Kamis, 26 Januari 2012
PertumbuhanTalmud Dan Pengaruhnya Terhadap Kaum Yahudi
Talmud terbagi atas dua(1) bagian utama:
1. Talmud Mishnah merupakan dasar ajaran (induk kitab)
2. Talmud Gemara merupakan peniabaran (keterangan) Talmud Mishnah.
Mishnah adalah, Lauh pertama, yang berisi Qonun (undang-undang) yang dibuat kaum Yahudi untuk kepentingan diri mereka, setelah Lauh Taurat yang diturunkan kepada Musa as. Mishnah ditulis oleh Judah Hanasi, pada kurun waktu antara 190 hingga 200 M. yakni satu abad pasca pemusnahan (penghancuran) Haikal (kuil) utama kaurn Yahudi oleh Titus diraja emperium Romawi.
Gemara terbagi atas dua bagian:
1. Gemara Jerussalem (Palestina), dan Gemara Babilonia. Gemara Jerussalem yang populer dengan sebutan Gemara Palestina adalah catatan tentang perdebatan (diskusi) yang dilakukan oleh para rabi (pendeta kaum Yahudi) Palestina, [atau lebih tepatnya catatan tentang diskusi (perdebatan) yang dilakukan oleh para cerdik cendekia pengajar sekolah Thibria] untuk menjelaskan dasar-dasar ajaran Mishnah. Usaha pengumpulan catatan-catatan diskusi ini terjadi pada sekitar tahun 400 M.
2. Adapun Gemara Babilonia adalah catatan tentang diskusi (perdebatan) sekitar Ta'alim (ajaran-ajaran) Mishnah yang direkam (ditulis) oleh para cerdik cendikia Yahudi di bumi Babilonia. Catatan-catatan diskusi itu berhasil mereka kumpulkan sekitar tahun 500 M. Mishnah dengan Gemara yang penjabarannya ditulis oleh para rabi dan cerdik cendikia Jerussalem disebut "Talmud Jerussalem", Mishnah dengan Gemara yang penjabarannya ditulis para rabi dan cerdik cendikia Babilonia disebut "Talmud Babilonia", Keduanya merupakan penjabaran (interpretasi) kitab induk yang bersifat sekunder, keduanya bukan kitab primer.
Mishnah: Sejatinya adalah kongklusi Undang-Undang Lisan yang mentradisi dalam komunitas rabi (para pendeta Yahudi) sejak lahirnya gerakan Phareesis (al-Firisiyiin), yakni komunitas pemuja hawa nafsu dan pengagungan diri serta kehidupan liberal. Geliat gerakan ini mulai mewacana pasca kehadiran Isa as putra Maryam as. Gerakan ini merupakan cikal bakal lakhimya gerakan pembumi hangusan dan pengingkaran ajaran al Masih. Motto utama Gerakan Phareesis ini adalah anti Isa al Masih.
Dalam muqaddimah (pengantar) kitab Penjabaran Mishnah yang ditulis seorang filosof dan pemikir besar Yahudi bernama Moses ben Maimonides, ia mendefinisikan Mishnah sebagai berikut: Sejak era pengajar agung kita Musa hingga era rabi Muqoddas (yang tersucikan) Judah Hanasi, tidak ada satupun dari para cerdik cendikia Yahudi yang bersepakat, tentang rumusan akidah (dasar-dasar keyakinan) yang bisa dipakai acuan dasar pembelajaran dan bisa dipelajari secara terang-terangan oleh generasi anak bangsa (Yahudi) ini. Bahkan selama ini tidak ada satupun rumusan akidah yang bisa dijadikan Induk Hikmah atau media Tambih - pengingat, bagi generasi anak bangsa ini, yang ada hanyalahmemori-memori peringatan, yang disampaikan melalui penyimakan (khutbah-khutbah) dari para pendahulunya.
Nasehat-nasehat dan peraturan-peraturan itu hanya disampaikan melalui Oral (lisan) belaka, tidak ada satupun yang tertulis, meski ada sebagian rabi (pendeta) yang mencoba menulis Oral Law (undang-undang lisan), namun tulisan itu tidaklah sempurna, karena nihilnya pemahaman dan kurangnya kecapakan penulisnya, banyak sekali kelemahan-kelemahan yang terdapat pada penulisan Oral Law sebelum Judah Hanasi, karena penulisnya tidak memahami secara betul urgensi undang-undang lisan, terIebih tidak memiliki kecakapan dalam menginter-pretasikan ajaran Taurat, serta tidak memahami konsesus-konsesus yang dimaklumatkan Senhedrin (Mahkama Tinggi) per generasinya.
Sungguh merupakan karunia agung dari Rabb (Tuhan) anak bangsa (Yahudi) ini telah dihadiahi putra terbaiknya, yaitu rabi Judah Hanasi yang tersucikan, untuk kali pertama yang mengumpulkan (menulis) rumusan akidah, aturan-aturan dasar, konsesus-konsesus keagamaan serta hukum-hukum keagamaan, terIebih menjabarkan secara konstruktif undang-undang yang telah diturunkan kepada Musa, .... pengajar agung kita. Kitab yang ditulis Judah Hanasi adalah, kitab suci yang wajib dianut setiap generasi Yahudi sepanjang masa.
PertumbuhanTalmud Dan Pengaruhnya Terhadap Kaum Yahudi
Talmud terbagi atas dua(1) bagian utama:
1. Talmud Mishnah merupakan dasar ajaran (induk kitab)
2. Talmud Gemara merupakan peniabaran (keterangan) Talmud Mishnah.
Mishnah adalah, Lauh(2) pertarna, yang berisi Qonun (undang-undang) yang dibuat kaum Yahudi untuk kepentingan diri mereka, setelah Lauh Taurat yang diturunkan kepada Musa as. Mishnah ditulis oleh Judah Hanasi, pada kurun waktu antara 190 hingga 200 M. yakni satu abad pasca pemusnahan (penghancuran) Haikal (kuil) utama kaurn Yahudi oleh Titus diraja emperium Romawi.
Gemara terbagi atas dua bagian: Gemara Jerussalem (Palestina), dan Gemara Babilonia. Gemara Jerussalem yang populer dengan sebutan Gemara Palestina adalah catatan tentang perdebatan (diskusi) yang dilakukan oleh para rabi (pendeta kaum Yahudi) Palestina, [atau lebih tepatnya catatan tentang diskusi (perdebatan) yang dilakukan oleh para cerdik cendekia pengajar sekolah Thibria] untuk menjelaskan dasar-dasar ajaran Mishnah. Usaha pengumpulan catatan-catatan diskusi ini terjadi pada sekitar tahun 400 M. Adapun Gemara Babilonia adalah catatan tentang diskusi (perdebatan) sekitar Ta'alim (ajaran-ajaran) Mishnah yang direkam (ditulis) oleh para cerdik cendikia Yahudi di bumi Babilonia. Catatan-catatan diskusi itu berhasil mereka kumpulkan sekitar tahun 500 M. Mishnah dengan Gemara yang penjabarannya ditulis oleh para rabi dan cerdik cendikia Jerussalem disebut "Talmud Jerussalem", Mishnah dengan Gemara yang penjabarannya ditulis para rabi dan cerdik cendikia Babilonia disebut "Talmud Babilonia", Keduanya merupakan penjabaran (interpretasi) kitab induk yang bersifat sekunder, keduanya bukan kitab primer.
Mishnah: Sejatinya adalah kongklusi Undang-Undang Lisan(3) yang mentradisi dalam komunitas rabi (para pendeta Yahudi) sejak lahirnya gerakan Phareesis (al-Firisiyiin), yakni komunitas pemuja hawa nafsu dan pengagungan diri serta kehidupan liberal. Geliat gerakan ini mulai mewacana pasca kehadiran Isa as putra Maryam as. Gerakan ini merupakan cikal bakal lakhimya gerakan pembumi hangusan dan pengingkaran ajaran al Masih. Motto utama Gerakan Phareesis ini adalah anti Isa al Masih.
Dalam muqaddimah (pengantar) kitab Penjabaran Mishnah yang ditulis seorang filosof dan pemikir besar Yahudi bernama Moses ben Maimonides, ia mendefinisikan Mishnah sebagai berikut: Sejak era pengajar agung kita Musa hingga era rabi Muqoddas (yang tersucikan) Judah Hanasi, tidak ada satupun dari para cerdik cendikia Yahudi yang bersepakat, tentang rumusan akidah (dasar-dasar keyakinan) yang bisa dipakai acuan dasar pembelajaran dan bisa dipelajari secara terang-terangan oleh generasi anak bangsa (Yahudi) ini. Bahkan selama ini tidak ada satupun rumusan akidah yang bisa dijadikan Induk Hikmah atau media Tambih - pengingat, bagi generasi anak bangsa ini, yang ada hanyalah memori-memori peringatan, yang disampaikan melalui penyimakan (khutbah-khutbah) dari para pendahulunya. Nasehat-nasehat dan peraturan-peraturan itu hanya disampaikan melalui Oral (lisan) belaka, tidak ada satupun yang tertulis, meski ada sebagian rabi (pendeta) Talmud Zafarul Islamkhan http://www.akhirzaman.info/ Hal. | 9
yang mencoba menulis Oral Law (undang-undang lisan), namun tulisan itu tidaklah sempurna, karena nihilnya pemahaman dan kurangnya kecapakan penulisnya, banyak sekali kelemahan-kelemahan yang terdapat pada penulisan Oral Law sebelum Judah Hanasi, karena penulisnya tidak memahami secara betul urgensi undang-undang lisan, terIebih tidak memiliki kecakapan dalam menginter-pretasikan ajaran Taurat, serta tidak memahami konsesus-konsesus yang dimaklumatkan Senhedrin (Mahkama Tinggi) per generasinya. Sungguh merupakan karunia agung dari Rabb (Tuhan) anak bangsa (Yahudi) ini telah dihadiahi putra terbaiknya, yaitu rabi Judah Hanasi yang tersucikan, untuk kali pertama yang mengumpulkan (menulis) rumusan akidah, aturan-aturan dasar, konsesus-konsesus keagamaan serta hukum-hukum keagamaan, terIebih menjabarkan secara konstruktif undang-undang yang telah diturunkan kepada Musa, .... pengajar agung kita. Kitab yang ditulis Judah Hanasi adalah, kitab suci yang wajib dianut setiap generasi Yahudi sepanjang masa.(4)
Jumat, 20 Januari 2012
Agenda Tarbiyah di Era Jahriyah-Jamahiriyah:
Perbesar Kualitas, Perbanyak Kuantitas !
Kebijakan umum kaderisasi di era jahriyah-jamahiriyah ini
adalah penumbuhan jumlah dan peningkatan kualitas kader. Ini membuat agenda
tarbiyah menjadi lebih besar dan berat. Namun bukan berarti tidak mungkin.
Selama ikhtiar da’awi kita selaras dengan sunnah syar’iyyah dan
sunnah kauniyah, hal-hal yang berat dalam pandangan sebagian manusia menjadi
ringan karena pertolongan Allah SWT. Kualitas tentu saja harus mendahului
kuantitas. Numu nau’iyah nuqaddam ‘ala numu kammiyah. Ketika kualitas kader
baik, maka mudah untuk memompa kuantitas.
Harakah Nukhbawiyah
Perlu dipahami kembali bahwa da’wah kita adalah harakah
nukhbawiyah. Artinya da’wah yang menempatkan kader sebagai aset utama gerakan
dan sebagai ujung tombak terdepan seluruh aktifitas da’wah.
Ketika da’wah harus mampu menjangkau dan menggerakkan seluruh
unsur masyarakat, maka pembesaran jumlah kader sebagai anashir da’wah menjadi
mutlak diperlukan. Dan ketika misi da’wah juga harus mampu menghasilkan
perubahan-perubahan besar di berbagai aspek kehidupan, maka peningkatan kualitas
kader menjadi suatu keniscayaan.
Perpaduan antara aspek kuantitas dan kualitas inilah yang
digambarkan Allah SWT dalam ayat: "Dan berapa banyaknya nabi yang berperang
bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikutnya yang bertaqwa (rabbaniyyin).
Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah,
dan tidak lesu dan tidak pula menyerah kepada musuh. Allah menyukai orang-orang
yang sabar." (QS. Ali Imran: 146).
Urgensi Kualitas dan Akibat Mengabaikannya
Kualitas kader dalam kehidupan da’wah harus senantiasa
mengikuti kebutuhan marhaliyah dan mihwar da’wah. Semakin meningkat marhalah dan
semakin meluas mihwar da’wah, maka kualitas kader pun dituntut untuk semakin
berkembang. Bila yang terjadi sebaliknya, maka akan muncul bencana bagi da’wah.
Apa bentuk bencana itu?
Pertama, akan muncul kader-kader yang tidak mampu istiqamah di
dalam mengikuti irama perjalanan da’wah yang dinamis. Ia akan tersibukkan oleh
problem-problem personal dan terjauhkan dari aktifitas da’wah. Ingatlah, ayat
yang membuat rambut nabi Muhammad SAW beruban adalah: "Maka istiqamahlah kamu
(pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan
janganlak kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan." (QS. 11:112 ). Kesabaran untuk menggapai janji-janji Allah adalah
kunci rahasianya. "Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang
menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan
janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan
kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami
lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya
itu melewati batas." (QS. 18:28).
Kedua, munculnya sebagian kader yang menginginkan kehidupan
da’wah sebagai sesuatu yang ringan dan menyenangkan secara duniawi. Mereka
menjadi enggan ketika perjalanan da’wah ini begitu panjang dan membutuhkan
pengorbanan yang banyak. Mereka cenderung menjadi orang yang ingin "hidup dari
da’wah" dan bukan "menghidupi da’wah". Perhatikan peringatan Allah SWT: "Kalau
yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan
perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu. Tetapi tempat
yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka bersumpah dengan (nama)
Allah: "Jikalau kami sanggup, tetulah kami berangkat bersamamu". Mereka
membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa mereka sesungguhnya
benar-benar orang yang berdusta." (QS. 9:42).
Ketiga, munculnya ketidakmampuan di dalam menjalankan misi
da’wah ditengah-tengah masyarakat. Ini karena daya dukung dan daya topang yang
dimiliki kader semacam ini, tidak seimbang dengan kebutuhan dan tuntutan da’wah
yang semakin terbuka. Allah SWT mengarahkan Rasulullah SAW untuk menyiapkan diri
sedemikian rupa agar mampu mengemban misi da’wah yang besar dan berat. "Hai
orang yang berselimut. Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu
agungkanlah. Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah. Dan
janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah." (QS. 74: 1-7).
Keempat, akibat dari ketiga hal ini, da’wah menjadi disibukkan
oleh problematika internal yang menguras energi da’wah, sehingga tidak mampu
menjalankan misi-misi perubahan secara efektif. Padahal misi utama da’wah adalah
melakukan perubahan dan perbaikan secara nyata. "... Dan aku tidak bermaksud
kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada
taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku
bertawakal dan hanya kepada-Nya lah aku kembali." (QS. 11:88).
Kelima, akibat ketidakmampuan ini, timbul kesenjangan antara
harapan besar masyarakat dengan apa yang bisa diberikan oleh da’wah. Lalu
terjadi krisis kredibilitas dan krisis legitimasi. Krisis ini bisa jadi akan
diperamai oleh sejumlah kasus-kasus negatif yang muncul ke permukaan. Perhatikan
peringatan Allah SWT: "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa
yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu
mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan." (QS. 61:2-3).
Terakhir, pada saat semacam itulah, akan muncul pikiran di
sebagian kader yang lemah, untuk menarik kembali da’wah ke belakang. Mereka
merasa lebih nyaman ketika da’wah ini belum berhadapan langsung dengan
masyarakat secara terbuka. Cukuplah pelajaran dari kisah perang Uhud berikut
ini: "Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira
dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad
dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Dan mereka berkata: "Janganlah
kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini". Katakanlah: "Api neraka
Jahannam itu lebih sangat panas", jikalau mereka mengetahui." (QS. 9:81). Inilah
bencana yang bisa terjadi pada da’wah manakala aspek kualitas diabaikan.
Perluasan Da’wah Berdampak Penurunan
Kualitas?
Ketika tuntutan da’wah mengarahkan kerja kita pada perluasan
wilayah da’wah dengan peningkatan rekrutmen kader, muncul penilaian di sementara
kalangan bahwa kualitas kader-kader baru semakin menurun. Benarkah ini?
Bagaimana kita memandang persoalannya?
Bila dilihat secara permukaan, sangat mungkin penilaian itu
benar. Tetapi dengan cara pandang yang utuh, kita bisa menguji kembali keabsahan
penilaian itu. Ada hal-hal prinsip yang harus dipahami.
Pertama, perluasan da’wah
berarti memperluas wilayah interaksi da’wah ke berbagai unsur dan segmen
masyarakat yang sangat beragam. Keberagaman sosio-demografis, tentu saja
berpengaruh kepada keberagaman standar kualitas penerimaan da’wah. Dalam sunnah
da’wah, as-sabiqunal awwalun selalu memiliki standar kualitas lebih tinggi dari
generasi berikutnya.
Sampai kemudian terjadi upaya tajdid (pembaharuan) atas
kualitas generasi berikutnya. "Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada
Allah). Berada dalam surga keni’matan. Segolongan besar dari orang-orang
terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang kemudian." (QS. 56:11-14).
Generasi awal da’wah ini direkrut dari unsur pemuda terdidik
yang memiliki kesiapan optimal untuk menjadi anashir da’wah yang muntij
(produktif). "Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada
Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk. Dan Kami telah
meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka berkata: "Tuhan kami
adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia,
sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari
kebenaran." (QS. 18:13-14).
Sekarang ini, perluasan da’wah menghasilkan rekrutmen dari
beragam segmen (misalnya: kaum pekerja, ibu rumah-tangga, buruh, dan lain
sebagainya) dengan keberagaman tingkat penerimaan Islam dan keberagaman tingkat
interaksi da’wahnya. Sehingga sangat mungkin di antara mereka ada orang-orang
seperti digambarkan dalam ayat: "Orang-orang Arab Badwi itu berkata: "Kami telah
beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah "Kami telah
tunduk". Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu ta’at kepada
Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. 49:14).
Kedua, perluasan wilayah
da’wah juga menuntut pengembangan pada uslub (metode), wasilah (sarana) dan
ijro’at (mekanisme) rekrutmen dan pembinaan. Pada generasi awal da’wah, ada
kebutuhan percepatan proses pembinaan ke arah takwin. Sehingga dalam waktu
relatif singkat, terbangun komitmen Islam dan komitmen da’wah yang kuat. Lalu
semakin dimatangkan dengan interaksi da’wah secara langsung. "Dan hendaklah ada
di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang
beruntung." (QS. 3:104).
Ketika terjadi perluasan da’wah, proses pengkondisian dan
seleksi da’wah berjalan lebih panjang. Ini penting, untuk mengukur tingkat
kesiapan penerimaan da’wah sehingga kita tidak memberikan beban melampaui kadar
kemampuan obyek da’wah. Metode, sarana dan mekanisme rekrutmen serta pembinaan
pun dikembangkan sedemikian rupa, sehingga bisa menjangkau dan menampung obyek
da’wah secara lebih masal. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya. Dan berjihadlah pada
jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan." (QS. 5:35).
Bila kita amati perkembangan da’wah ‘ammah dalam 5 sampai 10
tahun terakhir, ada banyak ijtihad dalam pola rekrutmen dan pembinaan da’wah.
Ini hal yang baik dan dimungkinkan, karena ada dalam wilayah mutaghayyirat
(hal-hal yang dinamis).
Ketiga, da’wah Islam
sesungguhnya membutuhkan sangat banyak anashir dengan beragam kondisi dan
kemampuannya. Di antara mereka ada yang dijadikan qaidah siyasiyah (basis
kepemimpinan), qaidah fikriyah (basis pemikiran), qaidah harakiyah (basis gerak)
dan juga qaidah ijtima’iyah (basis sosial). Bahkan dalam sunnah da’wah, qaidah
ijtima’iyah harus jauh lebih besar dari basis-basis da’wah lainnya. Perbedaan
setiap qaidah tentu saja mengarah kepada perbedaan standar kualitas yang
dimiliki. Sehingga yang dibutuhkan dalam melihat keberagaman standar kualitas
adalah pada siasat untuk menempatkan dan mendayagunakan anashir tersebut dalam
bangunan amal jama’i da’wah. Perhatikan firman Allah SWT:
"Katakanlah: Hai kaumku, bekerjalah kamu sesuai dengan
keadaanmu. Sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan
mengetahui..." (QS. 39:39).
Terakhir, tentu saja Allah
SWT telah meletakkan miqyar ‘aam (standar umum) dalam menilai keimanan dan
keshalehan seseorang. Parameternya disebutkan dalam banyak ayat-ayat al-Qur’an.
Sehingga bingkai besar kita dalam menilai dan menimbang kualitas kader adalah
pada timbangan Islam itu sendiri. Tidak lebih dan tidak kurang. Firman Allah
SWT: "Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan).
Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan
itu dengan adil dan janganlah kami mengurangi neraca itu." (QS. 55:7-9). Jadi
selama aspek-aspek kualitas kader da’wah tidak keluar dari bingkai umum ajaran
Islam, maka mereka adalah kader yang berkualitas.
Mensikapi "Kesalahan" Kader
Dari keempat prinsip ini, kita akan mampu melihat masalah ini
secara lebih utuh dan obyektif. Akan tetapi, barangkali ada yang menyoroti
menurunnya kualitas dari sisi terjadinya kasus-kasus pelanggaraan syari’at dalam
beberapa aspek kehidupan. Baik dalam urusan mu’amalah ataupun da’wah. Bagaimana
ini?
Bila ini terjadi, memang hal yang memprihatinkan. Karena
sejatinya kader-kader da’wah menjadi orang-orang terdepan dalam melakukan
kebajikan dan juga terdepan dalam meninggalkan kemunkaran. Tetapi manusia adalah
tempatnya kesalahan. Dan Allah SWT menyediakan sifat Pema’af, Pengampun dan Penerima Taubat kepada manusia-manusia
beriman yang melakukan kesalahan. Artinya kesempurnaan ajaran Islam muncul
ketika Islam menerima kesalahan perbuatan manusia sebagai keniscayaan, dan
memberikan jalan bagi perbaikannya. Ini tinjauan dari sisi manusia sebagai
individu.
Tinjauan lain adalah proses tasyri’. Sebagian dari syari’at
Islam diturunkan Allah SWT karena kasus-kasus kesalahan yang dilakukan nabi
Muhammad SAW dan para sahabatnya. Penetapan hukum ini berkaitan dengan urusan
rumah-tangga, jual-beli, makan-minum, ibadah, da’wah dan juga jihad. Artinya,
ketika terjadi kesalahan-kesalahan dalam komunitas da’wah, maka hal itu mesti
diperlakukan dalam perspektif tasyri’.
Di sinilah kemudian pola hubungan qiyadah-jundiyah diberlakukan
dalam konteks penerapan syari’at Islam. Perhatikan firman Allah SWT: "Dan Kami
tidak mengutus seorang rasul, melainkan untuk dita’ati dengan izin Allah.
Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya, datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun
memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak
beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap
putusan yang kamu berikan. Dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS.
4:64-65).
Dalam kaitan ini, maka da’wah dan jajaran qiyadahnya di semua
lini harus mampu mengelola masalah-masalah semacam ini untuk pengokohan tahqiq
as-syari’ah dalam kehidupan berjama’ah. Juga untuk mematangkan kualitas kader
ketika mereka belajar banyak dari kesalahan-kesalahan yang terjadi. Marilah kita
mengambil ibrah dari kisah Haditsul-Ifki yang menggegerkan itu. "Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita
bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita
bohong iyu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap orang dari
mereka mendapatkan balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara
mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu,
baginya azab yang besar." (QS. 24:11).
Pada sisi lain, ketika ada sementara orang yang sulit
diperbaiki dari kesalahan-kesalahannya, sangat mungkin ia merupakan cara Allah
untuk membersihkan shaf da’wah. "Allah sekali-kali tidak akan membiarkan
orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia
menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min). Dan Allah sekali-kali
tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah
memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara rasul-rasulNya. Karena itu
berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya.Dan jika kamu beriman dan bertakwa,
maka bagimu pahala yang besar." (QS. 3:179).
Jalan Memperbaiki Kesalahan
Dengan memahami pandangan yang lebih utuh tentang kualitas
kader dan kasus-kasus kesalahan yang terjadi, diharapkan kita bisa melihat
persoalan dalam perspektif obyektif, positif dan ke depan. Namun begitu, bukan
berarti kita mengabaikan persoalan-persoalan penurunan kualitas yang sementara
ini terjadi.
Manajemen da’wah yang baik, tentu saja harus mampu melakukan
tiga hal sekaligus dalam menghadapi permasalah ini. Yaitu tindakan antisipatif
agar masalah masalah tidak meluas atau terulang kembali. Lalu tindakan
responsif, yaitu menanggapi secara cepat berbagai gejala permasalahan sehingga
bisa teratasi dengan cepat dan tuntas. Lainnya adalah tindakan kuratif, yaitu
menyelesaikan dan memperbaiki kasus-kasus permasalahan yang ada di kalangan
kader.
Terkait dengan tindakan kuratif (‘ilaj), dalam da’wah ini
tersedia tiga pendekatan. Pertama adalah ‘ilaj ukhawi.
Yaitu menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan ukhuwah. Setiap kader
memiliki hak untuk menerima taushiyah dan sekaligus berkewajiban melakukan
taushiyah. Bahkan dalam budaya da’wah, ketika seseorang melihat kesalahan
saudaranya secara langsung, ia akan segera menegurnya dengan cara yang baik, dan
bukan mengadukannya kepada orang lain. Inilah hakikat taushiyah bil-haq,
bis-shabr dan taushiyah bil-marhamah.
Ketika teguran sudah diberikan, kita harus menunggu beberapa
waktu untuk melihat apakah saudara kita itu mau memperbaiki kesalahannya.
Manakala teguran kita tidak berhasil, baru kita bisa menceritakan dan meminta
bantuan orang lain untuk memperbaikinya. Tentu saja orang itu adalah pihak yang
memiliki otoritas, kemampuan atau kedekatan terhadap kader yang bermasalah.
Menceritakan kasus atau aib saudara kita kepada orang lain yang tidak dalam
kualifikasi ini, sudah termasuk perkara ghibah.
Hal lain yang penting, ketika kita menemukan seorang kader yang
melakukan kesalahan atau memiliki aib, salah satu tugas kita adalah menutupi aib
itu dari orang lain. Dan kita harus tetap memandang saudara kita itu dari
sisi-sisi kebaikannya, agar kita tetap mampu bergaul dan beramal jama’i. Dalam suasana seperti ini, kita akan terus
berupaya mengarahkan dan mengingatkan saudara kita itu, agar tidak melakukan
kesalahan yang sama. Ini adalah bentuk lain taushiyah melalui bimbingan atau
arahan amal.
Kedua adalah ‘ilaj
tarbawi. Yaitu mengatasi permasalahan yang dialami kader melalui taujihat
tarbawiyah dalam forum-forum pembinaan. Fadzakkir, inna dzikro tanfa’ul
mu’minin. Sangat mungkin, seseorang melakukan kesalahan akibat ketidakpahamannya
(‘adamul-fahm) akan suatu persoalan. Dengan diberikan ilmu tentang hal itu,
masalah yang ada akan bisa diselesaikan. Untuk itulah, seorang murabbi dan
muwajjih harus peka dan mampu mengidentifikasi persoalan-persoalan yang
berkembang di kalangan kader. Sehingga taujihat tarbawiyah yang diberikan secara
rutin, bisa diarahkan secara lebih spesifik. Perhatikanlah, taujihat Rasulullah
kepada para sahabat dalam forum-forum pembinaan, biasanya sangat spesifik dan
sering berangkat dari kasus-kasus tertentu yang terjadi di lapangan amal.
Ketiga adalah ‘ilaj
tanzhimi. Harakah kita adalah munazhzhamah. Ada ijro’at tanzhimi (mekanisme dan
aturan organisasi) yang mengikat kita. Ketika suatu kesalahan yang dilakukan
kader tidak mampu diatasi dengan ‘ilaj ukhawi dan ‘ilaj tarbawi, maka dengan
otoritasnya, da’wah bisa melakukan ‘ilaj tanzhimi. Jajaran qiyadah di berbagai
jenjang struktur harus mampu menggunakan otoritasnya. Pada titik ini, seorang
kader akan dihadapkan pada pilihan-pilihan komitmen da’wah-harakahnya. Karena
keta’atan pada jama’ah dan qiyadah adalah salah satu kewajiban asasi dalam amal
jama’i. "Wahai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah
Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama bagimu dan lebih baik akibatnya." (QS.4:59).
Ketika ‘ilaj tanzhimi dilakukan, maka di antara otoritas da’wah
dan qiyadah adalah menetapkan uqubah (sanksi). Hakihat uqubah adalah sebagai
bukti adanya kesalahan yang telah dilakukan, sebagai konsekuensi yang harus
dibayar dari kesalahan itu dan sebagai jalan untuk mengingatkan serta
mengembalikan orang yang bersalah kepada jalan kebenaran. Oleh karena itu,
uqubah menjadi sangat penting agar kewibawaan da’wah dan kewibawaan Islam tetap
terpelihara. Tentu saja, ini harus dilakukan oleh pihak yang benar-benar
berwenang, dengan aturan yang jelas dan syura yang mendalam.
Tiga Agenda Tarbiyah
"Banyak dalam Kuantitas, Baik dalam kualitas". Ungkapan ini
adalah keinginan semua orang dalam da’wah ini. Ini bukan khayalan yang musykil.
Allah SWT memberikan isyarat kemungkinannya pada QS. 3:146-148, yang artinya:
"Dan berapa banyak para nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar
dari pengikutnya yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang
menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada
musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidak ada do’a mereka selain
ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang
berlebih-lebihan dalam urusan kami, dan tetapkanlah pendirian kami, dan
tolonglah kami terhadap kaum yang kafir. Karena itu Allah memberikan kepada
mereka pahala di dunia dan pahala di akherat. Dan Allah menyukai orang-orang
yang berbuat kebaikan."
Ada tiga kandungan penting dari ayat ini. Pertama, kenyataan
bahwa para nabi membutuhkan pengikut dalam jumlah besar sebagai barisan mujahid
fi sabilillah. Kedua, mereka itu (rabbaniyyin) memiliki kualitas yang handal
dalam medan perjuangan. ‘Adamu al-wahn (tidak mudah lemah) dalam menghadapi
ujian dunia, ‘Adamu adh-dha’fu (tidak mudah lesu) dalam menghadapi kesulitan
perjuangan dan ‘Adamu al-Istikanah (tidak gampang menyerah) kepada musuh-musuh
Allah. Ketiga, mereka adalah orang-orang yang menyadari kelemahan dan kesalahan
dirinya. Mensikapinya dengan senantiasa memohon ampun dan bertaubat dari
kesalahan dan kekeliruan, serta menggantungkan diri semata kepada Allah SWT
dalam menghadapi musuh.
Tiga kandungan inilah yang menggambarkan agenda tarbiyah
sekarang ini. Yaitu upaya sistematis untuk merekrut dan mencetak kader
sebanyak-banyaknya. Kedua, mentarbiyah mereka secara manhaji agar memiliki
kualitas yang handal. Ketiga, membangun sistem dan iklim da’wah yang baik. Yaitu
yang mampu menghidupkan semangat quwwatu ash-shilah bil-lah, semangat
muraqabatullah wa muhasabatun-nafs, semangat ta’awun wa tanashur serta iklim
ihsanul-‘amal.
Agenda 1: Memperbanyak Rekrutmen Kader
Merekrut kader da’wah adalah upaya untuk memberi jalan kepada
manusia untuk mendapatkan hidayah dan pilihan Allah SWT. Hasil akhirnya
bergantung kepada kesediaan manusia untuk datang kepada Allah dan pada kehendak
mutlak Allah sendiri. "... Allah menarik kepada agama itu orang yang
dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) Nya, orang yang kembali (kepada-Nya)." (QS. 42:13).
Oleh karena itu, misi da’wah untuk merekrut manusia ke dalam
Islam dan da’wah, hanya mungkin dilakukan oleh orang-orang yang secara sadar
mengkhidmatkan dirinya kepada Islam. Karena seorang da’i tidak mampu memberi
hidayah, ia hanya menuntun manusia kepada hidayah itu. "Sesungguhnya kamu tidak
akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang
dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima
petunjuk." (QS. 28:56).
Misi da’wah untuk merekrut manusia ke dalam Islam dan da’wah
hanya mampu dilakukan oleh mereka yang menjadikan da’wah sebagai pekerjaan utama
dan terbaiknya, dengan ganjaran semata-mata dari Allah SWT. "Siapakah yang lebih
baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal
shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
(QS. 41:33). "Dan aku sekali-kali tidak meminta upah kepadamu atas ajakan-ajakan
itu. Upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam." (QS. 26:109).
Dengan ittijah semacam inilah, setiap kader akan memiliki
kesiapan untuk berda’wah. Keberhasilan merekrut manusia kemudian akan ditentukan
oleh kesungguhan dan totalitasnya dalam mengajak manusia. Hari-harinya adalah
waktu da’wah. Perhatikan ungkapan nabi Nuh as: "Nuh berkata: "Ya Tuhanku,
sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang." (QS. 71:5). Ayat ini menggambarkan, dalam setiap kesempatan
kapanpun, dalam setiap keberadaan di manapun, dalam situasi dan kondisi apapun,
nabi Nuh menjadikan da’wah sebagai misi besar dan utamanya.
Keberhasilan dalam mencetak kader da’wah baru juga akan
ditentukan oleh sikap mengembangkan generasi, bukan mengerdilkannya. Perhatikan
peringatan Allah SWT: "Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan
kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia:
"Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah." Akan
tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu
selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya." (QS.
3:79).
Nabi Zakaria as, dalam usia yang sangat senja, masih memiliki
kemauan kuat untuk bisa mengembangkan generasi da’wah. "Ia (Zakaria) berkata:
"Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku sudah beruban. Dan
aku belum pernah kecewa dalam berdo’a kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan
sesungguhnya aku khawatir terhadap penerus sepeninggalku, sedang istriku adalah
seorang yang mandul. Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera. Yang
akan mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub. Dan jadikanlah ia, Ya
Tuhanku, seorang yang diridhai." (QS. 19:4-6).
Prinsip dan sikap semacam inilah yang dibutuhkan pada setiap
kader da’wah, sehingga mampu menggerakkan kekuatan rekrutmen da’wah secara
optimal. Da’wah tidak dipandang sebagai beban, karena ia adalah jalan kehidupan
kita. Sabilil-Mu’minim.
Agenda 2: Meningkatkan Kualitas Kader
Tidak ada keberhasilan terbaik dalam mencetak kader berkualitas
kecuali apa yang dilakukan Muhammad Rasulullah SAW. Dengan izin Allah, beliau
mampu mencetak pedagang menjadi pejuang, algojo menjadi pemimpin yang zuhud,
pemuda menjadi ulama, dan budak menjadi birokrat. Apa kunci keberhasilan
tarbiyah Islamiyah yang dilakukan Rasulullah SAW?
* Mengokohkan Bangunan Keyakinan
Rasulullah SAW mengawali pembentukan kepribadian kader dengan
menanamkan bangunan keyakinan baru secara kokoh. Keimanan akan ke-Maha Kuasa-an
Allah, keyakinan akan kebenaran Islam, pemahaman yang kokoh akan jalan da’wah
Islam dan kerinduan yang sangat besar terhadap syurga. Keyakinan semacam inilah
yang membentuk orientasi dan wawasan hidup para sahabat. Di sinilah lahir apa
yang disebut militansi Islam dan militansi da’wah.
Ketika bangunan keyakinan ini kuat dan terpelihara, maka
militansi para sahabat tetap membara. Sampai-sampai Khalid bin Walid begitu
sedih karena harus menemui kematiannya di atas tempat tidur. Sebagai murabbi,
Rasulullah SAW senantiasa mengingatkan murid-muridnya akan keyakinan dan
orientasi ini. Khususnya ketika para sahabat mengalami ujian dan cobaan sulit
dalam kehidupannya. Sekali lagi, rahasia pertama adalah: keimanan yang besar
terhadap Allah SWT, keyakinan yang kuat akan kebenaran Islam, pemahaman yang
kokoh tentang jalan da’wah dan kerinduan yang dalam terhadap syurga.
Yang diperlukan sekarang, bagaimana program-program tarbiyah di
berbagai jenjang dan dalam berbagai forum, dihiasi dengan upaya untuk
menyegarkan dan mengokohkan bangunan keyakinan ini. Munakh ruhi-ta’abbudi sangat
mutlak untuk dihidupkan dalam berbagai liqa’at. Mengkaji sejarah kehidupan para
anbiya, para salafus-shalih dan para mujahid da’wah akan sangat berpengaruh
terhadap kekokohan militansi. Diskusi dan pendalaman akan manhaj da’wah dan
doktrin-doktrinnya, perlu secara rutin dilakukan pada bagian awal liqa’at
tarbawi atau tanzhimi. Juga membiasakan untuk mengevaluasi hasil-hasil
pekerjaan, bukan saja dari sudut-pandang manajerial, tetapi juga ibrah dan
hikmah rabbaniyah yang terkandung di dalamnya.
* Mendekatkan Interaksi dengan Al-Qur’an
Kunci kedua adalah kuatnya interaksi langsung antara ayat-ayat
Allah dengan dinamika kehidupan. Sebagaimana kita pahami bersama, dinamika
kehidupan Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya berjalanan beriringan dengan
turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga, bukan saja kehidupan itu berjalan di
bawah bimbingan atau taujih Rabbani, tetapi juga ditandai interaksi yang
langsung dan kuat dengan Al-Qur’an sebagai minhajul-hayah. Inilah yang menjadi
alasan Sayyid Qutb menyebut mereka sebagai Jiil-Qur’ani atau generasi
Qur’an.
Dalam konteks kekinian, interaksi dengan Al-Qur’an bukan
sebatas aspek tilawah, hafalan dan pemahaman. Tetapi lebih penting pada sisi
pengamalan Islam dan da’wah yang terus mengacu kepada bimbingan Al-Qur’an.
Sepatutnyalah, setiap kader mampu menjelaskan seluruh aktifitas hariannya dengan
acuan Al-Qur’an dan berusaha menemukan jawaban atas persoalan-persoalan
hariannya dalam Al-Qur’an.
Ada indikasi sederhana pada generasi awal da’wah ini. Mereka
memiliki kedekatan dengan Al-Qur’an terjemahan. Melalui terjemahan ini,
kader-kader da’wah awal senantiasa mentadabburi ayat-ayat Allah untuk memahami
dan menjelaskan kehidupannya. Sekarang ada fenomena dimana Al-Qur’an terjemahan
tidak lagi populer dan tidak menjadi pegangan dalam berbagai liqa’at tarbawiyah.
Mudah-mudahan saja, ia karena sudah banyak kader-kader da’wah yang menguasai
bahasa Arab dan bahasa Al-Qur’an.
Untuk menjawab tantangan kualitas, maka harus segera dilakukan
upaya mendekatkan interaksi kader dengan Al-Qur’an. Dalam enam bulan pertama
mengawali proses tarbiyah, setiap mutarabbi dirancang sudah mampu menguasai
bacaan Al-Qur’an dengan baik. Enam bulan berikutnya, mereka diprogram untuk
menghapal ayat-ayat keimanan, khususnya pada juz 30. Masa-masa selanjutnya,
program hapalan Al-Qur’an disesuaikan dengan tema-tema pembahasan tarbiyah,
sehingga pemahaman ke-Islaman dan fikrah da’wah diikuti dengan hapalan ayat-ayat
yang berkaitan.
Kegiatan kultum atau taushiyah dalam liqa’ tarbawi bisa
dipolakan dengan kilasan tafsir dari ayat-ayat tilawah yang sedang dibaca. Tentu
saja, kilasan tafsir ini diarahkan untuk mengacu kepada kitab-kitab tafsir (yang
sudah banyak diterjemahkan). Begitupun, pembahasan berbagai qadhaya da’wah
diupayakan mengacu kepada tinjauan Qur’ani. Sehingga pemahaman dan penguasan
kader terhadap ma’na dan ibrah dari ayat-ayat Al-Qur’an menjadi kuat.
* Membimbing kepada Penerapan Amal
Islam adalah dinul-‘amal. Dalam arti bahwa Islam mengedepankan
kebaikan amal sebagai bukti dari keimanan dan pemahaman. Selanjutnya, penerapan
amal justru akan mempercepat dan memperkokoh bangunan keimanan dan pemahaman
terhadap Islam. Tentu saja semua ini dilakukan dengan menjaga agar setiap amal
yang dilakukan senantiasa dilandasi oleh al-ikhlas dan al-fahmu.
Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam mentarbiyah
umatnya. Mereka menjadi qaumun ‘amaliyyun atau orang yang senantiasa beramal.
"Dan katakanlah: "Beramallah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya beserta orang-orang
mu’min akan melihat amalmu itu. Dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang
Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata. Lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa
yang telah kamu kerjakan." (QS. 9:105).
Ketika arahan amal begitu kuat dalam Islam, hal ini mendorong
para sahabat untuk senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi kepada Rasulullah
SAW dalam kapasitas sebagai nabi, qaid dan juga qadhi. Dari sinilah pemahaman
mereka bertambah sejalan dengan banyaknya amal. Kebaikan mereka berlipat sejalan
dengan kesalahan yang diperbaiki. Keyakinan mereka menguat sejalan dengan
kemenangan amal yang mereka raih. Dan akhirnya, keyakinan Islam mereka semakin
kokoh karena Rasul senantiasa menjanjikan balasan syurga kepada mereka yang
sukses beramal shalih.
Tarbiyah bukan untuk tarbiyah. Tapi tarbiyah untuk da’wah. Kita
adalah harakah da’wah, bukan harakah tarbiyah. Oleh karena itu, peningkatan
kualitas kader harus mengacu kepada prinsip ini. Yaitu bagaimana para mutarabbi
sejak awal tarbiyahnya, diarahkan dan dibimbing untuk mulai
mengamalkan Islam dan da’wahnya. Murabbi yang sukses adalah
yang mampu menjadikan mutarabbinya sebagai subyek da’wah, dan bukan obyek
da’wah. Ingatlah firman Allah SWT: ""Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah
berikan kepadanya Al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada
manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku, bukan penyembah Allah."
Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena
kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya." (QS.
3:79).
Akhirnya kita menemukan satu kata kunci. Tajribah maydaniyah
(pengalaman lapangan) adalah cara efektif untuk mematangkan keyakinan, pemaham
dan kemampuan amal seorang kader. Ilmu Allah yang sangat luas akan diajarkan
kepada kita, ketika kita ada di lapangan - untuk mengamalkan ajaran Islam -
dengan sepenuh tawakal. "... Dan bertakwalah kepada Allah, niscaya Allah akan
mengajarkanmu. Dan Allah Maha Mengatahui segala sesuatu." (QS. 2:282)
* Mengedepankan Keteladanan dan Kepemimpinan yang
Baik
Perilaku dan amal para da’i adalah cerminan dari da’wahnya.
Mereka adalah teladan dalam pembicaraan dan amalan. Slogan mereka adalah "ashlih
nafsaka, wad’u ghairaka" (perbaiki dirimu, kemudian serulah orang lain).
Rasulullah SAW telah menampilkan keteladanan ini dalam dirinya.
Sungguh, beliau adalah teladan yang sempurna bagi manusia. Ia adalah teladn bagi
setiap da’i, setiap pemimpin, setiap bapak dari anak-anaknya, setiap suami dari
istrinya, setiap sahabat, setiap murabbi, setiap praktisi politik, dan berbagai
posisi sosial manusia yang lain.
Dengan cara inilah, Rasulullah sukses dalam mengkader
sahabat-sahabatnya. Islam menampilkan keteladanan sebagai sarana da’wah dan
tarbiyah yang paling efektif. Sehingga Islam menetapkan sistem tarbiyah yang
kontinyu atas dasar prinsip keteladanan tersebut. Sesungguhnya, kebaikan amal
seorang da’i adalah khutbah yang paling mantap. Akhlaknya yang mulia adalah
"sihir" yang memikat hati. Karena itulah, seorang da’i yang sukses adalah da’i
yang mengajak kepada kebenaran dengan perilakunya, meskipun dia sedikit bicara.
Karena pribadinya telah menjadi contoh yang hidup dan bergerak.
Memperagakan prinsip-prinsip yang diyakininya.
Munculnya gejala penurunan kualitas kader sekarang ini sangat
mungkin disebabkan karena lemahnya keteladanan yang ditampilkan para du’at dan
para pemimpin. Mereka tidak bisa belajar secara langsung tentang kebaikan dari
da’i dan pemimpinnya. Atau bahkan mereka dikacaukan dengan perilaku kontradiktif
dari da’i dan pemimpinnya.
Untuk itu, apapun upaya peningkatan kualitas kader yang kita
lakukan, pada akhirnya harus disempurnakan dengan keteladanan dan kepemimpinan
yang baik dari para murabbi dan da’i. Kita tidak berhak menggugat kader yang
lemah kualitasnya, selama kita sendiri belum mampu mengajarkan dan menunjukkan
mereka tentang keteladanan.
Agenda 3: Mengembangkan Iklim Taushiyah
Ketika kita bekerja untuk menyiapkan kader berkualitas dalam
jumlah banyak, langkah penting selanjutnya adalah melakukan ri’ayah nukhbawiyah
(pemeliharaan kader). Ri’ayah ini mencakup aspek syakhsiyah Islamiyah dan
syakhsiyah da’iyah mereka, sehingga kehidupan da’wah ini terus sehat dan
kuat.
Tentu saja banyak cara yang bisa dilakukan untuk ini, salah
satunya adalah mengembangkan iklim atau budaya taushiyah. Masyarakat mu’min
diantara cirinya adalah kuatnya budaya taushiyah dan amar ma’ruf nahi munkar.
Mereka memandang hal ini sebagai kebutuhan untuk menjaga kebaikan Islam. Juga
sebagai hak-kewajiban seorang mu’min atas mu’min lainnya. Dan lebih penting, ini
merupakan salah satu misi da’wah Islam.
Dalam sejarahnya, kehancuran umat terdahulu karena mereka tidak
mengembangkan iklim taushiyah dan amar ma’ruf nahi munkar. Bisa jadi hal ini
bukan karena kebodohan mereka terhadap ajaran agama, tetapi karena kungkungan
budaya tertentu. Misalnya sikap pakewuh bila menegur orang lain, terutama yang
status atau derajat sosialnya dianggap lebih tinggi. Atau rasa tidak enak hati
akan menyinggung perasaan orang lain. Sikap-sikap ini akan menggiring untuk
membiarkan kesalahan yang terjadi pada saudara kita. Kalau hal ini terus
berlangsung, maka sensitifitas kita terhadap kemunkaran yang terjadi dalam
kehidupan da’wah bisa lenyap. Inilah pintu malapetaka yang nyata bagi
da’wah.
Ada banyak jalan untuk mengembangkan iklim ini. Yang paling
mendasar adalah menghidupkan kembali suasana ukhuwah Islamiyah di kalangan
kader. Manakala interaksi ukhowi hidup dengan baik, sesama kader saling menjalin
silaturahim dan berbagai bentuk mu’amalah lainnya, ini akan membuat seorang akh mengenal betul keadaan saudaranya yang
lain. Semakin kenal kita dengan saudara yang lain, semakin tahu akan kebaikan
atau kekurangannya. Di sinilah peluang amal shalih untuk melakukan taushiyah
terbuka. Tabi’atnya, seseorang merasa lebih nyaman dan lapang, manakala yang
memberi taushiyah adalah orang yang dekat dengannya.
Kemudian, peran taushiyah yang dilakukan setiap murabbi. Yaitu
bagaimana seorang murabbi menjadikan liqa’ tarbawi sebagai sarana efektif untuk
mentaushiyah para mutarabbinya. Nasehat-nasehat yang diberikan sesuai dengan
dinamika dan persoalan kehidupan mereka. Sehingga para mutarabbi senantiasa
terbimbing untuk istiqamah di jalan Islam. Untuk itu, interaksi antara murabbi
dan mutarabbi tidak bisa sebatas di dalam liqa’at semata. Interaksi yang lebih
personal di luar waktu liqa’at menjadi penting, agar kedua belah pihak lebih
saling mengenal. Ingatlah dien itu adalah nasehat.
Terakhir adalah peran jajaran qiyadah di semua jenjang. Ketika
memimpin rapat, mereka adalah qaid yang memiliki otoritas untuk mengontrol dan
mengarahkan perilaku bawahannya. Taushiyah seorang pemimpin yang disampaikan
secara bijak dan penuh ungkapan kasih-sayang, bukan saja akan meluruskan
orientasi dan proses kerja. Tetapi juga akan menguatkan soliditas organisasi.
Karena orang-orang di dalamnya tidak semata merasa terikat secara administratif,
tapi juga dengan ikatan hati. Sehingga menjadi sangat penting dan mendesak,
jajaran pemimpin da’wah – khususnya yang ada di basis operasional - untuk
mengokohkan peran kepemimpinan spiritualnya. Dan jangan terjebak sebatas
kepemimpinan administratif, yang fungsi dan peran kepemimpinannya hanya muncul
saat liqa’at tanzhimiyah saja.
Dalam konteks kepemimpinan organisasi, perlu disediakan saluran
agar antara pemimpin dan anggota-anggota organisasinya di setiap jenjang bisa
bertemu dan membicarakan hal-hal penting secara bersama-sama. Di sini,
disampaikan perkembangan dan permasalahan da’wah yang perlu diketahui para
anggota. Dan jajaran pemimpin menghimpun masukan sebanyak-banyaknya dari para
anggota. Setiap anggota berhak untuk menyampaikan kritikan, uneg-uneg dan
sejenisnya secara terbuka dan konstruktif dalam forum ini.
Format acara ini bisa berbentuk temu kader tingkat ranting,
tingkat cabang, dan seterusnya.
Apabila iklim taushiyah dan amar ma’ruf nahi munkar hidup
dengan baik di semua lini, Insya Allah kehidupan da’wah ini akan selalu sehat
dan kuat. Karena setiap potensi dan gejala penyakit bisa diantisipasi dengan
cepat secara spontan. Menumpuknya masalah yang mengganggu tanzhim da’wah
biasanya akibat tidak hidupnya iklim ini, sehingga semua persoalan harus
ditanggung oleh tanzhim. Perhatikan firman Allah SWT: "Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian
yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar. Mendirikan
sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka
itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maja
Bijaksana." (QS. 9:71).
Agenda Da'wah di 'Am Jamahiri
Da’wah kita berada pada momentum besar. Yaitu secara bersamaan,
kita memasuki marhalah jahriyah-jamahiriyah (fase terbuka dan kemasyarakatan)
dengan peran-peran perubahan pada mihwar muassasi (orbit kelembagaan)
Ini adalah tadbir dan taqdir Rabbani. Allah Azza wa-jalla
memberi kepercayaan dan kesempatan kita untuk meraih derajat amal shalih yang
tinggi. Melampaui perkiraan atau perencanaan sebagai manusia.
Jahriyatud-Da’wah
Jahriyah-jamahiriyah. Ini fase yang menuntut kader-kader da’wah
mentransformasikan diri dan da’wahnya ke tengah masyarakat, secara terbuka dan
luas. Kita menjadi Ashabul-Kahfi yang keluar mendatangi masyarakat dengan
da’wah.
Organisasi (partai) da’wah kita jelas. Sebagaimana jelasnya
jajaran qiyadah, kader, misi, manhaj dan program-program da’wahnya. Yang
penting, bagaimana mengelolanya sebagai anashir quwwah untuk menda’wahi
masyarakat. Menyapa dengan bahasa manusia. Berbicara dan berinteraksi dengan
bahasa Islam. Mengarahkan dan mempengaruhi dengan bahasa da’wah. Kemudian
menggerakkan kebaikan mereka untuk menegakkan Islam, melalui janji-janji syurga.
Semua itu bertujuan untuk memperbesar dan memperluas basis dukungan sosial
(qaidah jamahiriyah) bagi da’wah.
Ada prinsip-prinsip yang harus dipahami. Pertama, da’wah hak
semua manusia dan semua unsur masyarakat. Kita wajib menyiarkan da’wah ke setiap
orang. Kedua, masyarakat Islam meliputi beragam unsur dan tingkatan masyarakat.
Tua-muda, laki-laki dan wanita, awam dan terdidik, kaya-miskin, politisi dan
pedagang, birokrat dan budayawan, dan seterusnya. Agar bangunan masyarakat Islam
tegak utuh, maka da’wah harus menjangkau semua. Ketiga, syari’at mengatur semua
aspek kehidupan. Dalam men-tahqiq syari’at Islam, maka harus disiapkan lapangan
(masyarakat) yang lengkap dalam berbagai unsurnya.
Urgensi Qaidah Jamahiriyah
Dalam kerangka siyasatud-da’wah, perluasan basis sosial da’wah
(qaidah jamahiriyah) sangat penting. Ada beberapa alasan. Pertama,
perluasan qaidah jamahiriyah akan mengokohkan eksistensi dan daya-tarik da’wah.
Organisasi da’wah, du’at dan berbagai wajihat di dalamnya akan tampil lebih
kokoh, menarik, berwibawa dan diperhitungkan.
Kedua, memperluas rizki
da’wah dengan tersalurkannya tangan-tangan para aghniya untuk menopang da’wah
ini. Prinsip sunduquna juyubuna (dana kita adalah dari kantong kita) yang
melekat di setiap kader bertemu dengan ta’yid mali (dukungan finansial) para
pendukung da’wah. Bukan hanya finansial, tapi juga sarana-prasarana, opini,
dukungan politik, dan lain sebagainya.
Ketiga, pembesaran dan
perluasan qaidah jamahiriyah akan mempercepat pembentukan mujtama’ Islami.
Luasnya iklim penerimaan Islam, akan melahirkan tuntutan spontanitas dari warga
masyarakat untuk menerapkan nilai dan ajaran Islam di berbagai bidang kehidupan.
Terwujudnya masyarakat Islam, bukan semata karena kuatnya dorongan da’wah,
tetapi juga kuatnya kesadaran umat yang menginginkan Islam.
Keempat, memperbesar
dukungan suara politik bagi da’wah. Dalam konteks musyarakah siyasiyah
(partisipasi politik), dukungan suara menjadi ukuran eksistensi, kredibilitas
dan legitimasi politik suatu partai. Semakin besar dukungan suara, semakin kuat
posisi tawar dan semakin efektif peran perubahan yang dijalankan.
Kelima, perluasan qaidah
jamahiriyah - pada saatnya - akan menghasilkan basis perlindungan bagi
eksistensi da’wah. Sunnahnya, setiap harakah da’wah akan menghadapi tantangan,
tekanan dan permusuhan dari berbagai kekuatan kuffar. Ketika itu terjadi,
dukungan masyarakat yang berperan sebagai benteng dan bumper, sangat diperlukan
bagi kesinambungan eksistensi dan misi da’wah.
Terakhir, ia adalah
salah satu pilar kesuksesan da’wah dan bukti pertolongan Allah SWT terhadap
kebenaran risalah da’wah. "Apabila telah datang pertolongan Allah dan
kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.
Maka bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu dan mohonlah ampun kepadanya.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat." (QS. An-Nashr: 1-3).
Empat Agenda Da’wah Jamahiriyah
Setelah kita memahami hakikat marhalah jahriyah-jamahiriyah dan
urgensi bina al-qaidah al-jamahiriyah, muncul pertanyaan yang lebih operasional.
Apa agenda kerja da’wah kita sekarang?
Pada prinsipnya, agenda dan program harus mengacu kepada
syumuliyah dan takamuliyah dalam Islam. Artinya, harus menyentuh semua aspek
kehidupan da’wah dan masyarakat, serta ada saling keterkaitan antar
program-program tersebut. Proporsi dan pembobotan program juga mesti tawazun dan
memiliki kejelasan awlawiyat-nya.
Dalam konteks awlawiyat al-‘amal (prioritas kerja) inilah,
setiap periode atau tahapan akan memiliki tarkiz (fokus) kerjanya. Secara umum,
fokus kerja da’wah pada marhalah jahriyah-jamahiriyah adalah melakukan ri’ayah
jamahiriyah. Artinya mendayagunakan potensi-potensi da’wah untuk mengembangkan,
memelihara dan mengarahkan basis dukungan sosial da’wah.
Ini dalam rangka memperkokoh eksistensi da’wah dan meningkatkan
efektifitas peran-peran perubahan yang dilakukan.
Ada tiga agenda besar dalam mengembangkan basis dukungan sosial
da’wah. Yaitu siyaghah
al-bina al-ijtima’i (merekonstruksi tatanan kemasyarakatan), ri’ayah
al-mashalih al-ijtima’iyah (memelihara aset kebaikan
masyarakat), hallu al-qadhaya al-ijtima’iyah (memecahkan
problema masyarakat) dan
taqwiyah at-tadhamun
al-ijtima’i (menguatkan solidaritas sosial).
Agenda 1 : Siyaghah Al-Bina Al-Ijtima’i
Perlu dipahami, sebuah masyarakat bukan hanya terdiri dari
kumpulan manusia dan interaksi. Tetapi juga mencakup kumpulan institusi atau
tatanan, dengan beragam struktur dan fungsinya. Tatanan inilah yang menjadi
wadah dan saluran berbagai pola interaksi anggota-anggota
masyarakat.
Keluarga adalah tatanan terkecil dan inti sebuah masyarakat.
Terkecil, karena bisa dibentuk dengan dua orang anggota masyarakat. Keluarga
inti kemudian berkembang menjadi keluarga besar (extended family). Keluarga
menjadi institusi inti karena ada-tidaknya masyarakat, hidup-matinya dan
maju-mundurnya suatu masyarakat sangat ditentukan oleh keberadaan
keluarga-keluarga di dalamnya. Itulah sebabnya, Islam memberikan perhatian
sangat besar terhadap keluarga.
Dalam maratibul-‘amal (tahapan langkah kerja) da’wah kita,
pembangunan institusi keluarga adalah langkah lanjutan pembentukan pribadi
muslim dan langkah antara menuju pembangunan masyarakat Islam. Dari sini, peran
da’wah keluarga menjadi sangat jelas. Keluarga menjadi sarana hidup untuk
mengokohkan kepribadian kader dan mencetak generasi baru da’wah. Juga menjadi
sarana da’wah untuk membangun mujtama’ Islami.
Problem sosial masyarakat paling kritis saat ini adalah
terkikisnya eksistensi keluarga. Orang muda takut menikah karena ingin bebas,
muda-mudi serumah tanpa nikah karena tak ingin terikat, pasangan muda enggan
melahirkan anak karena mengganggu karier, keuangan dan kecantikan. Pasangan lama
mulai retak karena isu selingkuh, kawin-cerai jadi urusan ringan, single-parent
dan single-parenthood menjadi mode, broken home dan loss generation menimpa
anak-anak dalam keluarga, dan setumpuk persoalan lainnya.
- Siyaghah Al-Bina Al-A’iliy
Dari realitas ini, upaya merekonstruksi dan memperbaiki
institusi keluarga di tengah masyarakat menjadi prioritas dalam siyaghah al-bina
al-ijtima’i. Kita harus meluruskan kembali orientasi (ittijah) masyarakat
tentang berkeluarga. Mengarahkan cara pengelolaan kehidupan keluarga sesuai
tuntunan Islam. Membantu penyelesaian problem dan konflik keluarga, mengokohan
hubungan dalam keluarga besar (extended family) serta memberdayakan peran-peran
keluarga di masyarakat dalam berbagai bidang.
Untuk merealisir hal ini, perlu penyesuaian dalam uslub dan
wasilah da’wah. Keluarga adalah cermin kehidupan keseharian setiap orang. Maka
diperlukan pem-bahasa-an nilai dan konsep yang normatif ke dalam bahasa
komunikasi da’wah yang sehari-hari, praktis dan lebih bernuansa
non-formal. Pergaulan da’wah pada akhirnya akan sangat
menentukan keberhasilan agenda ini.
Da’wah keluarga juga membutuhkan keluarga da’i sebagai sarana.
Bagaimana keluarga da’i menjadi usrah mitsaliyah (keluarga model) yang memiliki
misdaqiyah a’iliyah (kredibilitas keluarga). Tentu saja bukan dalam perspektif
material. Tetapi bagaimana iklim dan suasana kehidupan keluarga da’i memiliki
keistimewaan yang tidak dimiliki oleh keluarga-keluarga lain, walaupun mereka
dilengkapi dengan berbagai sarana material.
Manakala da’wah mampu membangun tali hubungan baik dengan
keluarga-keluarga di masyarakat, berarti kita mulai memegang (dan selanjutnya
mengendalikan) jantung kehidupan masyarakat. Karena dari keluarga lah, muncul
dan berkembang berbagai institusi lain. Misalnya sekolah, masjid, pasar, pabrik,
media massa, lembaga kesenian, ormas, dll.
- Siyaghah Al-Bina At-Ta’abbudi
Secara sosio-kultural, masyarakat kita bersifat relijius. Di
berbagai tempat, kita mudah menemukan masjid, musholla, majelis ta’lim dan
perkumpulan peribadahan. Sayangnya, berbagai sarana fisik peribadahan itu
mengalami kejumudan dalam aktifitasnya. Penyebabnya karena orang-orang di
dalamnya terjebak dalam rutinitas ritual yang parsial dan sektoral.
Institusi-institusi peribadahan ini membutuhkan alam pikiran
baru, semangat dan dinamika baru serta pelopor-pelopor kebaikan baru. Nyaris
mereka tidak bisa mendapatkan itu semua, kecuali dari kader-kader da’wah ini.
Sosok yang hatinya dekat dengan masjid, tampilannya mencerminkan kemuliaan
akhlak Islam, pergaulannya menyenangkan semua orang dan pekerjaannya selalu
dilakukan dengan ihsan.
Di tengah idealisme fikrah, kita harus mulai memahami
latarbelakang sosio-kultural masyarakat. Sehingga kita tahu jalan masuk apa yang
tepat. Penguasaan yang lebih atas ‘ulum syar’iyyah (termasuk juga lughah
‘arabiyah) menjadi sangat penting. Dua hal ini, insya Allah akan bisa
mengantarkan kita pada jazabiyah da’wah (pesona da’wah).
- Siyaghah Al-Bina Al-Iqtishadi
Di antara kebutuhan dasar manusia adalah makan dan minum. Lalu
berkembang kepada kesejahteraan dan kekayaan. Maka aktifitas dan institusi
ekonomi senantiasa melekat di setiap masyarakat. Pernahkan kita menghitung,
berapakah jumlah uang yang beredar dalam sebuah komunitas kecil masyarakat?
Pasti sangat besar. Hakikatnya, ia adalah potensi kekayaan umat, namun belum
terdayagunakan bagi kepentingan da’wah.
Bila kita menetapkan sebuah masjid sebagai parameter eksistensi
suatu komunitas kecil masyarakat muslim, maka setidaknya kita memiliki 100
sampai 200 keluarga. Bila langkah siyaghah al-bina al-‘ailiy dan siyaghah
al-bina at-ta’abbudi berjalan efektif, maka kita bisa mengarahkan bentuk-bentuk
aktifitas ekonomi dan perputaran uang umat ke dalam bentuk-bentuk usaha ekonomi
Islami berbasis masjid. Ini hanyalah satu contoh sederhana. Pelaku-pelaku
ekonomi besar sekarang ini menerapkan pola community market dalam usaha retail
barang-barang kebutuhan harian. Lihat saja Indomaret yang semakin merambah di
kawasan perkotaan.
- Siyaghah Al-Bina At-Ta’limi
Institusi berikut yang penting adalah pendidikan. Walaupun
tugas utama ada pada keluarga, tapi di dalam masyarakat yang semakin kompleks,
fungsi pendidikan anak dikembangkan kepada sektor formal. Bahkan di perkotaan,
institusi pendidikan formal nyaris menjadi satu-satunya
lembaga yang membentuk aspek-aspek kepribadian anak.
Realitas sekarang diwarnai gejala ketidakmampuan sekolah (dan
kampus) dalam menjalankan fungsi-fungsi pendidikan secara efektif. Tawuran
massal, sex bebas, narkoba dan tindak kriminal mulai menjadi budaya baru kaum
pelajar/mahasiswa. Di tengah ketidakmampuan ini, muncul ironi lain di mana
aktor-aktor pendidik justru terlibat dalam berbagai bentuk penyakit moral dan
sosial.
Secara historis, da’wah kita berangkat dari sekolah dan kampus.
Nyatanya pula, banyak kader da’wah yang bergerak di sektor pendidikan formal dan
informal. Ini menjelaskan bahwa ada potensi besar tersedia di hadapan kita,
untuk merekonstruksi dan memperbaiki tatanan pendidikan di negeri ini. Ingat,
kemajuan peradaban suatu bangsa ditentukan oleh tingkat pendidikan
masyarakatnya.
Dalam konteks ini, agenda da’wah diarahkan untuk menyiapkan
aktor-aktor pendidik dari barisan kader da’wah. Tugasnya mewarnai berbagai
institusi pendidikan yang ada. Mengembangkan wacana konsep pendidikan baru yang
Islami dan gagasan solutif bagi benang-kusut pendidikan di negeri ini. Juga
mengembangkan sekolah-sekolah model yang nantinya akan diadopsi oleh berbagai
sekolah di tengah-tengah masyarakat.
Demikianlah, upaya merekonstruksi dan memperbaiki tatanan
kemasyarakatan harus menjangkau sektor-sektor lain. Kerja ini bersamaan dengan
upaya merekonstruksi tata-nilai dan orientasi kebutuhan hidup masyarakat yang
sejalan dengan Islam. Sehingga akan muncul interrelasi antara nilai Islami, pola
hubungan dan interaksi Islami, kebutuhan dan kepentingan riil masyarakat yang
Islami dengan berbagai institusi yang juga mengalami Islamisasi.
Agenda 2 : Ri’ayah Al-Mashalih
Al-Ijtima’iyah
Agenda kedua adalah ikut memelihara aset kebaikan masyarakat.
Syumuliyah ar-ru’yah menuntun kita melihat dan menilai masyarakat secara
obyektif. Di tengah kebodohan terhadap Islam dan kerusakan budaya akibat serbuan
budaya permisif barat, masyarakat masih memiliki potensi dan aset kebaikan. Baik
yang bersifat materiil maupun non-materiil.
Pada masyarakat yang mengalami transisi kebudayaan, seringkali
tidak mampu memelihara kebaikannya secara efektif. Sehingga tatanan budayanya
nyaris berganti sama sekali dengan sesuatu yang baru. Atau ketika hal baru itu
sesuatu yang baik, mereka seringkali tidak mampu memeliharanya.
Realitas sosial masyarakat kita sangat dekat dengan ini.
Misalnya krisis adab pergaulan antara anak dan orang-tua, antara guru dan
anak-didik. Juga dalam kebiasaan hidup semacam pengajian anak-anak pada sore
hari di musholla atau surau, ibu-ibu yang menyenandungkan shalawat saat
menidurkan anaknya, sampai kepada kisah-kisah kepahlawanan tokoh-tokoh
Islam lokal.
Di sini, da’wah memiliki kewajiban memelihara kebaikan yang ada
di masyarakat. Sehingga kita tidak membangun dari nol, dan akan mempercepat
pembentukan masyarakat Islami. Alhamdulillah, selama ini kita banyak
menginspirasi dan mensyiarkan berbagai bentuk budaya Islam.
Berkembangnya senandung shalawat di masyarakat tidak bisa
dilepaskan dari semarak anasyid da’wah. Berkembangnya mode busana muslimah yang
trendy juga tak lepas dari syi’ar jilbab yang diperjuangkan aktifis da’wah.
Yang perlu kita pahami bersama, kebaikan masyarakat ada yang
bersifat syar’i dan ada yang sifatnya ‘urf (adat kebiasaan). Budaya
gotong-royong, kerja bakti, siskamling, arisan warga, dan lain sebagainya adalah
adat baik yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan da’wah. Ini mashlahat dari
sisi budaya.
Dari sisi material, masyarakat memiliki banyak kebaikan fisik
yang tidak mampu mereka pelihara. Masjid-masjid baru yang megah, sarana
transportasi umum yang vital, taman-taman kota, dan lain sebagainya.
Apabila da’wah ikut terlibat dalam memelihara aset-aset
kebaikan material masyarakat semacam ini, maka akan menghasilkan simpati dan
dukungan besar dari warga masyarakat. Bahkan tidak mustahil, dukungan finansial
(ta’yid mali) akan mudah diberikan oleh mereka.
Ketika kerja da’wah dilakukan dalam bentuk ini, maka tersedia
peluang lain bagi da’wah. Yaitu pemanfaatan secara optimal alokasi dana-dana
pembangunan pemerintah daerah yang relatif besar jumlahnya. Pihak pemerintah
akan senang dan merasa lebih aman apabila dana-dana semacam itu dikelola dan
dikerjasamakan dengan lembaga-lembaga da’wah yang memiliki kredibilitas moral
serta kemampuan kerja profesional.
Agenda 3: Hallu Al-Qadhaya Al-Ijtima’iyah
Agenda ketiga, berperan aktif dan pro-aktif dalam memecahkan
problematika masyarakat. Ada pelajaran sejarah yang sangat berharga dari Sirah
Nabawiyah. Ketika kabilah-kabilah di Makkah nyaris konflik akibat tidak
menemukan kesepakatan dalam peletakan kembali Hajar Aswad, akhirnya Muhammad SAW
tampil sebagai "problem solver" bagi mereka. Masalah selesai tanpa konflik dan
mereka semua puas dengan solusi yang diberikan nabi. Apa hasilnya? Tokoh-tokoh
dan masyarakat Makkah menggelari nabi Muhammad sebagai "Al-Amin". Sebuah
pengakuan dan penghargaan sosial yang sangat mahal.
Begitu pula dengan nabi Yusuf as. Dengan kecerdasan intelektual
dan bimbingan Allah SWT, beliau mampu memberikan solusi jitu terhadap ancaman
krisis pangan panjang di negeri Mesir. Alhasil, Yusuf as mendapatkan posisi
tawar yang kuat sehingga mendapatkan jatah di kursi pemerintahan.
Demikian pula nabi Musa as. Dorongan spontan untuk membantu
putri-putri nabi Syuaib yang mengalami kesulitan dalam memberi minum
gembalaannya, menghasilkan ganjaran sosial yang luar biasa. Nabi Musa as diambil
sebagai menantu oleh nabi Syua’ib.
Kisah-kisah di atas menjelaskan kepada kita urgensi dari
keterlibatan untuk menyelesaikan berbagai problem masyarakat. Yang diperlukan
pertama kali adalah pengenalan lengkap kita atas peta persoalan masyarakat di
berbagai aspek. Tafa’ul maydani yang intens akan menghasilkan wawasan dan
pemahaman yang baik tentang hal ini. Bila saja seorang kader bisa
mendeskripsikan kondisi wilayah geografisnya dalam lingkup se-kelurahan/desa,
maka ia akan memiliki peluang sebagai unsur problem solver.
Dengan mengklasifikasi dan membobotkan jenis-jenis persoalan
masyarakat, kita bisa memformulasi program-program riil apa yang dibutuhkan
sebagai solusi. Dari keseluruhan program solutif itu, kita bisa jabarkan
mana-mana yang menjadi porsi kerja da’wah secara langsung, dan mana yang
diarahkan realisasinya kepada unsur-unsur masyarakat lain, termasuk unsur
pemerintahan.
Kejelasan agenda dan program da’wah - yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat - akan menggiring kita untuk menganalisis daya dukung dan
daya topang da’wah untuk merealisasikannya. Di sinilah perencanaan strategis
dilakukan di berbagai tingkat struktur dan unit-unit organisasi da’wah. Program
yang sesuai dengan daya dukung dan daya topang da’wah, tentu diprioritaskan.
Adapun yang belum bisa dijalankan, perlu dilakukan langkah-langkah konsolidasi
kekuatan da’wah. Ini dilakukan dengan peningkatan kemampuan kerja di berbagai
sisi dan dengan memperluas tingkat partisipasi warga masyarakat.
- Metode Charity
Dalam wacana social action, ada sejumlah metode yang bisa
dilakukan. Paling klasik adalah metode charity atau ‘amal khairy. Yaitu membantu
pengentasan problem masyarakat dengan pendekatan pelayanan kebajikan secara
cuma-cuma. Misalnya: bantuan pangan, bakti sosial, pelayanan kesehatan, santunan
yatim-piatu, dan sejenisnya. Metode ini berguna untuk membangun kontak dan
simpati masyarakat terhadap da’wah. Tetapi kelemahannya, ia tidak mampu
memecahkan problem sosial secara tuntas.
Kadangkala dampak negatifnya adalah memanjakan masyarakat.
- Metode Community Development
Metode lainnya adalah pembangunan komunitas atau community
development. Metode ini berpijak pada prinsip pemberdayaan masyarakat melalui
kemampuan mandiri dalam skala komunitas. Di sini, da’wah memberikan bimbingan
dan fasilitas kepada suatu komunitas untuk memberdayakan dan mengembangkan
kehidupan sosial-ekonominya, sampai akhirnya mereka bisa berjalan sendiri.
Misalnya, program pengelolaan dana zakat untuk proyek
pemberdayaan usaha peternakan di suatu komunitas. Kita memberikan penyuluhan,
fasilitas, bimbingan dan supervisi tentang usaha peternakan di suatu
komunitas.
Setelah berjalan baik, maka mereka bisa dilepas, dengan
supervisi yang bersifat periodik. Metode ini cukup efektif. Namun cukup banyak
kendala sosio-kultural, karena komunitas miskin umumnya memiliki tingkat
residensi dan tingkat keterikatan sosial yang lemah. Selain kendala struktural -
dalam aspek ekonomi dan politik - yang menyulitkan komunitas ini mengembangkan
usahanya.
- Metode Advokasi
Atau berikutnya metode advokasi. Ini berangkat dari asumsi
bahwa banyak problem sosial adalah akibat dari ketidakadilan struktural,
khususnya di bidang ekonomi, hukum dan politik. Agar masyarakat mampu
mengembangkan dirinya, maka dibutuhkan iklim keadilan dari pihak penguasa atau
kekuatan-kekuiatan struktural lainnya. Misalnya masalah upah buruh, hak-hak
pekerja wanita dan anak, `penggusuran tanah, perlindungan hukum bagi pembantu
rumah-tangga, dan sebagainya. Di sini, da’wah berperan melakukan advokasi atas
nama warga masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya secara layak.
Metode advokasi umumnya dijalankan oleh berbagai asosiasi
independen yang menggeluti bidang-bidang kerja tertentu. Misalnya asosiasi
tentang hak-hak konsumen, asosiasi tentang hak-hak khalayak media massa,
asosiasi tentang perlindungan pekerja wanita dan anak, dan lain
sebagainya. Maka menjadi sangat penting, berbagai wajihah dan
muassasah yang banyak dikelola aktifis da’wah diarahkan untuk fokus pada
bidang-bidang yang spesifik.
- Metode Aggregasi Politik
Lainnya adalah metode aggregasi politik. Yaitu upaya untuk
mendorong lahirnya kebijakan perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang
memihak kepada kepentingan rakyat. Ini umumnya fungsi yang dilakukan oleh partai
politik melalui aksesnya di lembaga legislatif, eksekutif dan juga yudikatif.
Problem-problem kemasyarakatan diidentifikasi dengan pendekatan sistem dan
kemudian ditindaklanjuti dengan solusi yang sifatnya legalistik. Misalnya untuk
mengatasi problem waktu sore anak-anak yang sulit dialokasikan untuk aktifitas
belajar di rumah, dijawab dengan produk kebijakan melalui undang-undang atau
peraturan tentang "jam belajar warga", peraturan tentang "program siaran tv pada
saat jam belajar warga", dan lain sebagainya.
Dalam konteks otonomi daerah dimana proses pembangunan
masyarakat terfokus pada daerah tingkat dua (dati II), da’wah akan lebih mudah
mengindentifikasi problem masyarakat dan melakukan aggregasi politik pada
tingkat lokal. Sehingga sangat mungkin, dinamika aktifitas politik da’wah
tingkat lokal lebih intensif ketimbang tingkat profinsi atau nasional.
Agenda 4: Taqwiyah At-Tadhamun Al-Ijtima’i
Salah satu ciri penting keumatan adalah rasa ikatan sosialnya.
Dalam konteks umat Islam, keterikatan umat Islam bersifat ideologis yaitu
kesatuan iman dan Islam. Ini merupakan ikatan paling kuat dan mampu
menggerakkan. Pada sisi lain, ajaran-ajaran Islam sangat kaya dengan
nilai dan perilaku yang mengarahkan pada terwujudnya rasa
solidaritas sosial dalam berbagai dimensinya.
Misalnya keterikatan nasab-kekerabatan, hubungan ketetanggaan
(neighbourhood), keterikatan antara muzakki dan mustahik, solidaritas antara
yang kuat dan lemah, dan seterusnya. Bentuk-bentuk ikatan ini tidak hanya
berlaku dalam ruang-lingkup keluarga, lokal kedaerahan, kebangsaan tapi juga
meluas dalam ruang-lingkup internasional (‘alamiyah).
Munculnya berbagai problematika umat menjadi sarana efektif
untuk menguatkan rasa solidaritas sosial ini. Bahkan dalam pengalaman
sejarahnya, isu-isu internasional keumatan, sangat efektif dalam menggalang rasa
persatuan umat, mobilisasi dukungan dana sampai pada
upaya jihad internasional.
Perang Afghanistan, Qadhiya Palestina, Genocide di Bosnia, dan
lainnya telah menunjukkan bukti-bukti nyata. Di skala lokal, kasus Maluku, Poso,
Aceh juga tidak kalah efektif sebagai bahan perekat solidaritas umat. Di
sinilah, da’wah harus mulai secara lebih nyata, luas dan intensif mengelola
berbagai persoalan keumatan untuk membangun basis dukungan sosial umat.
Bukti lain, ketika da’wah merespon berbagai bencana alam dalam
aksi solidaritas kemanusiaan, muncul simpati luar biasa dari warga masyarakat
terhadap da’wah. Bahkan sunnahnya, da’wah senantiasa terdepan dalam merespon
masalah ini.
Inilah empat agenda utama yang ada di hadapan kita sekarang.
Beragam metode sudah tersedia. Dalam kaitan ini, kita tentu saja bisa mencari
formula yang tepat dari berbagai metode yang tersedia. Yang pasti ada perbedaan
mendasar. Da’wah akan melakukan metode-metode ini dengan kerangka nilai-nilai
da’wah. Sehingga kita memandang persoalan masyarakat secara lebih utuh, dan
bukan hanya dari sisi permukaan belaka.
Rahasia Kesuksesan Jahriyah-Jamahiriyah
Kesuksesan marhalah jahriyah-jamahiriyah akan diraih manakala
kader-kader da’wah menempatkan dirinya sebagai bagian utuh dari masyarakat.
Melalui kepribadian insani, kepribadian Islami, kepribadian da’i dan kepribadian
ijtima’i-nya, masyarakat akan mengenal mereka, simpati pada kebaikannya, cinta
dengan kehidupannya dan mendukung perjuangannya.
Kesuksesan ini juga akan diraih, manakala kader-kader da’wah
mampu memperbaiki kehidupan masyarakat bukan semata dengan kata-kata. Sesuatu
yang memang diperlukan untuk merekonstruksi alam keyakinan dan alam pikiran
masyarakat. Tetapi juga melengkapi solusi kata-kata dengan solusi aksi dan kerja
nyata.
Terlalu banyak persoalan masyarakat dan umat yang butuh solusi
praktis dan pragmatis. Soal kebodohan, kemiskinan, ketertindasan, keterancaman,
kesenjangan, dan lain sebagainya. Masyarakat membutuhkan kehadiran para pelopor
yang bisa menggerakkan alam sadar, alam kemauan dan alam keberanian mereka,
untuk menyelesaikan problematika hidup yang sudah
sangat menghimpit. Perhatikanlah ayat-ayat berikut ini:
"Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini
(Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan
mengamankan mereka dari ketakutan." (QS. Quraisy: 3-4)
"Hai nabi, kobarkanlah semangat para mu’min itu untuk
berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka
dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar
di antara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu dari orang-orang kafir,
disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti." (QS. Al-Anfaal:
65)
Kesuksesan semacam ini telah diiraih oleh baginda nabi Muhammad
SAW. Rahasianya, karena beliau memiliki syakhsiyah jahriyah-jamahiriyah yang
kuat. Inilah yang digambarkan secara indah dalam ayat: "Sesungguhnya telah
datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya
penderitaanmu. Sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu. Amat
belas-kasih lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min."(QS. At-Taubah:
128).
Langganan:
Komentar (Atom)