim serta diterima oleh umat. Dan kitab Bukhari lebih shahih dan lebih banyak faedah dan pengetahuannya secara nampak dan tersembunyi. Cukuplah sebagai hujjah bahwa tidak ada satupun ahli hadits yang melemahkan atau mengkritik hadits ini, karena mereka semua mengetahui bahwa hadits ini mencapai derajat yang sangat istimewa keabsahannya. Bahkan sebaliknya, orang-orang yang menyatakan bahwa hadits ini hanya dibuat-buat tidak dapat mendatangkan bukti akurat tentang pernyataannya.[9]

Sesungguhnya tindakan gegabah dalam menolak hadits dengan cara seperti ini merupakan serangan nyata terhadap kaum muslimin. Bagaimana tidak?! Tidak-kah mereka menyadari bahwa konsekuansi dari tindakan ini adalah mencela para perawi terpercaya dari kalangan salaf shalih dan menuding mereka dengan kebohongan, penipuan dan kejahilan?!! Tahukah anda kebohongan kepada siapa? Berbohong kepada Nabi yang merupakan dosa yang amat besar. Saudaraku! Sesungguhnya para ulama salaf shalih adalah generasi yang paling mulia, berakhlak mulia, sangat takut kepada Allah. Lantas, setelah itu mereka dituding berbohong kepada Nabi?!! Hanya kepada Allah kita serahkan urusan kita[10].

Kedua: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya diriwayatkan Abu Hurairah saja
Jawaban: Ini merupakan kejahilan mereka tentang ilmu hadits. Sebab hadits ini bukan hanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah saja bahkan didukung oleh riwayat Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik sebagaimana penjelasan di atas.
Aduhai, katakanlah padaku: “Apakah mereka tahu bahwa Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini -sekalipun kalau sendirian juga tetap dijadikan hujjah- ataukah mereka tidak mengetahuinya?!”
Bila mereka mengetahuinya, lantas mengapa mereka mempersoalkan riwayat Abu Hurairah dan menipu umat dengan mengatakan bahwa Abu Hurairah sendirian dalam riwayat hadits ini?!

Dan bila mereka tidak mengetahuinya, lantas mengapa mereka tidak mau bertanya kepada ahli hadits dan percaya kepada perkataan mereka?! Alangkah indahnya ucapan seorang:
إِنْ كُنْتَ لاَ تَدْرِيْ فَتِلْكَ مُصِيْبَةٌ وَإِنْ كَُنْتَ تَدْرِيْ فَالْمُصِيْبَةُ أَعْظَمُ
Bila engkau tak tahu, maka itu merupakan musibah
Dan bila engkau mengetahui, maka musibahnya lebih dahsyat.

Mengapa mereka begitu benci setengah mati terhadap sahabat Abu Hurairah, seorang sahabat yang dido’akan Nabi agar kuat ingatannya?! Mengapa mereka tidak menghormati seorang sahabat yang menyibukkan diri siang malam untuk menghafal hadits-hadits Nabi sehingga beliau tidak disibukkan oleh pertanian dan perdagangan?!

Wahai saudaraku, ketahuilah barangsiapa yang mencela sahabat Abu Hurairah, maka sesungguhnya dia ingin merusak aqidah Islamiyyah. Karena tujuan utama dari celaan mereka terhadap dirinya, bukanlah hanya pribadi Abu Hurairah saja, namun lebih dari itu mereka ingin merusak agama Islam. Sebab, apabila Abu Hurairah telah berhasil dicerca, maka ribuan hadits -yang merupakan sumber hukum agama- tentang Islam akan termentahkan[11]. Semoga Allah merahmati imam Abu Zur’ah yang telah mengatakan:
إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيْقٌ, وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُوْلَ عِنْدَنَا حَقٌّ وَالْقُرْآنَ حَقٌّ, وَإِنَّمَا أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ, وَإِنَّمَا يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَجْرَحُوْا شُهُوْدَنَا لِيُبْطِلُوْا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ, وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةٌ.
Apabila engkau mendapati orang yang mencela salah satu sahabat Nabi, maka ketahuilah bahwa dia adlah seorang zindiq (munafiq). Hal itu karena rasulullah adalah benar dan Al-Qur’an juga benar menurut (prinsip) kita. Dan orang yang menyampaikan Al-Qur;an dan sunnah adalah para sahabat Nabi. Dan par pencela para saksi kita (sahabat) hanyalah bertujuan untuk menghancurkan Al-Qur’an dan sunnah. Mencela mereka lebih pantas. Mereka adalah orang-orang zindiq.[12]

Berikut ini kami nukilkan tiga komentar ulama’ terhadap orang yang menolak hadits Abu Hurairah:

  1. Imam Al-Hakim menukil perkataan imam Ibnu Khuzaimah: “Sesungguhnya orang yang mencela Abu Hurairah guna menolak haditsnya, tidak lain kecuali orang yang dibutakan hatinya oleh Allah sehingga mereka tidak memahami hadits-hadits Nabi. Orang kelompok Jahmiyyah menolak riwayat Abu Hurairah yang bertentangan dengan faham kekufuran mereka dengan mencela dan menuduhnya secara dusta dan bohong untuk menipu orang-orang awam yang bodoh. Orang kelompok khawarij yang menghalalkan darah kaum muslimin dan tidak taat terhadap khalifah/imam tatkala mendengarkan riwayat Abu Hurairah dari Nabi yang tidak sesuai dengan faham sesatnya, tiada cara lain untuk menghujatnya kecuali dengan senjata pamungkasnya; mencela Abu Hurairah…Demikian pula orang jahil yang sok pintar fikih tatkala mendengar hadits Abu Hurairah yang bertentangan dengan madzhab yang dianutnya dengan taklid buta/membeo, dia mencela pribadi Abu Hurairah dan mementahkan haditsnya yang tidak sesuai dengan madzabnya dan memakai haditsnya yang sesuai dengan madzhabnya. Sebagian golongan telah mengingkari hadits-hadits riwayat Abu Hurairah yang mereka tidak fahami maksudnya…”[13]
  2. Imam Dzahabi menceritakan dari Al-Qadhi Abu Thayyib, katanya: “Suatu kali, kami pernah ta’lim (pengajian) di masjid Jami’ Al-Manshur lalu tiba-tiba datang seorang pemuda dari Khurasan menanyakan perihal masalah “Al-Musharrah” serta meminta dalilnya sekaligus. Pertanyaan pemuda itupun dijawab dengan membawakan hadits Abu Hurairah tentangnya. Pemuda yang bermadzhab Hanafiyyah itu mengatakan dengan nada mencela: “Abu Hurairah tidak diterima haditsnya!!!” Belum selesai ngomongnya, kemudian ada ular besar yang menjatuhinya dari atap masjid. Melihatnya, manusiapun berlarian ketakutan. Ular tersebut terus mengejar pemuda tadi yang sedang berlari. Dikatakan kepadanya: “Taubatlah! Taubatlah!”. Pemuda itu mengatakan: “Saya bertaubat”. Akhirnya, ular itupun hilang tiada membawa bekas”.
    Imam Dzahabi berkomentar: “Sanadnya, para tokoh imam. Abu Hurairah merupakan sosok sahabat yang sangat kuat hafalannya terhadap hadits Nabi secara perhuruf dan beliau telah menyamapaikan hadits tentang “Al-Musharrah” secara lafadhnya. Maka wajib bagi kita untuk mengamalkannya. Inilah pokok masalah”.[14]
  3. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentari sebagain Hanafiyyah tatkala menolak hadits dengan alasan karena diriwayatkan Abu Hurairah: “Perkataan seperti ini hanyalah merugikan diri sendiri. Rasanya, cukup hanya diceritakan begitu saja tanpa harus susah payah membantahnya”.[15]

Ketiga: Alasan mereka bahwa ilmu kedokteran belum menyingkapnya
Jawaban: Syaikh Al-Allamah Abdur Rahman bin Yahya Al-Mua’llimi berkata ketika membantah Abu Rayyah: “Seluruh ahli kedokteran mengakui bahwa mereka tidak mengilmui segala sesuatu. Karenanya, mereka selalu mengadakan penelitian dan penyelidikan satu demi satu. Lantas mengapa Abu Rayyah dan orang-orang semisalnya tidak percaya kalau Allah mengajarkan pada rasul-Nya ilmu yang belum dijangkau oleh ilmu kedokteran padahal Sang Pencipta dan Pengatur adalah pembuat syari’at?!!”. [16]
Sebenarnya hadits ini tidak bertentangan sama sekali dengan ilmu kedokteran bahkan mendukungnya karena Nabi menginformasikan bahwa dalam sayap lalat terdapat penyakit tetapi Nabi menambah suatu ilmu yang belum terjangkau oleh mereka yaitu “Pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”. Maka sebagai seorang yang beriman kita harus percaya kepada hadits Nabi yang telah disifati oleh Allah (yang artinya) :
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. An-Najm: 3)

Kita lebih percaya kepada wahyu daripada penelitian manusia yang serba kekurangan.
Allah berfirman, yang artinya: Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit. (QS. Al-Isra’: 85)

Terlepas dari apakah hadits ini bertentangan dengan ilmu kedokteran atau tidak, kita tetap mengatakan bahwa hadits ini benar adanya, apalagi telah terbukti dari beberapa penelitian ahli kedokteran yang membenarkan hadits ini[17] seperti pernah diungkapkan oleh seorang dokter di Yayasan Al-Hidayah Al-Islamiyyah Mesir mengenai hadits ini: “Lalat itu terbentuk dari bahan-bahan kotor yang penuh dengan kuman dan dapat menimbulkan beberapa penyakit yang beraneka macam. Lalat dapat menyebarkannya melalui kuku-kukunya dan memakan sebagian lainnya. Dengan demikian, maka pada jasadnya terdapat sesuatu beracun yang dalam ilmu kedokteran disebut “bakteri”. Bakteri ini akan membunuh kuman-kuman penyakit tadi sehingga kuman tidak dapat bertahan hidup atau berpengaruh pada diri seorang manusia bilamana bakteri tadi ada.

Pada sayap lalat terdapat keistimewaan, dia dapat memindah bakteri ke ujung sayap. Oleh karena itu, apabila sayap jatuh pada minuman atau makanan dan melepaskan kuman-kuman yang menempel di kukunya pada minuman tersebut, maka penangkal pertama yang paling potensial adalah bakteri yang berada dibawa oleh lalat di tenggorokan dengan salah satu sayapnya. Apabila ada obat penawar, maka obatnya sangat dekat dengannya. Dan mencelupnya lalu membuangnya adalah cara jitu untuk membunuh kuman-kuman yang menempel serta membendung dari pengaruh kuman pada diri manusia”. Keterangan serupa juga pernah disampaikan oleh dokter Al-Ustadz Sa’id As-Shuyuti, dokter Mahmud Kamal dan Muhammad Abdul Mun’im Husain sebagaimana dalam Majalah Al-Azhar.[18]

Saya (Ustadz Abu Ubaidah-editor) teringat ketika dalam suatu majlis ilmi di Masjid Ibnu Utsaimin, tatkala Syaikhuna Sami Muhammad (meanantu Syaikh Ibnu Utsaimin, kini pengganti Syaikh Ibnu Ustaimin di Unaizah-editor) menyindir hadits lalat, DR. Shalih ash-Shalih[19] mengabarkan bahwa dirinya dan beberapa muridnya telah mengadakan penelitian baru tentang analisa mikrobiologi tentang sayap lalap, akhirnya menemukan hasil yang menakjubkan sesuai dengan berita Nabi[20]. Segala puji bagi Allah.

Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah[21]: “Ketahuilah bahwa pada lalat terdapat racun (kuman penyakit) yang terletak pada sengatnya yang merupakan senjata bagi dirinya. Jika ia jatuh atau hinggap pada sesuatu, maka yang pertama menyentuh adalah senjata tadi. Oleh sebab itulah Nabi Muhammad memerintahkan agar mencelupkan lalat itu ke dalam makanan atau minuman yang dihinggapinya. Tujuannya agar kuman penyakit itu menjadi tawar (tidak berfungsu lagi) dan hilanglah bahaya yang ditimbulkannya. Teori ini tidak pernah keluar dari para pakar dan pemuka ahli kedokteran, melainkan a merupakan percikan kemilauannya cahaya kenabian Muhammad. Dengan demikian, maka seorang dokter/tabib yang arif akan tunduk terhadap sistem kedokteran ini dan akan mengakui bahwa Rasulullah adalah makhluk yang paling sempurna dan dikuatkan oleh wahyu ilahi diluar jangkauan kekuatan manusia”.[22]

Keempat: Hadits ini bertentangan dengan akal (logika)
Mereka mengatakan: Bagaimana mungkin penyakit dan obat terhimpun dalam satu hewan. Ini tidak masuk akal?!

Jawab: Mengapa tidak masuk akal?! Akalnya siapa yang tidak dapat menerima hadits ini? Apakah anda tidak memperhatikan bahwa pada tawon/lebah terkumpul antara madu yang bermanfaat dan racun berbahaya! Demikian pula pada kalajengking terdapat penyakit serta obat penawarnya[23].

Imam Al-Khaththabi berkata dalam Ma’alimus Sunan (4/459): “Sebagian orang yang tak berakhlak mencela hadits ini seraya berceloteh: Bagaimana mungkin ini terjadi?! Bagaimana mungkin penyakit dan obat berkumpul dalam sayap lalat?! Bagaimana lalat mampu mengerti sehingga dia mengedepankan terlebih dahulu sayap yang berisi penyakit kemudian mengakhirkan sayap obat penawarnya?! Apa yang membuat lalat begitu pandai?!

Saya (Al-Khaththabi) berkata: “Ini adalah pertanyaan orang yang benar-benar jahil atau memang hanya pura-pura jahil. Seorang yang dapat merasakan kehidupan dirinya dan kehidupan hewan-hewan dia akan mendapati terkumpulnya panas dan dingin, kering dan basah yang saling berlawanan dimana apabila bertemu maka akan saling merusak tetapi Allah mampu untuk menyatukannya dan menjadikannya sebagai kekuatan hewan agar tidak ada orang yang ingkar akan terkumpulnya penyakit dan obat dalam satu hewan. Dia juga mengetahui bahwa Dzat yang mengajari lebah untuk membuat rumah yang sangat menakjubkan serta mengeluarkan madu dan Dzat yang mengajari semut agar mencari makanan pokok serta mmenyimpan untuk kebutuhan hidupnya, Dialah yang menciptaan lalat dan mengajarinya agar mengedepankan sayap penyakit dulu kemudian sayap obatnya. Semua itu adalah keinginan Allah untuk menguji hamba-Nya sebagai wujud ta’abbud (ibadah). Pada segala sesuatu terdapat pelajaran dan hikmah. Dan tidak ada yang dapat memahaminya kecuali orang-orang yang berakal”.[24]

Imam Ibnul Jauzi mengatakan: “Apa yang diungkapkan orang ini tidaklah aneh karena lebah saja dapat mengeluarkan madunya dari arah atas dan mengeluarkan racunnya dari arah bawah”. [25]

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi berkata: “Kalau ada yang mengatakan dari manusia yang jahil tentang hadits Nabi: Apakah lalat bisa mendahulukan salah satu sayapnya karena suatu alasan dan mengakhirkan salah satu sayap lainnya karena alasan yang berbeda? Jawaban kita terhadap pertanyaan tersebut: Seandainya dia membaca Al-Qur’an dengan renuangan, niscaya dia akan mendapati kebenaran ucaan Nabi.

Allah berfirman, yang artinya: Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”. (QS. An-Nahl: 68)

Jadi Allah-lah yang mewahyukan kepadanya agar mengerjakan apa yang Dia perintahkan kepadanya”.[26]

D. FATWA DAN KOMENTAR ULAMA TENTANG HADITS LALAT
Untuk melengkapi pembahasan ini agar bertambah ilmiyyah, maka penulis nukilkan sebagian fatwa dan komentar para ulama rabbaniyyun yang telah menjelaskan masalah hadits ini secara gamblang.

Berikut komentar mereka:

1. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hadits ini, maka mereka menjawab: “Hadits ini sanadnya shahih diriwayatkan Bukhari dan memiliki penguat dari jalur Abu Said diriwayatkan Nasa’i dan Ibnu Majah serta jalur Anas bin Malik diriwayatkan Al-Bazzar. Matan hadits ini juga tidak bertentangan dengan akal, lantaran akal tidak menjangkau bahwa pada dua sayap lalat terdapat penyakit dan obat. Hal itu hanyalah dapat diketahui lewat cara penelitian atau lewat informasi dari wahyu. Dan secara penelitian tidak dijumpai hal yang menegaskan akan hal ini. Hal itu hanyalah perasaan jijik yang timbul dari perasaan dan tabiat manusia. Adapun rasulullah, beliau tidak mengetahui masalah ini berdasarkan penelitian dan penyelidikan karena beliau adalah buta huruf tetapi beliau mengetahui berdasarkan informasi dari Allah yang menciptakan segala sesuatu
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan) dan Dia Maha halus lagi Maha mengetahui. (QS. Al-Mulk: 14)

Apabila hadits ini secara sanad adalah shahih dan bersumber dari Dzat yang mengetahui segala sesuatu melalui lisan Nabi yang jujur, maka wajib bagi kita untuk menegaskan keabsahan hadits ini. Sedangkan alasan bahwa hadits ini bertentangan dengan akal adalah alasan yang rapuh dan prasangka belaka yang harus dibuang sejauh mungkin. Dengan demikian, maka teranglah kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti hancur musnah”. [27]

2. Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: “Adapun hadits tentang lalat, maka hadits tersebut berderajat shahih. Diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya dan mempunyai syawahid (penguat) dari hadits Abu Said Al-Khudri dan Anas bin Malik. Seluruhnya shahih dan diterima oleh umat. Barangsiapa yang mencela hadits ini, berarti dia adalah salah dan jahil, tidak boleh dianggap perkataannya. Dan salah juga orang yang menganggap bahwa hadits ini berkaitan dengan urusan dunia[28] sedangkan Nabi sendiri bersabda:
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.

Alasannya, karena Rasul menegaskan akan hal ini dan mengambil hukum syar’i darinya. Tidaklah beliau mengatakan “Saya menyangka” tetapi tegas dan perintah. Hal ini menunjukkan bahwa hadits tersebut adalah syari’at dari Rasul karena beliau bersabda:
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ ِشَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ
Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah.

Ini adalah perintah dan syari’at dari Rasul pada umatnya, sedangkan beliau tidak mungkin berbicara dengan hawa nafsu, tetapi hanya dari wahyu saja”. [29]

3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan dalam bukunya “Makarimul Akhlaq” hal. 16-18: “Salah satu bentuk akhlak yang mulia terhadap Sang Pencipta adalah membenarkan segala berita-Nya dengan tiada keraguan secuilpun dalam hati karena berita Allah dibangun di atas ilmu dan kebenaran.

Allah berfirman tentang diri-Nya: Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya daripada Allah? (QS. An-Nisa’: 87)

Konsekuensi dari pembenaran ini adalah menyakininya dengan mantap, membela dan berjuang mempertahankannya sehingga tidak ada sedikitpun keraguan dan kerancuan dalam masalah khabar Allah dan rasul-Nya. Apabila seorang hamba berakhlaq dengan akhlaq mulia ini, niscaya dia akan dapat menampik segala kerancuan yang dilancarkan oleh para pengacau agama baik internal, kaum muslimin yang menyimpang dan berbuat bid’ah dalam agama maupun eksternal, kaum kafirin yang sengaja menebarkan kerancuan di hati orang-orang Islam untuk menyesatkan dan menfitnah mereka.

Sebagai contoh, hadits tentang lalat. Dalam Shahih Bukhari dari sahabat Abu Hurairah bahwa Nabi pernah bersabda:
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ ِشَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً
Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah karena pada satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya.

Hadits ini merupakan informasi dari Nabi. Sedangkan Nabi tidak mungkin berbicara berdasarkan hawa nafsunya, tetapi wahyu dari Allah sebab beliau adalah manusia yang tidak mengetahui ilmu ghaib.
Hadits seperti ini harus kita sikapi dengan akhlaq yang mulia yaitu menerimnya dengan tunduk dan pasrah walaupun banyak orang yang menentangnya. Karena kita yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap yang menyelisihi hadits shahih pasti batil.

Allah berfirman, yang artinya: Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (QS. Yunus: 32)”.

Demikianlah pembahasan kita kali ini. Semoga Allah menjadikannya ikhlas mengaharap wajah-Nya dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.

FAWAID HADITS[30]
Dalam hadits ini terdapat beberapa faedah dan hokum yang penting, diantaranya:

  1. Kesempurnaan syari’at Islam, dimana dia menjelaskan secara gamblang masalah penyakit badan dan juga penyakit hati. Oleh karenanya, tidak ada satu permasalahanpun kecuali Allah dan rasulNya telah menjelaskannya.
  2. Kemampuan Allah yang telah menjadikan pada satu hewan dua hal yang kontradiksi yaitu penyakit dan obatnya. Semua ini menunjukkan bahwa Allah Maha mampu atas segala sesuatu.
  3. Lalat itu suci dan tidak najis, baik masih hidup maupun sesudah mati. Sebab seandainya najis, tentu Nabi akan memerintahkan supaya airnya dibuang.
  4. Apabila lalat mati di air maka tidak menajiskan air tersebut. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dan tidak diketahui adanya perselisihan tentangnya[31]. Demikian pula hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir seperti semut, tawon, laba-laba dan sejenisnya. Segi pandalilannya, karena Nabi memerintahkan dalam hadits ini supaya kita mencelupkannya yang kemungkinan besar akan menyebabkan kematiannya. Nah, kalau hal itu menajiskannya maka Nabi akan memerintahkan supaya membuang minuman yang dihinggapi lalat, sedangkan Nabi tidak memerintahkan demikian[32].
  5. Apabila lalat masuk ke minuman maka dianjurkan untuk mencelupkannya kemudian membuang lalatnya serta memanfaatkan minuman tersebut.
  6. Hadits ini merupakan salah satu bukti keajaiban hadits Nabi. Sebab ilmu medis masa kini telah menyingkap bahwa pada lalat memang terdapat penyakit pada salah satu sayapnya dan obat pada sayap lainnya.
  7. Anjuran untuk mencari sebab, karena Nabi menganjurkan untuk melawan penyakit dengan obatnya. Dan Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan juga obat penawarnya.
  8. Boleh membunuh setiap hewan yang mengganggu dan menyakiti.
  9. Tidak setiap sesuatu yang dianggap jijik oleh tabiat manusia itu dianggap najis dalam hukum syari’at.
  10. Hendaknya manusia mengampil pelajaran dari segala sesuatu, sekalipun dari seekor lalat yang dianggap binatang hina.
    Kita berdoa kepada Allah agar menguatkan keimanan dalam hati kita semua. Amiin.

[1]Tulisan pernah dimuat pada edisi 2/Th. III, namun kami angkat lagi dengan beberapa tambahan resensi dan revisi yang cukup banyak.
[2] Al-I’tisham 1/294-295
[3] At-Talkhis al-Habir 1/38.
[4] Lihat al-Fathu al-Kabir 2/273.
[5] Lihat Ar-Raddu al-Qawim ala at-Turabi hal. 83 oleh Syaikh Amin Haj Muhammad.
[6] Mahmud Abu Rayyah adalah seorang yang sangat benci terhadap sunnah dan para pembelanya dari kalangan para sahabat, terutama sahabat mulia Abu Hurairah yang banyak meriwayatkan hadits. Diantara buku hasil goresan tangannya yang keji adalah Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Sunnah Muhammadiyyah yang memuat pendapat para tokoh Mu’tazilah, Syia’ah dan oriantalis sehingga buku ini sangat menyenangkan musuh-musuh Islam. Oleh karena itulah, para ulama bangkit membantah kitab sesat tersebut seperti Syaikh Abdur Razzaq Hamzah dalam bukunya “Zhulumat Abu Rayyah” dan Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi dalam bukunya Al-Anwar al-Kasyifah…”. (Lihat as-Sunnah wa Makanatuha Syaikh Musthafa as-Siba’I hal. 467 dan Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Maqbul Ahmad hal. 81-85)
[7] Al-Allamah Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi berkata dalam Muqaddimah al-Anwar al-Kasyifah: “Tatkala saya mencermati isi buku ini, ternyata telah tersusun rapi untuk menghujat dan mencela hadits Nabi”.
[8] Dinukil oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah 1/98.
[9] Lihat komentar Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad 6/553.
[10] Lihat al-Baits al-Hatsits Syaikh Ahmad Syakir 1/75.
[11] Imam Ibnu Hazm menegaskan dalam Jawami’ Sirah 275 bahwa Abu Hurairah meriwayatkan sebanyak 5374 hadits. Demikian juga Ibnul Jauzi dalam Talqih Fuhum Ahli Atsar 183 dan adz-Dzahabi dalam Siyar 2/632. DR. Muhammad Dhiya’ Rahman al-A’zhami telah mengumpulkan riwayat-riwayat Abu Hurairah dalam Musnad Imam Ahmad dan kutub sittah, beliau dapat mencapai 13336 hadits saja. Lihat Abu Hurairah fi Dhaui Marwiyyatihi hal. 76. (Dinukil dari Syarh Bulughul Maram al-Audah 1/275).
[12] Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah hal. 48 oleh Al-Khathib Al-Baghdadi.
[13] Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihahin (3/513)
[14] Siyar A’lam Nubala (1/618-619)
[15] Fathul Bari (4/364-365)
[16] al-Anwar al-Kasyifah hal. 221
[17] Ucapan ahli medis kita nukil untuk dua faedah: Pertama: Menambah kemantapan kita. Kedua: Bantahan terhadap pencela syari’at karena akal cekak mereka. Jadi kita tidak menolak semua ucapan para ahli medis dan kita juga tidak menerima semua omongan mereka. Kalau memang ucapan mereka bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah yang jelas, maka kita menolak ucapan mereka dan kita katakan: Akan datang suatu zaman, dimana manusia akan membuktikan kedustaan omongan kalian dan kebenaran Al-Qur’an dan Sunnah. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram Ibnu Utsaimin 1/130).
[18] Lihat Silsilah Ahadits As-Shahihah al-Albani 1/97-98, Difa’ ‘an Sunnah Abu Syuhbah hal. 169, al-Ishabah fi Sihhah Hadits Dzubabah Khalil Ibrahim Mula Khathir hal. 133-178.
[19] Beliau adalah salah satu murid Syaikh Ibnu Utsaimin, ahli fisika dan biologi, aktif berdakwah dengan bahasa Inggris, wafat usai sholat jumat di masjid Nabawi, 22 Shofar 1429 H.
[20] Lihat juga Majalah Adz-Dzakhiroh Al-Islamiyah no. 3 Edisi 35 hlm. 21-23
[21] Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/252 mengisyaratkan penjelasan Ibnu Qayyim ini dengan tanpa menyebut namanya, tetapi beliau mensifatinya dengan ucapannya “Sebagian pakar ahli kedokteran”.
[22] Zadul Ma’ad (4/112-113)
[23] Lihat Faidhul Qadir 1/567 oleh Al-Munawi.
[24] Dinukil juga oleh al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 11/261-262 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 10/252.
[25] Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 10/252.
[26] Syarh Musykil Atsar 8/343
[27] Fatawa Lajnah Daimah 4/425.
[28] Lihat juga Syubuhat Haula Sunnah, Abdur Rozzaq ‘Afifi hal. 15-44
[29] Majmu Fatawa wa Maqalat 6/373.
[30] Lihat Fathu Dzil Jalal wal Ikram Ibnu Utsaimin 1/130-134, Taudhihul Ahkam Ibnu Bassam 1/148, Tashil Ilmam Shalih al-Fauzan 1/62-63.
[31] Lihat al-Ausath Ibnul Mundzir 1/282.
[32] Zadul Ma’ad Ibnu Qayyim 4/102, Syarh Sunnah al-Baghawi 11/260)
sumber : http://abiubaidah.com/